SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606
Tampilkan postingan dengan label kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kisah. Tampilkan semua postingan

Balada Pengembara Wakatobi

| | | 0 komentar
Oleh : Budi Suwarna
Betapa molek Wakatobi. Namun, sebagian besar penduduknya barangkali tidak sempat menghiraukan keindahan kepulauan itu. Pasalnya, sepanjang usia, mereka sibuk mengembara atau ”buang diri”.

Buat penduduk Wakatobi—baik suku Bajo, Buton, maupun Ciacia—mengembara merupakan episode wajib dalam perjalanan hidup mereka. ”Kalau tidak mengembara, kita malu, tidak punya cerita,” ujar Sahrudin (34), warga Kabupaten Wakatobi (kependekan dari Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, Binongko), Sulawesi Tenggara.

Ketika usia tujuh tahun pada tahun 1983, anak muda dari suku Buton ini telah diajak ibunya mengembara ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Mereka menyusul ayahnya yang pergi mengembara sejak Sahrudin lahir. ”Itulah pertama kali saya bertemu Bapak,” ujarnya.

Tidak lama hidup bersama, dia ditinggal ibunya yang bekerja di pabrik kayu lapis. Sementara ayahnya merantau ke Singapura. Sahrudin pun harus tinggal bersama tetangganya. Setelah tiga tahun, dia dibawa pulang ke rumah neneknya di Tomia. Ayah-ibunya merantau lagi dan Sahrudin tidak selalu tahu di mana mereka berada.

”Kami hanya bertitip kabar lewat tetangga yang kebetulan merantau. Kabar itu akan disampaikan berantai. Kadang, setelah enam bulan, kabar baru sampai. Maklum, dulu belum ada handphone,” ujarnya.

Ketika berusia 20 tahun, Sahrudin memulai pengembaraannya sendiri. ”Kami menyebutnya ’buang diri’, menyerahkan diri kepada nasib. Nanti di perantauan jadi pengusaha, buruh, atau penjahat, terserah saja.”

Pembajak kapal

Dan, pengembaraan Sahrudin ternyata penuh warna. Dia pernah bekerja di bengkel sambil meneruskan sekolah di Kendari, menjadi penjaga rumah di Jakarta, dan menjadi buruh tambang timah. Dia kemudian pulang tahun 2003 dan hidup tenang di Tomia hingga sekarang. Selama di pengembaraan, dia sempat bertemu orang-orang sepulau dengan berbagai profesi, dari buruh hingga perompak.

Kisah Sadar (30) tak kalah berwarna. Dia lahir di sope-sope (rumah perahu) ketika ayahnya sakai (mengembara) di tengah lautan. ”Sejak saat itu saya hidup di perahu dan belajar hidup dari lautan luas,” ujar Sadar, anak suku Bajo atau suku laut yang kini tinggal di permukiman Bajo di Mola, Wangi-Wangi.

Ketika Sadar berusia tujuh tahun, ayahnya mendorong dia mengembara untuk melihat dunia. Dia dititipkan ke sebuah kapal pengangkut hasil bumi. Di sana, dia mendapat peran sebagai tukang masak dan pelayan nakhoda. Selama setahun ikut kapal itu, dia melihat Poso, Manado, Maluku, Tanjung Pinang, Malaysia, Singapura, dan Brunei.

Setelah setahun, Sadar pulang ke rumah. Ketika itu, ayahnya bertanya, ”Apa saja yang kau lihat di pengembaraan?”

Sadar menceritakan apa yang dia lihat, termasuk semua hambatan selama di pengembaraan. ”Saya bilang, ’saya belum mengerti navigasi alam’,” katanya.

Hari itu juga ayahnya membawa Sadar ke laut. Dia mengajarinya memahami cuaca, membaca rasi bintang, cuaca, angin, dan mengenali arus laut. ”Begitulah orang Bajo mengajari anaknya memahami dunia. Semua ilmu diturunkan dengan bahasa tutur,” ujar Sadar.

Sejak berusia 13 tahun, dia mengembara di darat selama bertahun-tahun. Dia mencari ilmu di sekolah hingga mampu meraih gelar sarjana Jurusan Bahasa Inggris dari Universitas Hasanuddin. Sekarang, Sadar menjadi peneliti suku Bajo, sukunya sendiri.

Ditinggal suami

Tradisi mengembara ini melahirkan kisah lain yang tidak kalah menarik. Salah satunya tentang nasib perempuan di kampung yang ditinggal suami ”buang diri”.

Di Kulati, Pulau Tomia, yang didiami orang-orang Buton, ada Wa Jania (40) yang telah 10 tahun ditinggal suami mengembara. ”Sejak dia pergi, tak pernah ada kabar. Mungkin dia sudah kawin lagi,” katanya kesal.

Wa Jania pun harus membesarkan empat anaknya seorang diri di sebuah rumah berlantai tanah, berdinding papan pinjaman tetangga. Untuk makan sekeluarga, dia mengandalkan kebun singkong dan meti (daerah pasang-surut) tempat gurita, kerang, dan bulu babi ditemukan.

Perempuan senasib Wa Jania mudah ditemukan di Tomia. Aminudin (42), warga Kulati, mengatakan, di sekitar rumahnya ada 10 perempuan yang ditinggal suami. ”Ada yang sudah 20 tahun ditinggal dan anak-anaknya tidak tahu wajah bapaknya.”

Barangkali, inilah kisah pahit dari tradisi mengembara meski, kata Sahrudin, soal ini dianggap jamak dan merupakan bagian dari perjalanan hidup keluarga-keluarga suku pengembara.

”Meski ditinggal orangtua merantau, hubungan kami tetap dekat,” ujarnya.

Orang-orang Bajo, Buton, dan Ciacia merupakan potret rakyat jelata yang tangguh dalam menghadapi kehidupan keras tanpa mengeluh.
sumber artikel ;Kompas Cetak
sumber foto :antarafoto

Merauke, Bergulat Menuju Peradaban Baru

| | | 0 komentar
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Sota, Kabupaten Merauke, Papua, me l e wa t i Tugu Kembar yang berada di perbatasan Merauke dengan negara Papua Niugini, Sabtu (16/10). Tugu serupa juga ada di Sabang, DI Aceh, yang menandakan perbatasan paling barat Republik Indonesia.

OLEH ASWIN RIZAL HARAHAP dan A PONCO ANGGORO

Merauke, kabupaten di ujung timur Nusantara, tengah gamang. Tata nilai setempat secara perlahan ditantang bertransformasi menuju peradaban baru.
Di satu sisi, warga asli sangat kuat mempertahankan totem, sebagai simbol keseimbangan jiwa dengan alam, menuju animha (manusia sejati). Namun, upaya pencapaian itu terusik bias-bias eksploitasi sumber daya alam. Interaksi sosial antara Merauke dan wilayah lain di Tanah Air berkonsekuensi pada pola anutan enam suku setempat.

Keenam suku itu adalah Malind, Marori, Yeinan, Makleuw, Kima-Khima, dan Canume. Mereka memiliki totemnya masing-masing. Kelapa, misalnya, menjadi totem marga Gebze, sementara sagu dipercaya marga Mahuze sebagai totem mereka. Ada pula yang meyakini satwa sebagai totem, seperti kanguru (Samkakai), burung ndik (Ndiken), burung elang (Balagaize), dan babi (Basik-basik).

Mereka membatasi eksploitasi flora dan fauna itu untuk menghormati arwah leluhur. Pelestarian lingkungan juga bertujuan menjaga hubungan dengan nenek moyang. Cara pandang ini pula yang mendasari ritual sal atau sasi, kepercayaan untuk membatasi perburuan hewan dan eksploitasi tanaman di suatu kawasan.

Sekretaris Dewan Adat Wilayah V Papua Yohanes Wob mengatakan, harmonisasi dengan alam, yang diyakini warga asli Merauke sebagai syarat menjadi manusia sejati, kini semakin terdesak laju pertumbuhan penduduk. Eksploitasi hasil alam terus terjadi demi memenuhi kebutuhan hidup.

Perburuan tanpa batas membuat kanguru dan rusa kian langka. Sagu yang menjadi makanan asli warga Merauke juga mulai langka. Hal tersebut dipicu alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di sebagian besar dari 20 distrik di Merauke.

Program mendatangkan transmigran yang secara bergelombang dilakukan pemerintah sejak pertengahan tahun 1960 membuat sebagian besar wilayah di ketiga distrik itu tak lagi menunjukkan wajah Merauke yang dulu.

Para pendatang yang memang sudah terbiasa bercocok tanam tersebut menyulap lahan tidur menjadi areal pertanian. Mereka menggarap areal pertanian seluas 38.402 hektar (ha) yang tersebar di enam distrik, yaitu Merauke, Semangga, Tanah Miring, Kurik, Sota, dan Malind. Tanah seluas 26.848 ha itu ditanami padi dengan produksi 55.000-an ton beras setahun. Sisanya ditanami jagung, umbi-umbian, kol, dan wortel.
Hasil pertanian ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan 195.577 jiwa penduduk Merauke, tetapi juga ratusan ribu penduduk di Kabupaten Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.

Namun, tak sedikit transmigran pulang kampung atau banting setir jadi kuli bangunan. Penyebabnya kompleks, mulai dari mahalnya harga pupuk dan obat-obatan hingga rendahnya harga jual hasil panen. ”Enam tahun lalu saya beralih menjadi kuli bangunan,” kata Suryana (39), transmigran asal Jawa Barat di Distrik Sota yang berbatasan dengan Papua Niugini.

Sementara petani yang bertahan harus puas dengan masa tanam 1-2 kali dalam setahun karena minimnya infrastruktur pertanian. Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Merauke Harry Bariono Tobing mengatakan, 40 persen dari areal yang ada baru bisa ditanami sekali dalam setahun, yaitu saat musim hujan. Minimnya sumber air menjadi kendala utama sehingga harus disiasati dengan membuat embung dan saluran irigasi dari rawa-rawa.

Struktur tanah di Merauke yang datar juga menyulitkan pengaliran air ke sawah.
Di tengah situasi seperti itu, pemerintah justru mencanangkan program pengembangan pertanian dan perkebunan berskala luas dalam proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tahun 2006. Dengan alokasi dana pembangunan dan pembenahan irigasi di Merauke ”hanya” Rp 40 miliar per tahun, realisasi program MIFEE yang berbiaya sekitar Rp 30 triliun akan memakan waktu relatif lama.

Pemerintah pun menyediakan lahan 552.316 ha bagi investor, atau 12,5 persen dari luas wilayah Merauke. Lahan itu hasil kompromi antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, dan Pemkab Merauke. Sebelumnya, lahan yang dibidik 1,2 juta ha.

Dari 47 perusahaan yang direncanakan berinvestasi, 7 di antaranya sudah mengisi lahannya dengan tanaman sawit. Adapun 40 investor masih menunggu perizinan untuk lahan pertanian dan perkebunan tebu.

Pemerintah juga membuka lahan di sejumlah distrik untuk warga asli Merauke. Namun, pemberian lahan itu gagal mengenalkan budaya bercocok tanam kepada penduduk setempat. Ratusan hektar lahan di Kampung Serapu, Distrik Semangga, dan Kampung Sota, Distrik Sota, justru jadi telantar.

Ketua Dewan Adat Merauke Ahmad Waros Gebze berharap pemerintah tidak mengalihfungsikan lahan dalam jumlah besar untuk program MIFEE. Dalam rencana investasi di Merauke, areal MIFEE memakan 75 persen kawasan hutan. Hutan yang tersisa hanya hutan di kawasan konservasi seluas 547.783 ha.

Menyikapi hal itu, Manajer Transfly WWF Indonesia di Merauke Martinus Cornelis Wattimena dan Rektor Universitas Negeri Musamus, Merauke, Philipus Betaubun menyatakan, pemerintah sebaiknya memaksimalkan lahan pertanian yang sudah ada saja, tetapi menambah dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan.
Penggunaan lahan secara bijak, kata Philipus Betaubun,
bertujuan melestarikan totem warga Merauke sebagai penyeimbang jiwa dan alam.

Bagi Merauke, budidaya pertanian dan peternakan adalah keharusan. Namun, kebutuhan pokok gula, ayam, dan telur di Merauke sampai sekarang masih harus didatangkan dari Surabaya atau Makassar.

Nenek Lumpuh Cicit Diponegoro Itu Tergusur

| | | 0 komentar
Sukartinah: "Akan saya perjuangkan rumah peninggalan ini, meski dengan keterbatasan saya."

Tinggal kekuatan hati yang dipersiapkan Sukartinah Ahruzar, 69 tahun, untuk menghadapi ancaman pengusiran dari rumahnya sendiri di Jalan Blitar Nomor 3, di belakang Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Sukartinah bukan sembarang nenek. Menurut pengakuannya, dia adalah cicit Pangeran Diponegoro. Garis darah dengan pahlawan nasional yang dikagumi itu, kata Sukartinah, bersumber dari garis ayahnya, Raden Soekardjono Rekso Soeprodjo, dan kakeknya, Raden Dipodilogo.

Adalah Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang mengklaim rumah yang ditempati Sukartinah sebagai milik mereka. Sengketa berawal pada tahun 1987 dan PPI pun melayangkan gugatan atas rumah dan tanah yang telah ditempati Sukartinah sejak berpuluh-puluh tahun itu.

Surat tanah yang dimiliki Sukartinah dianggap tidak sah. PPI beralasan surat keterangan pembelian rumah di tahun 1952 atas nama ayah Sukartinah, Rd. Soekardjono, tidak sah karena perusahaan Belanda "NV Lettergieterij Amsterdam" tidak lagi berhak menerbitkan surat setelah perusahaan tersebut dinasionalisasi.

Sengketa pun berlanjut ke pengadilan hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasi PT PPI per tanggal 14 September 2009.

"Rumah saya sudah dalam proses lelang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Sukartinah, pasrah. Harga buka sudah ditetapkan senilai Rp8,5 miliar.

Sukartinah berkisah, kepemilikan rumah seluas 860 meter persegi ini bermula saat ayahnya bekerja di perusahaan Belanda itu. Karena sudah lama bekerja, Rd. Soekardjono diberi kesempatan untuk membelinya, dengan cara mencicil Rp10 ribu sebulan, antara 1952-1957.

"Rumah ini dibeli bapak saya dari perusahaan Belanda, Lettergieterij Amsterdam, tempat bapak saya bekerja. Ada surat tanah dan tanda terimanya," ujar Sukartinah.

Pada tahun 1957 perusahaan Belanda tersebut dinasionalisasi dan lalu berganti nama menjadi Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kursi roda

Sukartinah kini tinggal seorang diri di rumah seluas 860 meter persegi itu. Anak putri semata wayangnya, Syahnara Mahruza, 38 tahun, memilih tinggal dan bekerja di Hong Kong. Suaminya, Mahruzar telah meninggal sejak beberapa tahun lalu. Empat saudara kandung Sukartinah juga memilih tinggal di luar Jakarta.

Walaupun lumpuh sejak dua tahun lalu, Sukartinah tidak mau menggantungkan hidup pada orang lain. Meski hidup di atas kursi roda, dia tetap berusaha hidup mandiri. Semua dia lakukan sendiri, seperti ke pasar atau mengambil uang ke bank. "Sudah terbiasa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Belanja pakai kursi roda," ujar Sukartinah, saat ditemui VIVAnews.com di rumahnya, Jumat 12 November 2010.

Demi menyambung hidup, ia menyewakan halaman rumahnya untuk penitipan gerobak pedagang keliling. Hasilnya ia gunakan untuk membayar listrik dan kebutuhan hidup lain. Sang suami tak meninggalkan uang pensiun. "Gini-gini, saya anak Menteng," ujarnya sambil tertawa.

Sukartinah telah tinggal selama 64 tahun lalu di rumah itu, sejak dia berusia lima tahun. Menurut dia, rumah itu sudah dilunasi ayahnya. Tanda bukti pembelian dan surat tanah semua lengkap ia simpan. Pelunasan pun dilakukan sebelum perusahaan Belanda itu dinasionalisasi. Sebagai pemilik rumah, dia selalu runtin membayar pajak bumi dan bangunan. Makanya, dia heran kenapa tiba-tiba rumah warisan orangtuanya ini tiba-tiba diakui pihak lain.

"Akan saya perjuangkan rumah peninggalan ini, meski dengan keterbatasan saya," ujar Sukartinah, dengan nada tegas.

PPI hingga kini belum dapat dimintai penjelasannya. Saat dihubungi wartawan VIVAnews.com, Cindy staf legal PPI hanya menyatakan, "Tidak ada yang bisa kasih pejelasan. Pimpinan kami sedang keluar kota. Kembali hari Senin."

Sementara itu, Suryati Ananda (60) yang pernah mendampingi Sukartinah selama enam tahun untuk mengurus perkara ini juga mengaku kaget dengan upaya lelang eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, lelang itu tidak berdasar. Pada persidangan perdata di pengadilan yang sama, Sukartinah dinyatakan menang. Tapi di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung kliennya dikalahkan. "Bagaimana bisa, tiba-tiba kami kalah PT dan MA," ujarnya.

Suryati telah meminta kepada pengadilan untuk menunda eksekusi selama satu bulan. Entahlah hasilnya.

Sementara Pangeran Diponegoro telah dengan gagah-berani mengusir penjajah dari negeri ini, cicitnya kini harus terusir dari tanah yang telah puluhan tahun dia tempati. (kd)
• VIVAnews

Gunung Kami Siapa Punya

| | | 0 komentar
Gunung ulah dilebur. Lebak ulah dirusak.

Di sela sayup musik jaipong, Saki terus menghujamkan tembilangnya ke tanah basah. Sesekali tembilang berderak menghantam batu.

Dengan kakinya yang kekar, lelaki 42 tahun ini mendorong batu menggelinding ke dasar gundukan. Di bawah, seorang sudah menunggu untuk memunguti batu.

Sejak 10 tahun terakhir, Saki menggali tanah di Desa Klapa Tujuh, Cihideung Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor. Kini tanah itu berubah menjadi ngarai dengan tebing dangkal.

”Kerja begini mah kerja kasar. Kalau nggak biasa ya nggak kuat. Tapi kalau saya mah, karena udah kerjaan sehari-hari, gak terasa kasar lagi,” kata Saki.

Saki mengaku pernah menjadi pedagang sayur di Pasar Anyar, Bogor. Sayang, usahanya lebih sering tekor ketimbang untung. Dia kembali ke desa dan menjadi tukang batu.

Dengan menggali dan memecah batu, Saki mendapatkan Rp 30 ribu per hari. Penghasilan itu untuk menghidupi istri dan empat anak.

Saki tinggal di kawasan Gunung Salak yang subur dan kaya sumber daya alam. Selain hutan dan pertanian, Gunung Salak memiliki mata air besar yang dialirkan ke botol-botol minuman kemasan.

Di Pongkor, PT Aneka Tambang melakukan penggalian emas sejak tahun 1998. Gunung Salak juga menyimpan panas bumi yang sekarang digarap untuk pembangkit tenaga listrik.

Kekayaan Gunung Salak tidak melimpah ke keluarga Saki. Dia tetap menjadi tukang batu di tanah airnya, sama dengan bapaknya dulu. ”Waktu muda, saya sudah ikut orang tua jadi tukang batu,” ujarnya.

Seperti kebanyakan orang tua di Cihideung Udik, Saki memiliki anak yang masih menganggur. ”Bujang saya dua, masih nganggur. Mau kerja di sini kerja apa? Nggak ada kerjaan,” katanya.

Nasib Acih, warga Cihideung Udik, setali tiga uang dengan Saki. Anak lelaki Acih yang berusia 20 tahun, kerjanya hanya ngalor-ngidul keliling kampung. “Mau kerja apa atuh? Kalau ada kerjaan pabrik di sini, enak. Saya juga mau,” ujar Acih.

Suami Acih sopir truk pengangkut batu dan pasir dari tempat Saki bekerja. Sekali tarik, suami Acih diupah Rp 5 ribu. “Paling sehari dapat Rp 20 ribu.”

Acih mengajak saya mampir ke rumahnya tidak jauh dari lokasi penambangan batu. Kabut baru beranjak turun dari puncak Salak.

Acih berkisah tentang siasatnya mengolah tanaman di sekitar rumah untuk makanan keluarga di kala paceklik. ”Kalau lagi nggak ada duit, saya masak sayur katuk. Beras minjam dulu sama tetangga,” tuturnya.

Sesekali Acih meminjamkan ikan emas yang dipeliharanya di tambak depan rumah kepada tetangga yang menggelar hajat. Di desa ini, sudah tradisi pinjam-meminjam bahan makanan seperti ayam dan ikan. ”Kalau ada orang hajat, biasanya minjam (ikan) berapa kilo. Nanti kalau kita perlu, yang minjam bayar lagi pakai ikan. Ya, hitung-hitung nabung,” kata Acih.

Acih pernah menjual ikan-ikan peliharaannya. Sebagian hasilnya dibelanjakan alat masak dan penanak nasi listrik. Penanak nasi itu disiapkan sebagai bekal anaknya menikah. “Di sini orang nikah ngumpulin barang. Saya beli magic com untuk anak saya. Jadi, waktu nikah dia sudah punya,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan keluarga, Acih kerap meminjam uang ke bank atau tukang kredit. Pinjaman dicicil setiap bulan dari upah menjahit jilbab. Acih menerima upah Rp 1.500 per jilbab.

Pengangguran dan Budaya Kota

Belasan remaja usia tanggung malu-malu naik ke atas panggung. Sore itu mendung. Badai mengancam di kejauhan.

Setelah angin kencang dan hujan deras reda, Festival Gunung Salak dilanjutkan. Dalam undangan ”pesta warga Gunung Salak” dicantumkan beberapa petinggi perusahaan akan hadir.

Ide menggelar musyawarah desa melibatkan warga dan perusahaan pengelola Gunung Salak, batal. Hingga malam, pihak perusahaan tak kunjung datang.

Jadilah sore itu panitia hanya menyerahkan hadiah kepada anak-anak kampung yang memenangi lomba balap karung, egrang, dan balap gundu. Sebagai hiburan, panitia dara remaja diminta naik pentas untuk menyanyi.

Gadis-gadis Cihideung Udik ramai-ramai naik panggung. Mereka menyanyikan tiga lagu dangdut “koplo” yang sedang populer: Keong Racun, Cinta Satu Malam, dan Hamil Muda. Mereka fasih menyanyikan lagu dengan lirik berbau mesum itu. Meski sesekali sumbang, penyanyi-penyanyi dadakan ini tampak riang diiringi orkes jaipong.

Dalam salah satu lagu yang mereka nyanyikan, saya mendengar lirik “belah duren”. Kata ini menurut pengertian awam, bermakna bercinta pertama kali di malam pengantin.

Remaja berusia 15 tahunan ini tidak lagi canggung menyanyikan lagu dengan diksi berkonotasi “mesum” tersebut.

Fakta ini menunjukkan kebudayaan populer melalui televisi menyusup ke kehidupan pemuda desa tanpa negosiasi alot. Serta merta para gadis merasa up to date jika mampu melekatkan identitas bintang televisi dalam hidup sehari-hari.

Risma, siswa kelas III SMP Hanura Cihideung Udik, mengatakan teman-temannya tak melanjutkan sekolah selepas SMP. Sebagian menganggur, menunggu pinangan jejaka yang mencari pasangan. Sebagian lagi merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau buruh pabrik.

“Kebanyakan mereka putus sekolah karena alasan ekonomi,” ujar Risma yang mengaku berniat sekolah hingga perguruan tinggi.

Risma menggengam handphone. Menurut dia, sebagian besar temannya memiliki telepon genggam. Ganjil jika ada teman yang tak memiliki HP. Telepon genggam, apalagi berkamera, menjadi identitas anak muda di banyak kampung. “Saya punya Facebook,” kata Risma.

Tren teknologi dan budaya pop, pincang karena tak berbanding lurus dengan tingkat pendidikan remaja Cihideung Udik. Musik populer, televisi, HP, sepeda motor, dan Facebook, menyebar di tengah anak muda tanpa pekerjaan.

Ryan, pemuda Cihideung Udik, mengaku tak punya pekerjaan tetap. Saban hari hanya nongkrong. Kadang-kadang bekerja serabutan. Pada tahun 2007 Ryan pernah bekerja menjaga toko di Glodok, Jakarta. Upahnya per bulan Rp 300 ribu plus uang makan Rp 15 ribu per hari.

Menurut Ryan, kebanyakan bujangan di kampungnya pengangguran. Anak muda malu menyentuh cangkul dan bergelut di ladang. Sebagian besar terpengaruh nilai kota yang diperoleh lewat televisi dan internet. ”Di sini, anak-anaknya gengsi ke sawah. Pada gaya, padahal nggak punya duit,” ujarnya. (E1)

sumber & Foto: VHRmedia/ Hervin Saputra
sumber Foto : sumber & Foto

Memutus Silaturahmi Kera Gua Kreo

| | | 1 komentar
“Kanthi sesaji iki, tak jaluk sira gelem urip sinisihan karo menungsa.”

Bibir Mbah Jamad bergetar saat mengucapkan kalimat itu. Kakek 87 tahun, warga Dusun Talunkacang Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, Semarang, ini seperti gamang.

Mbah Jamad yang biasa memimpin ritual Sesaji Rewanda di Gua Kreo, Semarang, waswas. Ritual yang digelar tahun ini bisa jadi yang terakhir. Sebab, tempat melangsungkan ritual ini kelak tenggelam menjadi bagian Waduk Jatibarang.

Ritual Sesaji Rewanda merupakan upacara berbagi makanan dengan para kera penghuni Gua Kreo dan perbukitan sekitarnya. Warga Talunkacang berharap, dengan berbagi makanan, kawanan kera tak mengganggu kebun atau perkampungan mereka.

“Upacara ini sudah dilakukan sejak zaman mbah-mbah saya. Karena dianggap paling tua, saya dipasrahi memimpin doa dan pasrah sesaji kepada para kera itu,” kata Mbah Jamad.

Pesan Sunan Kalijaga
Mbah Jamad menuturkan, keberadaan kera-kera di Gua Kreo itu tak lepas dari kisah berbau legenda Sunan Kalijaga yang mencari kayu jati untuk tiang utama Masjid Agung Demak. Konon, setelah menemukan batang jati pilihan, Sunan Kalijaga menghanyutkannya melalui aliran Sungai Kreo hingga Demak.

Sampai di Dusun Talunkacang, Sunan Kalijaga kelelahan dan beristirahat di sebuah gua. Saat akan meneruskan perjalanan, ternyata batang jati melintang di sungai dan tidak dapat hanyut. Setelah mendapatkan bantuan kera ekor panjang warna hitam, merah, kuning, dan putih, barulah kayu itu bisa dihanyutkan. Kera-kera itu pun dihadiahi sebuah gua sebagai tempat tinggal.

Sunan Kalijaga juga meninggalkan beberapa pengikutnya untuk merawat kera-kera itu. “Kalian tinggallah di gua ini. Hiduplah berdampingan dan saling membantu. Berbagilah makanan agar tak ada yang dirugikan,” pesan Sunan Kalijaga.

Sejak itu kera-kera hidup rukun damai dengan warga Talunkacang. Setahun sekali warga mengadakan Sesaji Rewanda. “Dengan berbagi makanan, kita harapkan kera-kera tidak mengganggu dan merusak kebun. Bahkan pada tahun 1990-an warga menanam tanaman buah di bukit sekitar gua agar kera-kera terjamin makanannya,” kata Kasmani, salah seorang tokoh Dusun Talunkacang.

Tergusur
Zaman bergerak. Populasi warga kota Semarang meningkat pesat. Tingginya jumlah penduduk tak diikuti gaya hidup yang ramah lingkungan. Akibatnya, Semarang menjadi daerah langganan banjir. Selain itu, air bersih menjadi defisit.

Pembangunan waduk pun menjadi pilihan. Dipilih lokasi di sekitar Jatibarang. Pembangunan waduk dimulai tahun 2006 dan mengancam kehidupan ribuan ekor kera Gua Kreo. Warga sendiri tidak ada persoalan, termasuk saat dilakukan pembebasan tanah, karena sosialisasi lebih dari cukup.

Kasri, pawang kera, mengatakan Pemerintah Kota Semarang pernah berjanji objek wisata Gua Kreo tetap akan dibuka untuk wisata. Kera-kera akan lebih terjamin makanannya. “Karena daya tarik wisata utamanya kera, biasanya pengunjung membawa makanan untuk kera. Tapi sekarang kan ditutup. Jadi, kera-kera menjadi lebih liar,” ujarnya.

Penggusuran habitat kera itu membuat kawanan kera mulai menyerang perkampungan penduduk. Warung-warung di pelataran parkir objek wisata Gua Kreo hampir setiap hari disatroni kera-kera yang kelaparan.

“Kami sebenarnya keberatan atas ketidakpedulian Pemerintah Kota Semarang yang mengabaikan keberadaan kera-kera itu. Sekarang kera-kera itu berkeliaran ke mana-mana. Bahkan, sudah berani masuk ke rumah penduduk, mencari makan,” kata Kasmani.

Selain warga, beberapa pihak peduli terhadap keberadaan kera-kera itu. Aktivis LBH Semarang, Muhnur, dan Amanda Putri Nugrahanti, wartawati, Juli lalu melangsungkan pernikahan di lokasi pembangunan waduk dan menanam 500 tanaman buah sebagai jaring pengaman. “Kami berharap langkah kecil kami bisa menjaga keseimbangan ekologi. Memang hasilnya baru terasa sekian tahun ke depan,” kata Muhnur.

Tanaman buah yang ditanam Muhnur dan Amanda belum berbuah. Demikian pula tanaman buah yang ditanam warga pada tahun 2007. Itulah yang memancing kemarahan kera-kera.

Warga Talunkacang saat ini masih menyiasati keliaran kera-kera itu. “Kera-kera bisa membedakan antara pengunjung dan warga. Mereka tak pernah mengganggu warga. Namun, karena tidak diurus, kera-kera itu berubah menjadi pengganggu. Namanya juga binatang. Menuruti naluri saja. Jadi, kalau harus menyalahkan, pemerintahlah yang salah, tidak mengantisipasi selama proyek pembangunan waduk,” kata Kasmani.

Pawang Pasrah
Proyek pembangunan Waduk Jatibarang dijadwalkan rampung tahun 2012 dan tahun 2013 semua areal sudah digenangi air. Dalam rentang waktu itu, kearifan masyarakat dalam menjalin komunikasi dengan kera dipastikan terganggu.

Kasri, sang pawang, mengaku kewalahan mengendalikan perilaku kera-kera itu. Meski baru beberapa bulan tak terurus, kera-kera menjadi beringas. “Saya biasanya mengatasi dengan makanan. Namun, ketika sawah dan ladang sudah dibuldozer dan tidak ada tanaman sama sekali, sedangkan jatah makanan tak diberikan, siapa pun akan sulit mengendalikan kera-kera itu,” ujarnya.

Kecemasan Mbah Jamad akan kelangsungan ritual Sesaji Rewanda juga kekhawatiran warga Talunkacang. Mereka khawatir persahabatan dengan kera-kera yang terjalin mulus sejak lama, akhirnya pupus.

Bagi Widodo dari Komunitas Kandanggunung yang peduli budaya dan lingkungan hidup, ritual Sesaji Rewanda sesungguhnya cerminan kearifan lokal. Dengan sesaji itu masyarakat berharap hidup berdampingan dengan kera-kera liar itu tanpa saling merugikan. “Sulit membayangkan jika kera-kera itu tidak diakomodasi dan diperlakukan sebagaimana mestinya. Saya berani menjamin itu akan merusak dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Atau jangan-jangan hal itu memang disengaja agar kera-kera itu mati perlahan-lahan,” ujarnya.

Sukarman dari Divisi Lingkungan Hidup LBH Semarang menyoroti buruknya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan waduk tersebut. Menurut dia, sebelum pembangunan dimulai seharusnya amdal juga mempertimbangkan keberadaan kera-kera itu. “Terlihat sekali amdal proyek ini sangat lemah. Saya tidak bisa menyalahkan pelaksana proyek. Kontrak mereka kan hanya mengerjakan fisik. Amdal tetap wewenang pemilik proyeknya,” katanya.

Meski Sesaji Rewanda terancam hilang dan kera-kera mulai liar tak terkendali karena tak diurus, Mbah Jamad sesekali tetap menyapa binatang-binatang itu saat mandi di sungai. Baginya, komunikasi dengan kera-kera itu harus tetap dijaga. “Kita yang punya akal budi harus mengalah. Bagaimana caranya agar kera-kera yang saat ini tinggal sekitar 400 ekor tak marah saat tempat tinggalnya dirusak. Barangkali inilah akhir silaturahmi yang lama terjaga sesuai amanat Sunan Kalijaga,” kata mbah Jamad.

Kera-kera jenis ekor panjang (macaca fascicularis) itu seperti merasa gelisah dan terancam. Kini mereka sering menduduki buldozer-buldozer proyek waduk. Mata mereka tak henti menatap takjub puluhan truk besar yang hilir-mudik mengepras perbukitan di Kreo. (E4)


sumber & Foto-foto: VHRmedia / Andhika Puspita

Kampung Tanpa Lelaki

| | | 0 komentar
Korban-korban Rezim Soeharto

“Kraaak!” Tangan kecil Juwairiah membelah kayu bakar di belakang rumahnya. Perempuan Desa Cot Keeng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, terbiasa melakukan pekerjaan kaum pria.

“Kalau tidak kerja begini, bagaimana bisa menghidupkan keluarga?” kata perempuan berusia 56 tahun itu, enggan membuka pembicaraan.

Selain melakukan pekerjaan rumah, ibu tiga anak ini harus mengurus ladang. Pekerjaan kasar terpaksa dilakukan Juwairiah sendirian, setelah suaminya ditembak mati ABRI tahun 1990.

Suami Juwairiah dituduh terlibat Gerakan Pengacau Keamanan. Keluarga dilarang menguburkan jenazah. ”Suami saya diculik bulan Puasa, ketika memotong padi milik orang di sawah. Dia dibawa ke kantor Camat Ulee Glee,” tutur Juwairiah sambil berlinang air mata.

Meski kematian suaminya meninggalkan kesedihan mendalam, Juwairiah sadar keluarganya harus tetap hidup. Mencari kayu bakar dan bertani, satu-satunya cara bertahan hidup yang dia tahu.

Perempuan Desa Cot Keeng biasa melakukan pekerjaan kaum pria. Cot Keeng menjadi ”daerah merah” ketika Aceh dicengkeram Daerah Operasi Militer. Ladang pembantaian. Laki-laki tak berani tinggal di rumah.

Separo warga kampung kehilangan suami dan anak laki-laki dewasa. Cot Keeng dikenal sebagai Kampung Janda di kaki Bukit Barisan. Nama tersebut pemberian TNI untuk kampung tanpa suami ini.

Daerah Operasi Militer diberlakukan di Aceh sejak tahun 1989 hingga 1997. Status ini diberlakukan setelah Gubernur Ibrahim Hasan meminta tambahan pasukan kepada Presiden Soeharto.

”Saya mengundang putra-putra terbaik bangsa dari Jakarta untuk membantu memulihkan keamanan di Aceh,” kata Ibrahim Hasan kepada Tempo, Agustus 1998. ”Beri nasi kalau mereka lapar, dan air kelapa jika mereka haus. Ibarat orang meukeurija rayuek (pesta besar), sudah tentu risikonya akan pecah piring dan gelas selusin-dua lusin. Hal itu janganlah jadi soal.”

Salah seorang korban DOM Aceh, Iskandar Hasan, Kepala Desa Blang Miro saat itu. Blang Miro berada tak jauh dari Desa Cot Keeng.

Iskandar ditangkap tentara bersama 60 warga. Warga Desa Cot Keeng dan Blang Miro dituduh mendukung Gerakan Pengacau Keamanan.


Ibu-ibu Kampung Cot Keeng

Menurut Iskandar, penangkapan tersebut sebagai peristiwa paling menakutkan selama hidupnya. Hantaman popor senapan bertubi-tubi masih terekam dalam ingatan. Gelap. Kain hitam menutup matanya. ”TNI saat itu benar-benar tidak bermoral. Menangkap warga tanpa alasan,” ujarnya.

Selama penyekapan, Iskandar dipaksa mengaku sebagai anggota GPK. ”Jika tidak mengaku akan dipukuli dengan rotan dan popor senjata. Tubuh kami diinjak-injak. Ada yang ditembak di hadapan semua warga,” katanya.

Akibat penyiksaan, Iskandar kini tak lagi sanggup bekerja berat. Jika melihat tentara bergerombol, tubuhnya gemetar ketakutan. ”Jangankan untuk bekerja, duduk saja saya menahan sakit di punggung dan dada,” ujarnya.

Tidak hanya kaum pria, perempuan Aceh juga menjadi korban kekerasan tentara pada masa DOM. Salah seorang korban, Lina, mengaku tidak dapat melupakan peristiwa tragis yang menimpanya pada tahun 1998.

Lina diperkosa prajurit batalyon yang mendirikan pos penjagaan di Ulee Glee. Prajurit itu memaksanya menandatangani surat pernyataan tidak membawa masalah ini ke pengadilan. Lina hamil. Kini anak perempuannya berusia 12 tahun.

Lina tidak banyak bicara. Lebih banyak tertunduk. Sesekali menarik nafas panjang sambil memilin ujung kerudung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat, selama diberlakukan Daerah Operasi Militer di Aceh, 102 perempuan menjadi korban pemerkosaan. Ratusan perempuan lainnya disiksa, dianiaya, atau dilecehkan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan Aceh melaporkan, 1.258 orang tewas dan 550 orang hilang akibat DOM Aceh. ”Itu data yang baru diverifikasi Komnas HAM,” kata Koordinator Kontras Aceh, Hendra Fadhli.

Menurut Hendra, meski warga laki-laki kampung Cot Keeng sudah banyak yang kembali, butuh proses panjang untuk memulihkan mental dan menghapus trauma. “Menghilangkan trauma tidak cukup dengan program pendampingan. Harus ada advokasi dan penegakan hukum. Terutama bagi perempuan korban konflik, para janda, dan anak-anak.” (E1)

sumber & Foto: VHRmedia/ Alaidin Ikrami

Krisis Air Gede Pangrango

| | | 0 komentar
Pembalakan liar, pertambangan, alih fungsi hutan. Air Gede Pangrango tak lagi mengalir sampai jauh.

Kios penjual tanaman hias berdiri di sepanjang jalan menuju Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sukabumi, Jawa Barat. Tumpukan sampah di belakang rumah warga bercampur air bersih yang mengalir dari gunung.

Gunung Gede Pangrango berada di kawasan dengan curah hujan tinggi. Kawasan konservasi seluas 22 ribu hektare ini merupakan sumber air sungai yang bermuara di utara Jakarta.

Kampung Sarongge, Ciputri, Pacet, Sukabumi, merupakan model desa konservasi yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gede Pangrango. Warga setempat mulai mengeluhkan berkurangnya debit air sungai. “Sulit air ketika kemarau,” kata Jaenudin, petani sayur di Kampung Sarongge.

Warga membantah debit air berkurang karena penggundulan hutan. Tahun 2004, setelah keluar keputuasan Menteri Kehutanan tentang taman nasional, penebangan hutan masih marak terjadi di wilayah ini.

“Perambahan hutan karena masalah ekonomi. Warga terpaksa melakukannya. Bukan karena tidak sayang hutan. Kalau tidak kerja seperti ini, mungkin tidak makan. Dari situ ada istilahnya tenggang rasa dan memberi perhatian,” kata Jaenuddin sambil memanen cabai yang siap dikirim ke Jakarta.

Pengelola Taman Nasional Pangrango mengaku sudah berupaya menyadarkan masyarakat agar tidak membalak kayu. Ketergantungan masyarakat terhadap kayu hasil hutan menjadi ancaman bagi taman nasional.

“Potensi gangguan sangat besar. Lahan seluas 22.821 hektare, di sekitarnya terdapat 450 ribu jiwa. Sebagian besar hidupnya sangat tergantung pada hutan di taman nasional, dari kayu bakar dan kebutuhan hutan bukan kayu,” ujar Sumarto, Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.


Sampah di Gunung Gede

Petani tidak terima dituduh sebagai perusak hutan. Mereka juga menolak dicap sebagai biang penyebab banjir di Jakarta, karena Gunung Gede Pangrango mulai rusak. “Banyak informasi Jakarta banjir karena Gunung Gede gundul. Tidak seperti itu,” kata Jaenudin.

Meski kesulitan air saat kemarau, suplai sayuran dari Kampung Sarongge ke Jakarta belum terganggu. Setiap hari daerah ini menyuplai 10 ton sayuran ke pasar induk Jakarta.

Lahan pertanian warga yang berbatasan dengan lahan konservasi taman nasional terancam tergusur perkebunan stroberi skala besar. Kebun stroberi tidak dapat menyerap air karena menutup permukaan tanah dengan plastik.

Sekitar 3 kilometer dari kebun stroberi, dampak minimnya resapan air ke tanah mulai terasa. Villa Kota Gardenia di Desa Ciputri seperti kota mati karena ditinggalkan para penghuni. Daerah ini menjadi langganan banjir luapan air dari gunung.

“Tidak hanya karena stoberi. Di atas sana sudah tidak ada resapan,” kata Aceng Syaifudin, anggota satuan pengamanan Villa Gardenia.

Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango membantah resapan air di kawasan konservasi sudah kritis. “Air masih bisa disuplai 231 miliar liter per tahun. Sumber air Gede Pangrango digunakan untuk penggerak mikrohidro Jatiluhur, Cirata, Saguling, Cimandiri, dan Cisoka. Karena hasil evaluasi hulu sungai masih bagus, Cisoka dibangun lagi. Ini membuktikan produksi air di Gede Pangrango masih bagus,” kata Sumarto.

Gunung Halimun
Kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tidak begitu buruk dibandingkan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Luas Taman Nasional Salak saat ini mencapai 113 ribu hektare.

Rokib, tokoh masyarakat Kampung Sukagalih, Kabandungan, Sukabumi, di kaki Gunung Halimun, mengaku tidak kesulitan air. Kondisi hutan juga tidak sepenuhnya rusak.

Menurut dia, penebangan hutan sudah tidak terjadi. Kebutuhan kayu bakar dipenuhi melalui menanam pohon sengon di luar kawasan konservasi. “Kami menanam. Kalau tidak ada, beli kepada tetangga yang menanam pohon,” kata Rokib.

Namun, warga khawatir rencana pembangunan proyek air (PDAM) di Desa Sukagalih akan menguras sumber air yang selama ini dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro.

Jika pasokan listrik terganggu, dikhawatirkan PLN masuk dan masyarakat akan terbebani membayar iuran listrik. “Kalau kemarau agak kering. Kalau ada PDAM, jangan sampai mengganggu mikrohidro,” kata Ahim, pengelola pembangkit listrik mikrohidro di Kampung Cisalimar.


PT Chevron Geothermal Salak

Ancaman kesulitan air juga dirasakan masyarakat Kampung Jayanegara, yang berbatasan dengan kawasan perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi, PT Chevron Geothermal Salak. “Semenjak ada pengeboran, debit air jadi kecil. Padahal dulu besar,” kata Suhandi, warga Jayanegara.

Pembangkit listrik tenaga panas bumi berpotensi menjadi energi alternatif. Selain rendah emisi, geothermal tidak menggunakan bahan bakar untuk menghasilkan listrik. Namun, proses produksi listrik PT Chevron menguras sumber air Sungai Cibeurem dan Ciherang.

Lokasi pengeboran panas bumi juga membutuhkan lahan luas. Setidaknya diperlukan 1 hektare lahan untuk membangun 1 unit pengeboran geothermal. “Pohon ditebangi untuk lokasi pengeboran,” ujar Suhandi.

Belum lagi masalah pembalakan liar yang, menurut M Kosar, disebabkan tidak jelasnya batas Taman Nasional Halimun. M Kosar adalah Ketua Absolute, organisasi lokal yang menjaga kelestarian hutan. “Tapal batas dan penataaan batas tidak jelas. Ini menyebabkan penebangan liar,” ujarnya.

Menurut M Kosar, masyarakat menganggap wajar mengambil ranting kayu di dalam taman nasional. Sedangkan pengelola taman nasional menganggap tindakan tersebut sebagai pidana.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, deforestasi hutan Indonesia mencapai 1,1 juta hektare per tahun. State of the World’s Forest, Food and Agricultural Organization (FAO), tahun 2007 menyatakan Indonesia negara dengan laju kerusakan hutan tertinggi kedua di dunia.


Villa Kota Gardenia

Conservation International Indonesia (CII) menyebutkan kondisi hutan asli Taman Nasional Gunung Gede Pangrango masih baik. Taman nasional kini harus memperbaiki kondisi hutan seluas 2.500 hektare yang didapat dari hibah Perum Perhutani.

Sejak tahun 2008 baru 260 hektare yang ditanami melalui program adopsi pohon. Untuk mengembalikan 2.500 hektare lahan yang rusak diperlukan waktu lebih dari 20 tahun. “Tidak mudah mengembalikan kawasan yang rusak. Apalagi ada aktivitas bercocok tanam di kawasan tersebut,” kata Anton Ario, Program Manager Conservation International Indonesia untuk Gede Pangrango dan Halimun Salak.

Dampaknya bagi Jakarta, air dari hulu sungai akan mengalir melalui Sungai Ciliwung tanpa penahan sehingga menyebabkan banjir. Di sisi lain, Jakarta juga mulai terkikis abrasi air laut. “Bisa dibayangkan jika air laut masuk ditambah hulu yang sudah rusak. Fatal sekali,” kata Anton Ario. (E1)


sumber & Foto-foto: VHRmedia / Kurniawan TY

Derita di Tanah Sabrang (4)

| | | 0 komentar
Transmigrasi yang terencana dapat memperbaiki ekonomi pendatang. Juga mengajarkan etos kerja keras bagi penduduk lokal.

Sebagai wilayah dengan luas sekitar 146.807 km2, Kalimantan Barat merupakan wilayah terbesar keempat setelah Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Luas Kalbar 7,53 persen dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa. Berdasarkan sensus terakhir, jumlah penduduk Kalbar 4.4247.516 jiwa dengan kepadatan 28 jiwa/km2. Kalbar memiliki 12 kabupaten dan 2 kota madia, meliputi 149 kecamatan, 80 kelurahan, dan 1.417 desa.

Kalbar ditetapkan sebagai daerah transmigrasi melalui Keppres 12/1974 tanggal 11 Maret 1974. Transmigrasi pertama di Kalbar di Sungai Durian, Kubu Raya, dekat Bandar Udara Supadio. Namanya Trans Obyek.

Data dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, sejak ditetapkan pada 1974 hingga 2008, terdapat penempatan transmigran 125.186 keluarga yang meliputi 512.310 jiwa. Pada 2009 terdapat penambahan 725 keluarga. Hingga tahun 2008 dibangun 328 unit pelaksana teknis. Tahun 2009 terdapat sebuah UPT baru. Terdapat 212 UPT yang menjadi desa. Jumlah itu merupakan 15,80 persen dari jumlah desa di Kalbar. Sepuluh UPT menjadi kecamatan. Luas area yang dibangun 271.975 hektare, dengan asumsi setiap keluarga mendapat 2,21 hektare.

Dari ketersediaan lahan, sebagian besar wilayah Kalbar dapat menerima transmigrasi. “Cuma, tergantung pemerintah daerah. Mau atau tidak membuat program transmigrasi,” kata Akhmadi.

Kubu Raya merupakan salah satu kabupaten yang masih menerima transmigran. Masih banyak wilayahnya yang bisa ditempati transmigran. “Transmigrasi untuk membuka memotifasi masyarakat lokal. Yang paling penting di program transmigrasi sekarang adalah diperencanaan,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Mahendrawan menilai ada sisi positif program transmigrasi pada masa Orde Baru. Namun, kadang tumpang-tindih juga. Sekarang semua pemda menangani. Karena itu, perlu ada sinergi dengan pemda dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan lainnya. Artinya, harus mendasar pada pelayanan.

Mahendrawan mengapresiasi baik otonomi daerah. Pemda diberi hak menentukan kebutuhannya. Ada perjanjian dengan daerah pemasok transmigrasi, sebelum pelaksanaan kegiatan. “Sebab, transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk, tapi lebih pada pemberdayaan daerah,” katanya.

Menurut dia, pada transmigrasi pasca-otonomi daerah, pemda diberi peran menentukan kebutuhan sendiri. Tidak asal mendatangkan transmigran, tapi dicarikan dulu daerah yang akan mengirimkan transmigran. “Bahkan, kita juga tahu CV-nya. Mereka seperti apa, kita harus tahu.”

Pemda lebih leluasa memilih peserta transmigrasi. Misalnya, pilihan peserta yang ahli di bidang tertentu. Setelah itu disampaikan ke Departemen. Kalau cocok, baru perjanjian kerja sama dengan daerah pengirim transmigrasi. Misalnya, Kubu Raya ingin mengembangkan ternak itik di wilayahnya, maka dalam penentuan peserta transmigrasi dapat mengajukan peserta trans dari Brebes, Jawa Tengah. Sebab, daerah itu terkenal sebagai ahli beternak itik.

Menurut Mahendrawan, program transmigrasi ideal bagi orang yang bermukim di lokasi baru berbaur dengan penduduk setempat, dengan fasilitas pemerintah. Dalam hal ini berbagi segalanya. Penduduk setempat mempunyai banyak sumber daya alam, tapi minim keterampilan. Transmigran yang didatangkan mempunyai keterampilan di atas rata-rata dan mempunyai etos kerja tinggi. Di lapangan mereka berbagi. “Ideal sekali, kalau mereka bisa bekerja sama dan saling memberi.”

Pemda harus menciptakan magnet terlebih dahulu. Misalnya dengan investasi yang masuk, agar orang tertarik mengirimkan peserta transmigrasi. Menurut dia, transmigrasi melibatkan pihak swasta dengan pemda. Misalnya, perkebunan jagung. Ketika kebun jagung sudah berjalan, transmigran bisa masuk. Dengan adanya perkebunan, ada jaminan hidup ke depan. “Jauh lebih baik dari sistem dulu. Pemda lebih leluasa memilih trans,” katanya.

Dari segi komposisi, transmigran juga disandingkan dengan translokal. Transmigran lokal ditentukan pemda. Warga yang bermukim di lingkungan padat dan sesak, bisa dipindahkan. “Warga yang tak ada harapan lagi, kita giring ke daerah yang sudah ada jaminan transmigran,” katanya.

Pemda juga ingin terjadi perubahan sosial pada masyarakat lokal. Untuk menciptakan masyarakat produktif, salah satu cara dengan membuat warga heterogen. Warga transmigran diharapkan bisa memberikan motifasi dan inspirasi. Ketika warga lokal bergaul dengan warga pendatang, ada sesuatu bisa dipelajari. Sikap produktif warga transmigran diharapkan menular. “Transmigrasi mengajak perubahan sosial, agar tidak stagnan,” kata Mahendrawan.

Karena itu, perencanaan pemda harus tepat, agar potensi dapat dimaksimalkan. Di daerah, semua instrumen harus diperkuat. Tidak hanya mencetak sawah, tapi kelembagaan petani juga harus diperkuat, permodalan, teknologi, transportasi, akses keluar-masuk harus dipikirkan dari awal.

Mahendrawan berpendapat, jika pemda hanya berorientasi pada proyek dan agar transmigrasi bisa masuk, tanggung jawabnya bakal lebih besar. Sebab, tanpa disadari, jika ada transmigran tak betah, akan berpengaruh terhadap warga lainnya. Padahal, pemda ingin warga berpikir terbuka, sehingga ada perubahan sosial.

Dia berharap, melalui cara tersebut, muncul partisipasi. Intinya, bagaimana cara warga ikut berpartisipasi. Salah satu caranya mendorong komunitas produktif, sehingga menular terhadap warga setempat.

Lokasi transmigrasi harus dilihat kembali ke tata ruang pengembangan kawasan, bagaimana pemda fokus dengan sektor sistem yang dibangun. Misalnya, mengenai pertanian. Kalau orientasinya lebih pada bagaimana menentukan lahan, akan terjadi benturan. Misalnya, lahan produktif tak bisa untuk sawit. Dari segi ketahanan pangan dan lahan produktif berkelanjutan, bagaimana komitmen daerah itu. Harus ada lahan pangan di sana.

Pemda harus melihat struktur masyarakat setiap desa. Harus ada datanya, sehingga bisa melihat kapasitasnya. Harus dibuka peluang investasi. Cara menentukannya, melihat prospek di wilayah itu. “Biasanya kita menyediakan wilayah pencadangan dan dibuatkan SK,” kata Mahendrawan.

Pemda juga membuat program wilayah cadangan bersertifikat, sehingga ketika transmigran masuk, fasilitas sudah ada. Pembangunnya bisa dilakukan investor atau pemda. Tenaganya pun harus dipersiapkan.

Mahendrawan tak menampik pada era otonomi daerah, banyak pejabat yang kemampuannya tak sesuai. Termasuk penempatan pejabat di transmigrasi. Menurut dia, hal itu kembali pada punya visi atau tidak seorang kepala daerah. “Karena terlalu banyak kooptasi dalam masalah politik. Akhirnya, kerja tak bisa berjalan,” katanya.

Mengenai syarat pembukaan wilayah baru untuk lokasi transmigrasi, Untung Hidayat mengatakan, daerah yang mempunyai program transmigrasi mengajukan usul ke pemerintah pusat. Setelah itu, Departemen Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi mencari daerah yang siap memberangkatkan transmigran. “Ada legalitas lahan untuk transmigrasi.”

Mekanismenya, dimulai dari desa yang ingin ada penempatan program transmigrasi. Usulan melalui Badan Perwakilan Desa, diteruskan ke kecamatan dan kabupaten. Setelah ada pertemuan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, dilanjutkan peninjauan lokasi. Bupati kemudian mengusulkan ke provinsi yang mengadakan identifikasi lokasi. Usulan kemudian diteruskan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Dirjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman Penempatan Transmigrasi (P4T). Setelah itu pusat membahas usulan tersebut.

Jika lokasi dapat untuk transmigrasi, bupati membuat surat keputusan pencadangan lahan. Setelah SK terbit, pemda harus membuat studi kelayakan melalui rencana teknis satuan pemukiman (RTSP) untuk mengetahui daya tampung lahan tersebut.

Pada studi kelayakan, lahan harus memenuhi syarat 2C4L atau clear and clean. Artinya, lahann harus jelas dan ada batas-batasnya serta bebas dari kepemilikan atau penggunaan. Surat-surat tanah harus jelas agar tidak ada konflik di kemudian hari.

RTSP yang menentukan 4L, yaitu layak lingkungan, layak huni, layak berkembang, dan layak usaha. Layak lingkungan berarti lahan bisa dikembangkan, tidak merusak lingkungan, dan tidak ada konflik dengan penghuni. Layak huni, lahan bisa dihuni dan layak dijadikan permukiman. Layak berkembang, antara investasi dan hunian bisa sesuai. Misalnya, membangun jalan tidak terlalu panjang dan langsung bisa menuju lokasi transmigarsi. Kini

Idealnya, sekali penempatan 500 keluarga, sehingga bisa langsung menjadi satu desa. Rumah transmigran berupa rumah panggung dari kayu. Rumah itu dibangun seharga Rp 28 juta - Rp 29 juta. Dana itu sangat minim, karena rumah seperti itu minimal dananya Rp 36 juta. Fasilitas umum 1.300 meter - 1.500 meter. Pembangunan infrastruktur dananya hanya Rp 10 juta. Dana yang dibutuhkan untuk program transmigrasi setiap keluarga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta.

Tahun 1990-an usaha perkebunan berkembang pesat. Tahun 1992 Departemen Transmigrasi mengembangkan transmigrasi perkebunan. Setiap keluarga mendapat 0,5 hektare lahan pekarangan dan 2 hektar lahan kebun kelapa sawit. Program itu dijalankan di Sambas, Bengkayang, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Ketapang.

Beberapa perusahaan ada di lokasi transmigrasi, antara lain di Sambas terdapat PT Multi Inti Sejati Plantations, di Sanggau ada PT Multi Prima Entake dan PT Kalimantan Sanggar Pustaka, di Sintang ada PT PSDK, di Ketapang ada PT Benoa Indah Grup. Dengan masuknya perusahaan, jalan pun diperbaiki. Bagaimanapun, buah tandan segar (BTS) , membutuhkan angkutan dan jalan yang baik. Perusahaan ikut membuat dan memperbaiki jalan. Warga mendapat keuntungan dari akses jalan dan mudah menjual hasil bumi.

Sejak pertama digulirkan, permasalahan mendasar transmigrasi berkutat pada minimnya akses transportasi dan komunikasi, sehingga semuanya tidak lancar. Dengan adanya alat komunikasi, misalnya telepon genggam, kalaupun hasil bumi tak bisa dibawa ke pasar atau kota secara langsung, ada pedagang pengumpul. Mereka datang dan membeli hasil bumi. “Hasil muncul juga karena orang rajin bekerja dan transportasi serta komunikasi mulai lancar,” kata Hidayat.

Endang Kusmiyati merasakan perubahan warga transmigrasi di tempatnya tinggal. Sekarang ini Pandan sangat panas. Tak banyak lahan kosong untuk menggembalakan ternak kambing atau sapi, dengan masuknya perkebunan kelapa sawit ke desa sekitar tahun 1992.

Kini hampir semua lahan milik masyarakat telah diserahkan kepada perusahaan. Kesejahteraan karena kehadiran perkebunan tersebut masih begitu dirasakan sebagian besar masyarakat transmigran. Rumah-rumah karbot dan lampu sentir atau pelita tak ada lagi. Kendaraan roda dua terparkir hampir di setiap rumah, walaupun dengan status kredit.

Ada dampak positif. Kesejahteraan ekonomi sedikit demi sedikit merembet ke arah pendidikan. Dulu orang tua merasa cukup bila anaknya hanya tamat SMA. Kini mereka menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. “Sudah tak terhitung jari lagi anak-anak trans yang telah menjadi sarjana,” kata Endang.

Namun, Endang juga kecewa atas santernya isu putra daerah saat berlangsung hajatan politik. Meski terlahir di Kalbar, ia seakan dianggap tidak memiliki hak yang sama dengan warga setempat. Dia mempertanyakan, mengapa mesti dibedakan putra daerah dan bukan putra daerah, atau pendatang dan bukan pendatang. “Bukankah lebih indah jika kita semua yang tinggal di bumi Kalimantan ini berlomba-lomba memberikan yang terbaik buat negeri ini, buat anak cucu pewaris negeri ini?” katanya.

Muda Mahendrawan menganggap euforia politik terkadang membuat orang menghembuskan isu putra daerah. Menurut dia, hal itu wajar, untuk menunjukkan eksistensi. “Saya lihat tanpa dorongan untuk muncul komunitas yang lain, pemahaman politik masyarakat menjadi lambat,” katanya.

Menurut Mahendrawan, percepatan perubahan sosial dan pemberdayaan bisa dilakukan melalui transmigrasi. “Semakin kita tutup, transmigrasi ibarat menjadi teror politik. Kesadaran, partisipasi politik, menjadi terlambat.” (Selesai)

sumber : VHRmedia / Muhlis Suhaeri

sumber foto : ceritaindonesia.wordpress.com, beritanusantara.com

Derita di Tanah Sabrang (3)

| | | 0 komentar
Banyak kritik pada program transmigrasi. Tak ada koordinasi antar-institusi soal tata kelola dan penanganan program transmigrasi.

Dalam buku Ayo ke Tanah Sabrang, peneliti asal Perancis Patrice Levang menyebutkan, pada 12 Desember 1950 setelah menempuh perjalanan panjang yang melelahkan dengan bus, 23 keluarga dari Jawa Tengah akhirnya menjejakkan kaki di Lampung. Keluarga-keluarga itu berasal dari kota yang sangat padat penduduk atau lahan kritis. Mereka menghindar dari kelaparan dan penyakit, menuju tanah baru yang menjanjikan kehidupan lebih baik. Mereka merupakan keluarga pertama yang memanfaatkan program ambisius pemerintah Indonesia, yang bertujuan memberikan lahan dan kesempatan kerja kepada warga termiskin. Program itu bernama transmigrasi.

Transmigrasi berasal dari politik etis yang dikeluarkan Belanda: pendidikan, irigasi, dan migrasi. Bagian ketiga menjadikan kolonisatie pada 1905 sebagai cikal bakal transmigrasi masa kini. Asisten Residen HG Heijting yang pertama mempelajari kemungkinan pemindahan penduduk Jawa dari Karesidenan Kedu, Jawa Tengah, ke daerah di luar Jawa. Dia juga yang mengusulkan dalam setiap pemindahan ada kelompok inti yang terdiri atas 500 keluarga. Keluarga ini mendapat jaminan hidup selama setahun. Transmigrasi dibagi menjadi tiga fase. Fase percobaan (1905-1931), Fase Kedua (1931-1941), dan Pascaperang.

Kini, setelah seabad lebih usia program transmigarsi, tabir permasalahan masih menyelimuti program ini. Ada silang pendapat dalam penanganan.

“Kalau menuruti hati nurani, saya tidak ingin ada program transmigrasi lagi. Tapi, kalau melihat kondisi di Jawa, masih diperlukan program transmigrasi,” kata Akhmadi, Ketua Perhimpunan Keluarga Transmigran RI (Patri) Kalimantan Barat.

Menurut Akhmadi, ada kewajiban lain yang membuat ia harus mendukung program transmigrasi. Apalagi dengan berbagai permasalahan di Jawa. Misalnya, kurangnya lahan pertanian dan bencana alam seperti banjir dan lumpur Lapindo Brantas.

Akhmadi ingat bagaimana program pembinaan dilakukan di daerahnya. Ia kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur. Tahun 1982 ia lulus SD. Keluarganya mendapat tawaran bertransmigrasi ke Kendari, Sulawesi tenggara. Keluarganya menjual seluruh barang dan rumah. Saat semua barang sudah dijual, pemberangkatan tertunda. Terpaksa dia dan keluarga menumpang di rumah neneknya hingga enam bulan. Biaya hidup ditutup dengan menjual berbagai barang. Tiba-tiba ada tawaran transmigrasi ke Sekadau, Kalimantan Barat. Mereka setuju saja. Saat berangkat, uang sudah habis sama sekali.

Akhmadi dan keluarganya menempati SP 1 Transmadya, Desa Landau Kodah, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Wilayah itu diberi nama sesuai dengan nama CV yang menjadi kontraktor pembangunan. Jarak dari Sekadau sekitar 12 km. Karena tak ada uang, sekeluarga hanya mengandalkan jatah hidup dari pemerintah. Selama berbulan-bulan hanya makan nasi dengan lauk ikan asin. “Jadi, sekarang kalau tak makan ikan asin, tak sah makannya,” kata Akhmadi sembari tertawa.

Akhmadi beruntung sempat kuliah di Fakultas Bahasa Inggris, Universitas Tanjungpura. Ia pernah menjadi guru sekolah dan memberi kursus bahasa Inggris.

Menurut dia, karena program transmigrasi merupakan program nasional, penanganannya juga harus secara nasional. Bila ditangani secara nasional, kepentingan daerah praktis ikut terfasilitasi.

Transmigrasi pertama kali berjalan pada era Orde Baru. Pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pada 2001 dia meminta Ryaas Rasyid menyusun konsep otonomi daerah. Gus Dur juga membubarkan Departeman Transmigrasi. Selama 2001 - 2002 tak ada program transmigrasi. Pada 2003 program kembali berjalan dengan konsep berbeda.

“Banyak sekali perbedaan transmigrasi antara dulu dan sekarang,” kata Akhmadi.

Dulu, setiap satuan pemukiman (SP) ada kepala unit pemukiman transmigrasi (KUPT) lengkap dengan staf bidang tata usaha, pembimbing ekonomi, serta pemukiman dan penempatan. Ada staf yang menangani penyuluhan pertanian, pelayanan kesehatan, dan membina masyarakat dari segi sosial budaya. Sejak ada otonomi daerah, tanggung jawab transmigrasi hanya pada kepala desa dan perangkatnya.

Masalah yang khas di daerah transmigrasi biasanya benturan budaya. Warga dari berbagai daerah dan penduduk setempat tentu punya banyak perbedaan, sehingga bisa saja menimbulkan benturan budaya. Selanjutnya terjadi proses akulturasi budaya, sehingga kalau ada masalah cepat tertangani. Pembinaan pun jelas. “Ibaratnya, dari belum bisa berenang hingga bisa berenang sendiri,” kata Akhmadi.

Dia menilai sekarang antara Dinas Transmigrasi provinsi dan kabupaten/kota tidak ada jalur koordinasi, sehingga ketika ada massalah saling lempar tanggung jawab. “Kalau ada masalah, tak tahu di mana penyelesaiannya,” katanya.

Sekarang ini kepala Dinas Transmigrasi, karena yang menentukan gubernur dan bupati/wali kota, kadang tak memahami transmigrasi. Dulu, transmigrasi ditangani langsung Departemen Transmigrasi, sehingga orang yang bertugas mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang transmigrasi.

Sengkarut penanganan program transmigrasi bisa dilihat dari berpindahnya penanganan di level departemen. Sudah berkali-kali program transmigrasi pindah departemen. Dalam bukunya, Patrice Levang menulis, pada 1947 tranmigrasi masuk Departemen Tenaga Kerja dan Sosial. Tahun 1948 masuk Departemen Pembangunan dan Kepemudaan, kemudian ke Departemen Dalam Negeri. Sebagai dinas dari Departemen Pembangunan Daerah, transmigrasi kembali ke Departemen Sosial sebelum dijadikan Departemen pada 1957. Sejak 1959 transmigrsi digabungkan dengan Departemen Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa dalam tiga bentuk yang berbeda. Kemudian dipindahkan ke Departemen Dalam Negeri. Selanjutnya ke Departemen Veteran, setelah itu kembali ke Departemen Koperasi. Tak lama kemudian dipindahkan ke Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi. Pada 1983 sepenuhnya menjadi Departemen Transmigrasi.

Dalam perkembangannya, transmigrasi digabung lagi dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Setelah itu masuk Departemen Kependudukan. Lalu, menjadi Departemen Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.

“Kalau dulu transmigrasi seolah dipaksakan. Sekarang jadi lebih parah. Karenanya, tak heran bila terjadi berbagai masalah mengenai transmigrasi,” kata Akhmadi.

Masalah itu misalnya terjadinya penyerobotan tanah yang sudah menjadi hak para transmigran. Belum selesainya surat sertifikat tanah. Bahkan, meski ada sertifikat, transmigran tak mendapatkan tanah garapan. Penyebabnya? Ketika ada sosialisasi mengenai penempatan transmigrasi, yang tahu hanya para tokoh warga atau kepala adat. Dalam perjalanannya, warga tak tahu mengenai hal itu.

Akhmadi berharap harus ada revisi terhadap program transmigrasi, termasuk revisi UU Transmigrasi.

Mulyoto, Kepala PMKT Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kalbar, mengatakan, transmigrasi pada era Orde Baru dengan sistem target. Para transmigran didistribusikan sesuai kemampuan daerah. Pelaksanaannya bersifat sentralistik. “Provinsi menjadi wakil pemerintah pusat.”

Petugas UPT disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Struktur dinasnya jelas. Ada kepala UPT dibantu beberapa petugas. Jumlah setiap penempatan di UPT sekitar 300 hingga 500 keluarga, sehingga bisa menjadi desa baru.

Sejak otonomi daerah, transmigrasi menjadi kebutuhan daerah. Jumlah transmigran tergantung permintaan daerah di setiap UPT. Bisa 100 keluarga atau 200 keluarga. Semua pelaksanaan transmigrasi berada di kabutapen sebagai pelaksana. Provinsi berfungsi sebagai fasilitator, monitoring, bimbingan, serta evaluasi. Kebutuhan sumber daya manusia di lapangan tidak terpenuhi. Banyak UPT hanya mengandalkan SDM yang tersedia. Malah beberapa UPT hanya menggunakan perangkat desa dengan bimbingan teknis dan pembekalan seadanya.

Padahal, transmigrasi merupakan dinas yang spesifik. Jadi, harus ada pelatihan tentang unit transmigrasi. Cuma, pada era otonomi daerah, kepala daerah terkadang memutasi orang yang sudah paham transmigrasi ke bidang lain. “Sehingga harus mulai dari nol lagi,” kata Mulyoto. “Jadi, krisis SDM terjadi di semua lini.”

Upaya yang dilakukan memaksimalkan potensi dan bimbingan, terkait yang ada saja. Hasilnya tidak bisa maksimal seperti masa lalu, di mana petugas UPT lengkap. “Langkah yang ditempuh belum ada, karena masalah SDM yang tidak cukup di kabupaten,” kata Mulyoto.

Sementara program transmigrasi tetap berjalan, meski tak sebesar masa lalu. Pembinaan berjalan apa adanya, sehingga hasilnya tidak maksimal. Akibat kekurangan SDM, kelayakan SDM di dinas kurang tersedia. Ketersediaan SDM, ini yang jadi soal, akibat pengembangan atau pemekaran kabupaten.

Mulyoto melihat regenerasi, kebutuhan, dan pemenuhan belum imbang. Hal itu terjadi karena kemampuan pemerintah merekrut pegawai masih terbatas. Sementara itu, provinsi tak bisa memberikan saran kepada kabupaten untuk menempatkan orang yang memang punya kapasitas di kabupaten. “Semua berjalan sesuai dengan apa yang ada,” ujarnya.

Namun, hal itu tak hanya di lingkup transmigrasi. Juga terjadi di lingkup lain. Misalnya di bidang pertanian dan dokter atau pelayanan kesehatan. “Yang jadi persoalan di pembinaan. Kabupaten sebagai penerima kegiatan belum didukung SDM memadai di bidang transmigrasi. Terutama dalam jumlah dan kualitas,” kata Mulyoto.

Untung Hidayat, Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, menyatakan sukses tidaknya seorang transmigrasi tergantung pada banyak hal. Misalnya, pola dan tradisi berbeda dalam bercocok tanam. Di Jawa, mencangkul harus dalam, sehingga tanahnya bisa diolah dengan baik. Sedangkan di Kalimantan, tanah gambut unsur hara tidak tebal atau tanah mentah. Mencangkul tak perlu terlalu dalam, karena tanah subur hanya sekitar 20 cm di atas tanah.

Karena itu, kalaupun di Jawa seseorang berhasil bercocok tanam, di Kalimantan belum tentu. Banyak faktor berperan. Musim tanam lain. Cara bercocok tanam lain. Pengolahan tanah dan kesuburan tanah berbeda. Hal itu butuh penyesuaian dan waktu. Para transmigran yang masih tinggal dan bertahan merupakan transmigran terseleksi.

Tidak semua kabupaten di Kalbar ada program transmigrasi. Tergantung wilayahnya. Program transmigrasi masih berlangsung di Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, Kayog Utara, Sambas, dan Kapuas Hulu. Lima kabupaten itu masih mengusulkan program transmigrasi.

Untung Hidayat mengatakan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kubu Raya meningkatkan pelayanan di satuan pemukiman dengan memberikan berbagai insentif kepada mereka yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat. Di pemukiman ada tenaga kesehatan. Dokter mendapat insentif Rp 300 ribu, bidan Rp 300 ribu, dan paramedis Rp 250 ribu. Obat-obatan disediakan pemerintah.

Dalam bidang pertanian, sejak 2009 penyuluh pertanian lapangan (PPL) tidak diberi honor. PPL tidak membawahkan desa transmigrasi. Sebab, sekarang transmigran tidak begitu banyak. Ketika ada penyuluhan, warga trans ikut dengan peserta dari desa tempat mereka tinggal.

Di lokasi transmigrasi dibentuk Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP) yang bertugas membantu warga transmigran atau sebagai pembimbing. Setiap lokasi ada satu orang. Sistemnya kontrak satu tahun. TKPMP akan koordinasi dengan kepada desa.

Tiap tahun Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi melakukan bimbingan teknis untuk TKPMP, pegawai yang melayani bidang itu. Petugas transmigrasi sebagai koordinator. Secara teknis, kehidupan orang hidup merupakan bagian dari dinas-dinas lainnya. Misalnya, pertanian dengan penyuluh pertanian. Kesehatan dengan penyuluh kesehatan. Segala aspek kehidupan ada di transmigrasi dan secara sektoral.

“Hal itu merupakan kewajiban di dinas secara sektoral,” kata Hidayat. (bersambung)

sumber: VHRmedia / Arwani / Muhlis Suhaeri

Derita di Tanah Sabrang (2)

| | | 2 komentar
Para transmigran asal Jawa menaruh harapan tinggi di tanah Kalimantan. Tak mudah menaklukkan tanah dan wilayah baru.

Tanggal 3 Maret 1984, hari paling diingat Mistin (55). Pada hari itu ia bersama suaminya, Sakijan, dan tiga anaknya menginjakkan kaki pertama kali di Terentang. Saat itu Terentang masuk wilayah Kabupaten Pontianak. Sejak pengesahan UU 35/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalbar, Terentang masuk wilayah Kubu Raya.

Mistin kelahiran Lumajang, Jawa Timur. Kehidupan di tanah kelahirannya sulit. Saat kepala desa menawari ikut transmigrasi, ia dan suaminya setuju. “Ikut transmigrasi ada masa depan,” kata Mistin.

Keluarga Mistin bareng dua keluarga di kampungnya memutuskan bertransmigrasi. Dari Kabupaten Lumajang ada 25 keluarga. Mereka berangkat ke Surabaya dan terbang ke Pontianak. Rombongan menginap sehari di Pontianak, ssoknya langsung menuju Terentang.

Mistin berangkat bersama seluruh keluarga. Salah satu anaknya Titin Suprihatin, anak ketiga dari tujuh bersaudara. “Saat itu Titin baru berumur tiga tahun,” kata Mistin.

Hal sama dialami Sumi (68). Ia punya lima anak. Semuanya lelaki. Salah satunya Suyono. Saat itu ada pengumuman dari kepala desa bahwa pemerintah akan memberangkatkan keluarga yang mau bertransmigrasi. Saat itu ia tak punya apa-apa. Rumah masih kontrak. Suami bekerja sebagai tukang becak. “Jadi, maulah kita berangkat transmigrasi,” katanya.

Keluarga Sumi berangkat dari Blora, Jawa Tengah, bersama 55 keluarga. Dari Blora, rombongan ke Semarang naik bus diteruskan ke Jakarta menggunakan kereta api. Baru kemudian naik pesawat terbang ke Pontianak. “Pakai Garuda,” kata Sumi bangga.

Sehari di penampungan, mereka kemudian diberangkatkan ke Terentang. Rombongan dari Blora bergabung dengan transmigran asal Sukabumi, Jawa Barat. Pada perkembangannya, sebagian besar rombongan dari Sukabumi pergi dari lokasi transmigrasi. Mereka tak tahan.

Mistin dan Sumi menempati Desa Radak 1. Desa itu dibagi 5 rukun warga. RW 1 - 3 wilayahnya agak tinggi. Ini menguntungkan untuk bercocok tanam. Tanahnya subur dan tak terendam air. Bisa menanam berbagai macam sayuran dan padi. Wilayah RW 4 - 5 sebagian besar tanahnya datar dan gampang terendam air. Kondisi tanah RW 1 - 3 dan RW 4 - 5 ibarat bumi dan langit.

“Radak merupakan daerah pasang surut rendah. Adaptasinya ekstrem,” kata Mulyoto, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi Kalbar.

Meski tanah subur, bila turun hujan sebentar saja, wilayah itu tergenang air. Ini tak cocok bagi tanaman tahunan. Misalnya, tanaman kelapa. Biasanya kelapa akan mati setelah kena air pasang. Warga pun tidak menanam kelapa lagi. Tanah hanya cocok bagi padi. Panennya setahun sekali. Setiap hektare biasanya menghasilkan 2 ton gabah. Kalau tak jadi, paling 5 kuintal. RW 1 - 3 wilayahnya agak tinggi dan subur. Warga bisa menanam berbagai macam sayuran, ubi kayu, dan jagung.

Untuk memulai hidup, para transmigran mendapat bantuan jatah hidup selama setahun. Karena mereka tinggal di daerah pasang surut, pemerintah memberikan bantuan untuk 18 bulan. Jatah setiap bulan, kepala keluarga atau bapak mendapat 17 kg beras, ibu 10 kg, dan anak 7,5 kg. Juga mendapat minyak goreng 3 kg, gula 3 kg, kacang ijo 3 kg, dan ikan asin 5 kg.

Pemerintah juga memberikan peralatan pertanian seperti cangkul, parang, linggis, dan kapak. Setelah para trans menanam padi, mereka mendapat sekantong pupuk urea 50 kg. Warga perempuan juga mendapat 1 stel kebaya dan jarik.

Warga mendapat 2 hektare tanah. Seperempat lahan pekarangan, 1 hektare lahan usaha, dan ¾ lahan usaha dua, yang hingga 26 tahun masih berupa hutan.

Para transmigran mendapat rumah papan tipe 36. Rumah ini sangat sederhana. Berlantai tanah dan berdinding papan kayu atau papan partikel. Bila terkena hujan, papan melengkung. “Kami sering menyebutnya karbot meteng,” kata Endang Kusmiyati, warga trans dari SKPD D Sintang. Meteng dalam bahasa Jawa berarti hamil. Banyak rumah warga papannya lepas dan bertebaran di sekitar area desa.

Di SKPD ada 7 desa. Ada Satuan Pemukiman (SP) 1 - 8. Daerah itu sekarang lebih dikenal dengan nama Pandan. Ketika pertama kali ditempati pada tahun 1982, daerah itu masih berupa hutan lebat yang baru dibuka. Masih banyak kayu besar di sekitar rumah warga. Begitu juga binatang liar, semisal ular, masih menjadi ancaman.

Cuaca dan kondisi tanah di Kalimantan sangat berbeda dari Jawa. Hal itu membuat warga harus menyesuaikan diri. Perubahan drastis membuat banyak warga meninggalkan lokasi transmigrasi. Kalaupun bertahan, mereka harus makan seadanya. “Selama berbulan-bulan kami biasa makan ubi rebus saja atau makan pakai garam,” kata Titin Suprihatin. Sesuai namanya, dia dan keluarganya hidup prihatin di daerah transmigran.

Pemerintah menyediakan sekolah bagi anak transmigran. Satu sekolah untuk satu pemukiman yang baru dibuka. Sekolah itu jauh dari rumahnya. Titin berjalan kaki sekitar 2,5 km ke sekolahnya. Kalau ada teman bersepeda, ia membonceng. Selepas kelas VI SD, ia menjadi buruh tani. Tugasnya menjaga sawah.

Titin kemudian masuk tsanawiyah, karena ingin juga mendapat pelajaran agama. Selain itu, jaraknya tak begitu jauh dari rumah. Ada SMP, namun sekitar 4 km dari rumah. Titin bertahan hanya sampai kelas II tsanawiyah, karena tak ada biaya.

Selepas putus sekolah, Titin bekerja di luar wilayah transmigrasi. Ia bekerja serabutan. Menginjak dewasa, ia dijodohkan dengan Suryono. Kedua orang tua berteman. Setelah tiga hari kenalan, keduanya menikah. “Ya, kita nurut orang tua saja. Dari awal saya terima dia apa adanya,” kata Titin.

Pada awal pernikahan, Titin biasa makan nasi dengan lauk garam saja. Setahun menikah, pada 2001, anak pertama lahir. Begitu anak kedua lahir dan mulai ada kebutuhan, keduanya memutuskan pindah ke Kecamatan Sungai Raya.

“Di Terentang sempit cari lapangan kerja,” kata Suyono. Menjual hasil bumi juga sulit, karena jalan jelek. Hasil pertanian hanya cukup untuk makan. Semua kebutuhan sehari-hari dicukupi hanya dari hasil bertani. Tak ada penghasilan sampingan. “Namanya orang, tentu ingin perubahan,” katanya.

***

Radak I masuk wilayah Kecamatan Terentang. Pertama kali ditempati transmigran pada tahun 1984 ada 500 keluarga. Pada 2010 tinggal 439 keluarga. Padahal, idealnya ada 3.000 keluarga.

“Karena tak ada penghidupan, orang pergi ke kota untuk mengubah nasib. Kalau ekonomi cukup, warga tidak akan pindah ke kota,” kata Sumardi (36), Kepala Desa Radak I.

Sumardi tinggal 26 tahun di Radak. Ia menjadi kepala desa angkatan ketiga. Jabatan itu warisan dari kakek dan bapaknya.

Sumardi menyebut Kecamatan Terentang TTT. Artinya, tertinggal, telantar, dan terisolir. “Karenanya, Kecamatan Terentang harus dipacu,” katanya.

Sumardi menilai pemerintah belum memberikan terobosan. Ada perusahaan besar masuk Terentang, namun belum memberikan kontribusi bagi warga. Misalnya beroperasinya tiga perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI), yaitu PT Iciko, BPG, dan Rezeki Kencana. Warga transmigran kurang dilibatkan dari segi lapangan kerja. “Kalaupun ada yang kerja di HTI, hanya sebagai kroco.”

Menurut dia, daya tampung banyak, investor sudah ada, tapi tak bisa beroperasi secara penuh. Pemerintah harus mendukung sektor pertanian. Caranya, memberikan alat dan mesin pertanian. Selama ini warga menggunakan pola tanam tanpa olah tanah (TOT).

Sumardi berharap pemerintah memberikan bantuan alat pertanian agar program peningkatan beras lokal Kabupaten Kubu Raya dan Terentang sebagai penyangga pangan, tercapai. “Insya Allah dengan cara itu, urbanisasi bisa diperkecil, sehingga menuntaskan pengangguran,” katanya.

Sampai saat ini belum ada transportasi darat dari Pontianak ke Terentang. Ada Sungai Kapuas yang membatasi. Perjalanan ke Terentang dapat ditempuh dari Sukalanting di Kecamatan Sungai Raya ke Teluk Bayur, Kecamatan Terentang. Butuh waktu 5 jam hingga 6 jam dengan perahu klotok. Biayanya Rp 20 ribu. Bila menggunakan speed boat 40 PK dapat ditempuh sekitar 1 jam. Biayanya Rp 50 ribu.

Sebelum ke penyeberangan ke Sukalanting, jalan harus diperbaiki. Butuh waktu 1 - 2 jam dari Sukalanting ke Pontianak. Padahal, jaraknya tak lebih dari 35 km. “Idealnya, akses ke ibu kota harus ada jalan yang baik,” kata Rasudi, Camat Terentang.

Tak adanya jalan membuat warga kesulitan memasarkan hasil pertanian, karena akan lama di perjalanan. Ongkos pun jadi mahal. Namun, waktu lebih penting. Lama di perjalanan akan membuat sayur layu, busuk, dan tak laku.

Penduduk Terentang sekitar 11 ribu jiwa. Tingkat kepadatan penduduk masih rendah. Masih banyak lahan tidur tak digarap. Pada tahun 2010 ada 100 keluarga transmigran masuk ke Terentang. Mereka akan ditempatkan di Terentang Hulu.

“Terentang kecamatan yang tertinggal. Investor bisa masuk ke Terentang untuk atasi pengangguran,” kata Rasudi.

Hal yang sama dikatakan Muhammad Layim, dari Pemuda Pelopor. Menurut dia, Terentang daerah yang ditinggalkan dari segi pembangunan. “Kurang ada perhatian,” katanya. Tidak ada tindak lanjut dan kesinambungan pembangunan dari segi ekonomi, sosial, dan ekologi. “Kalau kita kritis dianggap musuh.”

Menurut Layim, masyarakat harus ikut berperan. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi, begitu ada pembangunan. Menciptakan modal butuh bimbingan. “Agar tidak terputus, karena SDM-nya rendah.”

Ia berkata, pemerintah setempat harus proaktif dari segi permodalan dan kembangkan potensi. “Sarana dan prasarana sangat tidak mendukung. Sehingga orang kabur dari sana,” kata Layim. (bersambung)

sumber : VHRmedia / Muhlis Suaheri

Derita di Tanah Sabrang (1)

| | | 0 komentar
Tekanan ekonomi mendesak ibu perantau nekat. Mencoba mengakhiri hidup bersama tiga anak.

Minggu 25 Juni 2010. Titin Suprihatin baru saja mencuci piring di dapur. Ia bergegas menuju ruang tengah rumah kontrakannya. Yang tampak hanya televisi 14 inch. Itu pun sedang rusak. Ia tak ada hiburan lagi. Bola lampu 15 watt tak menyisakan sinar terang, meski cat warna putih mendominasi warna tembok. Temaram mendominasi kondisi rumah. Sejenak, perempuan 29 tahun ini memperhatikan kaleng racun serangga di ruang itu.

Tiba-tiba ia meraih kaleng dan menuangkan dua sendok ke gelas. Segelas teh menjadi alat pencampur. Ia biasa memberi anak-anaknya jamu. Sejurus kemudian Titin menyuruh bocah-bocah itu minum “jamu”.

Asiah, 9 tahun, dan Satrio Sujatmiko, 6 tahun, segera meraih gelas dan meminumnya. Si bungsu, Ahmad Hadi Waluyo, 3,5 tahun, sudah terlelap. Titin kemudian minum setengah gelas. Asiah dan Waluyo muntah.

Merasa tak ada hasil, Titin mengambil pisau di dapur. Pergelangan tangan kanan ketiga anaknya diiris satu per satu. Selepas itu ia mengiris pergelangan kirinya dengan parang. Ibu dan tiga anak bersimbah darah. Lantai kamar depan yang terbuat dari papan menjadi saksi upaya bunuh diri.

Saat keempatnya meregang nyawa, Suyono, 46 tahun, sang kepala keluarga, tiba. Suyono baru saja memarkirkan gerobak baksonya di pelataran rumah. Begitu masuk rumah, ia heran ada suara ribut-ribut. Lebih mengherankan lagi, pintu kamar bagian depan terkunci dari dalam. Tak biasanya pintu dikunci.

Suyono berteriak minta istrinya membuka pintu. Tak digubris. Malah, sang istri menjawab, “Sudah, kamu urus diri sendiri saja.”

Merasa ada yang tak beres, Suyono mengambil kapak di dapur. Ia mencongkel pintu kamar. Begitu terbuka, ia kaget bukan kepalang. Darah berceceran di lantai kamar 3x3 meter itu.

Suyono segera menghubungi Santoso, Ketua RT 12 RW 06. Santoso bergegas bersama istrinya, Juwariyah, menuju rumah kontrakan Suyono. Melihat empat orang bersimbah darah, Santoso dan Juwariyah yang hanya mengenakan daster menuju ke rumah sakit terdekat dengan sepeda motor. Keduanya menyusuri kegelapan di jalan sempit dan berkelok sepanjang satu kilometer. Sesampai di rumah sakit militer, petugas jaga menyarankan melapor ke polisi, karena polisi punya mobil untuk membawa korban ke rumah sakit. Keduanya segera ke Polsek Parit Baru di Sungai Raya. Polisi pun menuju rumah korban.

Malam itu juga empat korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso, Pontianak. Nyawa mereka terselamatkan. Si sulung paling parah lukanya.

Santoso tak habis pikir atas kejadian itu. “Selama ini saya lihat bapaknya baik saja. Keluarga itu tak pernah bertengkar dengan warga,” katanya. Istrinya, Juwariyah mengaku pernah mendapat cerita soal Titin. “Kalau motong wortel, perasaan selalu ingin motong tangan sendiri terus,” kata Juwariyah.

Astuti, adik Titin, juga kaget. Sehari sebelumnya ia bertandang ke rumah kakaknya itu. Ia tak melihat permasalahan di keluarga kakaknya. “Mbak Titin orangnya pendiam. Kalau ada masalah juga diam,” ujarnya.

Asro, suami Astuti, juga kaget. Ia heran mengapa iparnya itu berbuat nekat. Yang dia tahu, Suyono pernah marah kepada Titin. Saat itu Suyono hendak belanja keperluan dagangan baksonya. Ia biasa berangkat pukul 5 pagi. Suyono minta Titin menyeduh kopi. Namun, kopi habis dan sepagi itu toko belum buka.

Titin juga sedang risau. Utangnya Rp 500 ribu kepada keluarga adiknya belum terbayar. Padahal, ia berjanji mengembalikan utang itu dalam waktu sebulan. Ditambah lagi, anak keduanya harus masuk sekolah. Ia butuh uang.

Sedangkan hasil berjualan bakso hanya cukup untuk makan. Sedari pagi keluarga ini sudah mempersiapkan dagangan. Suyono berangkat pukul 11 siang dan pulang pukul 10 malam. Penghasilan dari berjualan bakso dengan modal Rp 150 ribu itu per hari Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu.

Sejak harga kebutuhan pokok melonjak, harga bahan baku bakso pun naik semua. Sebelumnya Suyono hanya perlu modal Rp 50 ribu, kini harus mengeluarkan Rp 150 ribu. Celakanya, ia tak bisa menaikkan harga bakso dagangannya.

Suyono tak menyangka istrinya bisa senekat itu. “Karakter istri baik dengan keluarga. Ia sedang khilaf saja, karena ekonomi atau apa,” katanya. Menurut dia, sebelumnya tak ada apa-apa. Ibaratnya, makan dengan garam saja bisa terima.

Ditemui di RSUD Soedarso, Titin mengaku tak punya alasan jelas mengapa melakukan perbuatan itu. “Tak ada masalah. Tiba-tiba kepikiran, anak akan kasihan kalau saya tinggal mati,” katanya. Ia mengaku sangat menyayangi ketiga anaknya.

Selama ini Titin jarang ke mana-mana. “Memang suntuk. Mau ke mana bingung. Pakai motor tak tahu jalan, dan takut ditilang polisi,” ujarnya.

Titin punya penyakit darah tinggi. Terakhir sebelum kejadian, tekanan darahnya 150/100. Biasanya tekanan darahnya normal.

Keluarga Titin telah menetap lima tahun di Desa Parit Baru, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya, ia warga transmigrasi di Desa Radak, Kecamatan Terentang, Kubu Raya. Ia berusaha mencari penghidupan lebih baik. Selama merantau, ia sudah sanggup membeli tanah dan kredit sepeda motor. Ia beberapa kali pindah rumah kontrakan. Rumah terakhir baru ditempati tiga minggu. Penghuni sebelumnya Agus.

Berita mengenai keluarga ini segera merebak. Tak urung, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjenguk korban di RSU Soedarso. “Saya turut prihatin dengan masalah ini,” katanya.

Camat Terentang, Rasudi, dan Kepala Desa Radak I, Sumardi, bahkan datang menjemput warganya tersebut. “Kami tak ingin anaknya putus sekolah,” kata Rasudi.

Banyak kecaman terhadap Titin atas perbuatannya. Ada yang berharap dia dihukum. Ada pula yang tak setuju. Pertimbangannya, jika dia dihukum, bagaimana nasib anak-anaknya?

“Tidak semua masalah hukum harus diselesaikan secara hukum, walaupun itu melanggar hukum. Tapi, ada cara pendekatan lain,” kata Kapolda Kalbar Brigjen Erwin TPL Tobing pada Hari Bhayangkara Ke-64, Kamis (1/7).
Devi Tiomana dari Yayasan Nanda Dian Nusantara berpendapat, peristiwa itu tak harus diselesaikan secara hukum, walaupun ada unsur hukum di dalamnya. “Harus ada kebijakan bagi kebaikan anak, lek spesialis. Agar tak memunculkan masalah baru,” katanya.

Menurut Devi, harus dilakukan pendekatan psikologi dan psikososial. Psikologi orang tua dan anak harus dipulihkan melalui terapi. Anak harus pulih secara psikologi, agar percaya kepada orang tuanya lagi. Dalam psikologi anak sudah tertanam bahwa ibunya jahat dan berusaha membunuh. “Hal itu harus dipulihkan.”

Begitu pula dengan lingkungan sosialnya. Harus ada pemulihan secara sosial agar warga bisa menerima Titin kembali. “Kalau bisa lakukan pemulihan yang tepat, dia akan belajar. Kalau melakukan relasi sosial, dia akan banyak belajar,” kata Devi.

Dalam hal ini, kata Devi, peran pemerintah harus kuat agar tak timbul permasalahan lagi ke depan. (bersambung)

SUMBER VHRmedia / Muhlis Suhaeri

Adigang Adigung Adiguna

| | | 0 komentar
Bangsa Indonesia, termasuk juga orang Jawa, dikenal memiliki perasaan halus, serta tenggang rasa tinggi. Karena itulah mereka tidak menyukai orang sombong. Yaitu, orang yang congkak, pongah, angkuh, takabur, menghargai diri sendiri
berlebihan dan cenderung meremehkan (merendahkan) orang lain. Di Jawa, sombong dianggap sifat yang buruk (tak terpuji), dan sebaiknya dihindari karena akan jadi gangguan serius bagi komunitas dan lingkungannya.

Menurut pandangan masyarakat Jawa, orang sombong memiliki sifat sebagaimana unen-unen (peribahasa) yang berbunyi: 'adigang adigung adiguna'.

Artinya, sifat menyombongkan diri pada kekuatan, kekuasaan, dan kepandaian yang dimiliki. Adigang, adalah gambaran dari watak kijang yang menyombongkan kekuatan larinya yang luar biasa. Adigung adalah kesombongan terhadap keluhuran, keturunan, kebangsawanan, pangkat, kedudukan, atau kekuasaan yang dimiliki.

Diibaratkan gajah yang besar dan nyaris tak terlawan oleh binatang lain. Sedangkan adiguna menyombongkan kepandaian (kecerdikan) seperti watak ular yang memiliki racun mematikan dari gigitannya.

Peribahasa ini mengingatkan bahwa kelebihan seseorang sering membuat sombong, lupa diri, sehingga berdampak buruk bagi yang bersangkutan maupun orang lain. Contohnya kijang. Secepat apa pun larinya sering terkejar juga oleh singa atau
harimau, dan apabila sudah demikian nasibnya hanya akan menjadi santapan raja hutan tersebut.

Dalam dongeng anak-anak diceritakan pula bagaimana gajah yang besar itu kalah oleh gigitan semut yang menyelinap di celah telapak kaki, atau ketika kaki si gajah tertusuk duri. Sedangkan ular belang yang sangat ditakuti itu pun akan mati lemas, tulang-tulangnya remuk, jika terkena sabetan carang (cabang) bambu ori (Bambusa arundinaceae).

Jadi, kelebihan yang dimiliki seseorang merupakan sesuatu yang “berguna” sekaligus “berbahaya”. Berguna apabila dimanfaatkan demi kebaikan, berbahaya jika hanya digunakan untuk kepuasan pribadi serta dorongan nafsu duniawi belaka.

Contohnya, benda-benda tajam seperti pisau, sabit, parang, dan lain sebagainya. Sebuah pisau memang harus tajam agar mudah untuk mengiris daging atau sayuran ketika memasak. Namun, jika menggunakannya ceroboh dapat melukai jari tangan. Lebih dari itu, karena tajam, kuat, dan runcing, pisau dapur pun dapat disalahgunakan untuk membunuh orang.

Sebagaimana lazimnya strategi dalam kebudayaan Jawa, umumnya setiap peribahasa tidak berdiri sendiri dan sering berkaitan dengan peribahasa lain. Misalnya, adigang-adigung-adiguna punya korelasi erat dalam konteks menasihati
kesombongan dengan “aja dumeh”. Artinya: jangan sok atau mentang-mentang.

Terjemahan bebasnya adalah jangan suka memamerkan serta menggunakan apa yang dimiliki untuk menekan, meremehkan, atau menghina orang lain. Misalnya: aja dumeh sugih (jangan mentang-mentang kaya), dan menggunakan kekayaannya untuk berbuat
semena-mena.

Mengapa demikian, sebab harta kekayaan itu tidak lestari dan sewaktu-waktu dapat hilang (tidak dimiliki lagi). Aja dumeh kuwasa (jangan mentang-mentang berkuasa ketika menjadi pejabat/pemimpin) kemudian berbuat semaunya sendiri. Mengapa demikian, sebab jika masyarakat yang dipimpin tidak menyukai lagi yang bersangkutan dapat diturunkan dari jabatannya.

Di Jawa terdapat kepercayaan bahwa segala yang dimiliki manusia hanyalah titipan Tuhan. Dengan demikian kepemilikan itupun bersifat fana. Tanpa keridaan (seizin) Tuhan, tidak mungkin yang bersangkutan memilikinya.

Selain itu, kekayaan yang dimiliki seseorang realitasnya juga diperoleh atas jasa (pemberian) orang lain. Contohnya, mana mungkin pedagang memperoleh laba dan kekayaan yang berlimpah tanpa melakukan transaksi dengan masyarakat? Berdasarkan pendapat di atas, peribahasa ini menasihatkan agar siapa pun jangan mempunyai sifat sok.

Mentang-mentang kaya menolak menyedekahkan sebagian hartanya untuk orang miskin. Mentang-mentang jadi pemimpin tidak mau bergotong-royong dengan tetangga. Menurut adat Jawa, sikap seperti itu sangat tercela dan menyakitkan hati orang lain.

Maka, dengan memadukan dua peribahasa di atas dimungkinkan pesan muatan yang disampaikan akan lebih dimudah diurai, di samping daya tembusnya juga makin kuat memasuki kesadaran pikir, rasa, dan hati sanubari.

Contohnya, nasihat tersebut akan berbunyi: “Aja dumeh sekti mandraguna banjur duwe watak adiguna kaya ula. Ora ketang wisane mandi, nanging kesabet carang pring ori wae bakal dadi bathang selawase.” (Terjemahan bebasnya: “Jangan mentang-mentang sakti kemudian berwatak seperti ular. Meskipun bisanya mematikan, tetapi kena gebuk cabang bambu ori saja akan menjadi bangkai selamanya.”).

Orang sombong dapat dianalogikan seperti kijang yang melintas di depan kerumunan singa atau harimau di tengah hutan, seekor gajah yang sengaja menginjak-injak sarang semut atau semak perdu berduri, seekor ular yang sengaja atau tidak telah masuk ke halaman rumah orang di perkampungan.

Mungkin saja sekali dua kali selamat. Namun, untuk ke sekian kalinya kesombongan itu pasti akan menjadi batu sandungan yang membuat dirinya jatuh terjerembab mencium bumi dan tidak dapat bangkit kembali?

(Iman Budhi Santosa/CN12)

suara merdeka

Letkol Untung Bukan Pemimpin G30S

| | | 0 komentar
Oleh Asvi Warman Adam

GERAKAN 30 September 1965 yang dilakukan secara ceroboh itu rontok dalam hitungan hari. Dokumen Supardjo—dianggap cukup sahih—memperlihatkan bahwa kelemahan utama Gerakan 30 September adalah karena tidak adanya satu komando.
Terdapat dua kelompok yakni kalangan militer (Untung, Latief, dan Sujono) dan pihak Biro Khusus PKI (Sjam, Pono, Bono). Sjam Kamaruzzaman memegang peran sentral karena ia berada dalam posisi penghubung antara kedua pihak ini.

Namun ketika upaya ini tidak mendapat dukungan dari Presiden Soekarno bahkan diminta untuk dihentikan, maka kebingungan terjadi, kedua kelompok ini terpecah. Kalangan militer ingin mematuhi, sedangkan Biro Khusus tetap melanjutkan.
Ini dapat menjelaskan mengapa antara pengumuman pertama dengan kedua dan ketiga terdapat selang waktu sampai lima jam. Sesuatu yang dalam upaya kudeta merupakan kesalahan fatal.

Pada pagi hari mereka mengumumkan bahwa Presiden dalam keadaan selamat. Sedangkan pengumuman berikutnya siang hari sudah berubah drastis (pembentukan Dewan Revolusi dan pembubaran kabinet). Jadi dalam tempo lima jam operasi ’’penyelamatan Presiden Soekarno’’ berubah 180 derajat menjadi ’’percobaan makar melalui radio’’.

Ketika Brigjen Supardjo yang berpengalaman tempur menawarkan diri mengambil alih pimpinan G30S untuk sementara saja, ketika mereka mulai terdesak, Letkol Untung tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab kendali ada pada Sjam Kamaruzzaman yang tidak mengerti tentang operasi militer.

Peran Rochaedi

’’Cornell paper’’ yang disusun Ben Anderson dan Ruth McVey setelah meletus G30S mengesankan bahwa gerakan itu peristiwa internal Angkatan Darat (AD) dan terutama menyangkut Kodam Diponegoro. Tentu saja pandangan tersebut merupakan versi awal yang belum lengkap walau tetap menarik untuk diulas dan diteliti lebih lanjut.

Setelah tiga dekade dalam penjara rezim Orde Baru, Subandrio, Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri/Kepala Badan Pusat Intelijen mengelaborasi versi di atas. Walaupun sama-sama berasal dari Diponegoro, menurut Subandrio, terdapat trio untuk dikorbankan (Soeharto, Untung, Latief) dan ada trio untuk dilanjutkan (Soeharto, Yoga Sugomo, Ali Murtopo).

Dari dua trio itu terlihat bahwa pelaku utama gerakan maupun pihak yang menumpasnya berasal dari komando daerah militer yang sama. Itu pula yang menjelaskan bahwa gerakan tersebut terutama tampil di Jakarta dan di wilayah Kodam Diponegoro (Semarang dan Yogyakarta) dan dapat dipadamkan dalam hitungan hari.

Selama ini beberapa analis mencoba mengaitkan Soeharto dengan G30S dengan beberapa alasan. Pertama, kedekatannya dengan A Latief sejak dari serangan umum 1 Maret 1949 dan dua kali melakukan pertemuan sebelum G30S yakni di rumah Soeharto di Jalan Agus Salim Jakarta dan di RSPAD Gatot Subroto.

Kedua, Soeharto datang dari Jakarta menghadiri pernikahan Untung dengan Hartati di Kebumen. Bahwasanya Soeharto sudah mengetahui akan terjadi suatu gerakan pada bulan September/Oktober 1965 itu seperti disampaikan oleh Latief itu sudah jelas. Bahkan hal itu sudah diketahui secara umum oleh para petinggi militer.

Namun seberapa detail yang disampaikan Latief kepada Soeharto, itu masih tanda tanya. Kehadiran Soeharto dalam kenduri perkawinan Untung di Kebumen dapat dipahami karena Untung baru mendapat Bintang Sakti, bintang penghargaan tertinggi karena keberaniannya dalam operasi pembebasan Irian Barat.

Hanya dua orang yang memperoleh bintang ini, selain Untung adalah Benny Moerdani.
Namun alih-alih menelusuri hubungan Soeharto dengan G30S, tampaknya ada seorang perwira yang lebih signifikan peran dalam ’’merekrut’’ Untung yakni Rochaedi. Sejak Mei 1965 batalyon I Tjakrabirawa dipimpin oleh Letkol Untung.
Kabarnya Rochaedi yang ’’mengajak’’ Untung bergabung ke pasukan pengamanan Presiden. Rochaedi adalah anggota Tjakrabirawa yang ikut dalam salah satu rombongan delegasi Indonesia ke Beijing pada 25 September 1965, dan sejak itu terhalang pulang. Terakhir ia memperoleh suaka di Swedia dan berganti nama Rafiuddin Umar (meninggal 2005).
Di kalangan eksil 1965 di Swedia, ia agak tertutup. Kapten Rochaedi berasal dari batalyon yang pernah dipimpin Letkol Untung pada Kodam Diponegoro.

Pemilik nama lengkap Sudjud Surahman Rochaedi itu lahir pada 1927. Ia pernah masuk heiho dan pada awal kemerdekaan bergabung dengan divisi IV Panembahan Senapati. Menurut Letkol (penerbang) Heru Atmodjo, Rochaedi berada dalam batalyon Sudigdo yang terlibat dalam peristiwa Madiun.

Rochaedi kemudian ikut menumpas pemberontakan RMS akhir 1950. Tahun 1960 ia menjadi komandan Kompi Cadangan Umum (kemudian menjadi Kostrad) resimen 15 yang kemudian digabungkan dalam Batalyon Raiders 430 di bawah Kodam Diponegoro.
Februari 1963, kompi Rochaedi ini diboyong masuk Tjakrabirawa, Rochaedi menjadi komandan kompi batalyon I kawal kehormatan dengan pangkat letnan satu. Salah satu bawahan langsungnya adalah Sersan Mayor Boengkoes yang memimpin penculikan dan penembakan terhadap Mayjen MT Haryono.

Sjam Kamaruzzaman

Stroke ringan yang dialami Presiden Soekarno (4 Agustus 1965), beredarnya dokumen Gilchrist, dan isu Dewan Djenderal akan melakukan kudeta (5 Oktober 1965) menambah panas suasana politik. Sebagai komandan batalyon militer dalam pasukan yang tugasnya mengamankan Presiden, maka Untung ’’terpanggil’’ untuk menyelamatkan Presiden dari ancaman para jenderal tersebut dengan ’’mendahului’’ mereka dengan Gerakan 30 September.

Walaupun namanya tertulis sebagai komandan gerakan tersebut, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa Untung bukan pemimpin utama aksi ini karena berbagai hal ditentukan oleh Sjam Kamaruzzaman dari Biro Khusus PKI. Ketika banyak persiapan (tank, senjata, logistik dan personel) masih kacau, Untung tidak mengambil keputusan menunda aksi ini.

Mereka lebih mendengar Sjam yang menyatakan, ’’Kalau mau revolusi ketika masih muda, jangan tunggu sampai tua,’’ dan ’’Ketika awal revolusi banyak yang takut, tetapi ketika revolusi berhasil semua ikut.’’
Tulisan ini menyimpulkan bahwa G30S dipimpin bukan oleh Letkol Untung, melainkan oleh Sjam Kamaruzzaman yang tidak mengerti strategi militer. Dan karena itu dapat dirontokkan dalam hitungan jam atau hari.

Bila Sjam yang mengetuai Biro Khusus yang menjalin hubungan dengan militer dianggap berhasil mendekati Kapten Rochaedi, sedangkan Rochaedi yang memasukkan Letkol Untung ke dalam Batalyon Tjakrabirawa, maka mata rantai pelaku G30S itu telah tersambung.
Karena alasan yang digunakan adalah ’’penyelamatan Presiden’’ tentu yang paling logis, pelaksananya dari pasukan pengawal Presiden. Itulah sebabnya, Letkol Untung dalam komplotan ini di atas kertas namanya ditaruh di atas Kolonel Latief dan Brigjen Supardjo yang pangkatnya lebih tinggi.(41)

- Penulis adalah sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/09/30/125217/Letkol-Untung-Bukan-Pemimpin-G30S

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?