SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

PETRUS (Penembak Misterius)

| | | 0 komentar
SOEHARTO dan PETRUS (Penembak Misterius)

“Sejarah dipelajari bukan hanya untuk ketepatan data, melainkan juga untuk memetik makna. Sebuah otobiografi bisa bermakna dengan cara…”
SEBUAH autobiografi secara politis boleh dibilang merupakan usaha legitimasi. Seolah-olah penulisnya berujar, “Inilah yang sebenarnya saya lakukan dan tidak ada yang lebih benar daripada ini.” Tidak aneh jika kata-kata seperti meluruskan sejarah sering diumbar untuk mengiringi penerbitan buku autobiografi seorang tokoh. Ini berarti, kalau ada seribu tokoh, akan ada seribu pelurusan dan seribu kebenaran. Mana yang betul-betul benar? Ilmu sejarah mempunyai metode yang bisa diperiksa bersama, dan syukurlah seiring dengan itu beribu-ribu autobiografi bisa diuji kembali. Uniknya, sebuah autobiografi ternyata bisa menjadi sumbangan terhadap penulisan sejarah lewat pembuktian yang merupakan kebalikan dari maksud penerbitannya.
Periksalah, misalnya, Soeharto dengan autobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989), yang ditulis Ramadhan K.H., khususnya pada bab 69: Yang Disebut Petrus dan Hukuman Mati. Seperti diketahui, petrus adalah singkatan dari penembak misterius. Istilah ini berhubungan dengan suatu masa. Saat itu hampir setiap hari, antara tahun 1983 dan 1984, ditemukan mayat bertato dengan luka tembak. Mereka ada di pasar, sawah, dan juga jalan raya. Menurut laporan sebuah majalah berita, korban mencapai angka 10.000. Misterius tentu berarti penembaknya tidak diketahui. Tapi, apa kata Soeharto? “Kejadian itu dikatakan misterius juga tidak.”
Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri. Seperti apakah itu?
Dalam satu paragraf yang terdiri atas 19 baris, Soeharto menguraikan argumen bahwa kekerasan harus dihadapi dengan kekerasan. Istilah Soeharto: treatment. Ikuti caranya berbahasa dan caranya mengambil kesimpulan: “Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi, kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan.. dor.. dor.. begitu saja. Bukan! Yang melawan, mau tidak mau, harus ditembak. Karena melawan, mereka ditembak.” Paragraf ini segera disambung paragraf 5 baris: “Lalu, ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Ini supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu.” Lantas, Soeharto memaparkan lagi: “Maka, kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu.”
Jadi, menurut pengakuannya, Soeharto sangat jijik terhadap kejahatan. Namun, apakah karena shock therapy yang dipelajarinya entah dari mana itu kejahatan memang mereda? Tanyakanlah kepada sindikat Kapak Merah. Tentang pendapat Soeharto atas kaum gali itu sendiri terdapat uraian menarik: “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melebihi batas perikemanusiaan.” Yang belakangan ini diperinci lagi: “Orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh.” Atau juga: “….ada perempuan yang diambil kekayaannya dan istri orang lain itu masih juga diperkosa orang jahat itu di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan!” Perhatikan opini Soeharto berikut: “Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh.”
Nah, bolehkah kita menarik kesimpulan bahwa, bagi Soeharto, mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, asal tidak keterlaluan, agaknya masih bisa ditoleransi? Kalau tidak, ia boleh dibunuh? Setidaknya, dari bab 69 ini kita mendapat beberapa ketegasan. Pertama, Soeharto mengetahui kehadiran penembak misterius. Kedua, Soeharto setuju dengan tindakan mereka membantai apa yang disebutnya “orang jahat”. Ketiga, Soeharto berpendapat bahwa kekerasan hanya bisa diatasi dengan kekerasan. Dan keempat, bagi Soeharto, “kejahatan yang menjijikkan” merupakan kejahatan yang tidak layak mendapat toleransi. Ada dikotomi kejahatan dalam pemikiran Soeharto, yakni kejahatan “menjijikkan di luar kemanusiaan” di satu sisi dan kejahatan “tidak menjijikkan di dalam kemanusiaan” di sisi lain. Kejahatan pertama boleh dibunuh, sedang kejahatan kedua tidak usah dibunuh. Dalam pengantar penerbit dituliskan, “Apa yang bisa dipelajari dari autobiografi ini adalah bagaimana anak seorang petani miskin dapat mencapai jenjang kepemimpinan tertinggi di negeri ini. Dan, semua itu dilakukan dengan kejujuran, ketekunan, dan ketabahan dalam menghadapi tantangan hidup ini. Semoga segala sikap dan tindakan dan cara kepemimpinan beliau dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Indonesia yang akan mengemudikan bahtera negara di masa yang akan datang.”
Sejarah dipelajari bukan hanya untuk ketepatan data, melainkan juga untuk memetik makna. Sebuah autobiografi bisa bermakna dengan cara yang berbeda sama sekali dari maksud dan tujuan penulisannya. Di sini sebuah legitimasi tersumbangkan sebagai dekonstruksi. Selamat.

sumber atrikel : SENO GUMIRA AJIDARMA

Pak De dan Misteri Pembunuhan Ditje

| | | 0 komentar
Kematian konon menjadi sesuatu yang teramat sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata. Sebab dia kerap kali menghinggapi seseorang tanpa pernah memberikan suatu peringatan sebelumnya. Begitu juga yang terjadi pada seorang peragawati kondang asal Bandung, yang tentu saja cantik, Ditje Budiarsih.

Senin 8 September 1986 pukul 22.00 WIB. Cerita berawal saat sebuah mobil sedan Honda Accord warna putih tiba-tiba berhenti di tepi Jalan Dupa, Kalibata, Jakarta Selatan. Ternyata di dalam mobil bernomor polisi B 1911 ZW itu terbujur sesosok perempuan. Ditje Budiarsih. Tapi tubuhnya telah membeku. Lima luka tembakan senjata api bersarang di tubuhnya. Di belakang telinga kanan, dada, pundak, ketiak kanan, dan di punggung kanan. Siapakah pelakunya?

Kemudian polisi datang membawa skenario. Dengan pongahnya mereka mengumumkan Muhammad Siradjudin alias Pak De sebagai pembunuhnya. Sebab pria warga Susukan, Ciracas, Jakarta Timur itu sebelumnya juga dituduh membunuh Endang Sukitri, seorang pemilik toko bangunan di Depok.

Menurut polisi, disebutkan bahwa Ditje menitipkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Pak De yang juga berprofesi sebagai dukun. Sedianya, duit tersebut bakal disulap menjadi ratusan juta rupiah seperti dijanjikan pria pensiunan tentara dengan pangkat terakhir pembantu letnan satu itu. Namun karena uang tersebut sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup, Pak De nekat menghabisi nyawa Ditje.

Seperti sebuah mimpi buruk akhirnya Pak De harus duduk di kursi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pak De membantah sebagai pembunuh Ditje seperti yang tercantum dalam BAP yang dibuat polisi. Pengakuan itu, menurut Pak De dibuat karena tak tahan disiksa polisi termasuk anaknya yang menderita patah rahang. Ketika itu, Pak De mengajukan alibi bahwa Senin malam ketika pembunuhan terjadi, dia berada di rumah bersama sejumlah rekannya. Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga hadir di pengadilan. Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak dihiraukan majelis hakim.

Akhirnya majelis hakim yang diketuai Reni Retnowati pada 11 Juli 1987 memvonis hukuman seumur hidup karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Karena merasa tidak bersalah, Pak De mengajukan banding sambil tetap menjalani hukuman di Cipinang. Namun upaya banding kandas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan PN Jakarta Selatan. Tak menyerah, ia kemudian mengajukan kasasi agar putusan dua hakim sebelumnya dibatalkan. Namun, lagi-lagi nasib baik belum berpihak. Majelis Hakim Kasasi Adi Andojo Sutjipto pada 23 Maret 1998 menolak permohonan itu.

Hingga kemudian keberuntungan berpihak kepadanya ketika Presiden B.J. Habibie memberikan grasi, berupa keringanan hukuman dari kurungan seumur hidup menjadi 20 tahun penjara pada 13 Agustus 1999. Akhirnya 27 Desember 2000 Pak De dapat meninggalkan hotel prodeo setelah pemerintah memberikan kebebasan bersyarat.

Setelah menghirup udara bebas, pecandu rokok sejak usia muda itu lebih sering mengurusi ayam-ayamnya. Tubuhnya telah lama layu. Kumis tebalnya juga sudah berwarna kelabu. Kepada setiap orang kembali Pak De menyatakan: “Pak De tidak membunuh Ditje". Pak De dalam kasus pembunuhan itu merasa menjadi kambing hitam oleh polisi dan Polda Metro Jaya. "Sebenarnya saat itu polisi tahu pembunuhnya," kata Pak De. Siapakah pelakunya? Pak De menyebut-nyebut sejumlah nama yang saat itu dekat dengan kekuasaan. Entahlah, sebab di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil (dari berbagai sumber).

sumber artikel : dekade 80-an

Waduk Kedung Ombo, Sebuah Ironi Pembangunan

| | | 1 komentar
Dahulu semuanya indah. Dengan satu hektar tanah sawahnya Pak Walati tidak perlu khawatir keluarganya akan kelaparan. Sebab dari hamparan tanah subur tersebut bumi menyediakan semua yang dia butuhkan. Dan dia juga pernah bermimpi untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai tinggi. Dan bermimpi melihat anak-anaknya berhasil menjadi orang besar. Tapi kemudian semuanya berakhir dengan tidak indah.

Bencana bermula dari rencana pemerintah untuk membangun sebuah waduk di tahun 1985. Dijanjikan waduk tersebut dapat berfungsi untuk mengendalikan banjir, mengatur irigasi dan menghasilkan tenaga listrik berkekuatan 22,5 megawatt dan dapat menampung air untuk kebutuhan 70 hektar sawah disekitarnya. Waduk Kedung Ombo dibangun tahun 1987 dengan pinjaman dana dari World Bank sebesar 156 juta dolar Amerika Serikat. Waduk menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di 3 kabupaten, yaitu Sragen, Grobogan dan Boyolali. Dan Pak Walati hanya satu dari 5268 keluarga yang harus angkat kaki dari tanah yang membesarkannya.

Seperti sudah diduga, pemerintah menggunakan segala cara untuk mengenyahkan warga yang sudah turun temurun mendiami bumi mereka. Warga korban penggusuran mendapat teror, intimidasi dan penyiksaan fisik dalam upaya mereka menentang pembangunan waduk tersebut. Aparat juga mendatangi rumah-rumah penduduk dan memaksa warga memberikan cap sidik jari berupa persetujuan untuk menerima ganti rugi serta siap untuk ditransmigrasikan. Selain teror fisik warga juga mendapat cap eks tapol di KTP bagi yang menentang penggusuran tersebut. Warga dipaksa menerima Rp 250,-/m² sebagai nilai atas tanah mereka, meski Menteri Dalam Negeri waktu itu Soeparjo Rustam menyatakan ganti rugi Rp 3.000,-/m².

Protes segera digemakan namun suara mereka tidak terlalu berharga untuk didengarkan pemerintah. Beberapa aktivis seperti Romo Mangunwijaya dan pengasuh Pondok Pesantren Pebelan Magelang, K.H. Hammam Ja'far berusaha mendampingi warga yang menuntut hak mereka yang terampas. Namun waduk mulai diairi pada 14 Januari 1989, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal di tengah-tengah genangan air.

George Junus Aditjondro dalam tesisnya menyatakan dalam hal pembangunn Waduk Kedung Ombo, sikap pemerintah didasarkan atas pertimbangan komersil. Yakni alasan pemerintah atau provinsi Jawa Tengah lebih kepada rencana mereka untuk mengatur wilayah itu. Mereka ingin menyewakan tanah itu kepada perusahaan swasta untuk melakukan budidaya ikan atau menyewakan feri kepada turis yang mengunjungi waduk itu.

Sementara Johnny Simanjuntali seorang aktivis yang telah memperjuangkan hak-hak korban Kedung Ombo menegaskan bahwa jika keadilan ingin ditegakkan, maka hak penduduk desa harus diprioritaskan dalam tata guna waduk tersebut. Tetapi sekarang, situasi yang ada justru sebaliknya.

Waduk ini akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto tanggal 18 Mei 1991, dan di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil. Tidak sekalipun. Seperti sebuah catatan Goenawan Mohammad: orang kecil adalah orang yang, pada akhirnya, terlalu sering kalah. (berbagai sumber).

sumber artikel : dekade 80-an

Sengkon dan Karta, Sebuah Ironi Keadilan

| | | 0 komentar
Lima tahun bukan waktu yang teramat pendek. Apalagi untuk dihabiskan di dalam sebuah ruangan beku bernama penjara. Apalagi untuk sebuah perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Tapi Sengkon dan Karta mengalaminya. Kepada siapakah mereka harus mengadu, jika sebuah lembaga bernama pemerintah tidak bisa lagi dipercaya? Sebab keadilan tidak pernah berpihak kepada Sengkon, juga Karta, juga mereka yang lain, yang bernama rakyat kecil.

Alkisah sebuah perampokan dan pembunuhan menimpa pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Tahun 1974. Beberapa saat kemudian polisi menciduk Sengkon dan Karta, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah. Hakim Djurnetty Soetrisno lebih mempercayai cerita polisi ketimbang bantahan kedua terdakwa. Maka pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Dalam dinginnya tembok penjara itulah mereka bertemu seorang penghuni penjara bernama Genul, keponakan Sengkon, yang lebih dulu dibui lantaran kasus pencurian. Di sinilah Genul membuka rahasia: dialah sebenarnya pembunuh Sulaiman dan Siti!. Akhirnya, pada Oktober 1980, Gunel dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat mereka bisa bebas. Sebab sebelumnya mereka tak mengajukan banding, sehingga vonis dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap. Untung ada Albert Hasibuan, pengacara dan anggota dewan yang gigih memperjuangkan nasib mereka. Akhirnya, pada Januari 1981, Ketua Mahkamah Agung (MA) Oemar Seno Adji memerintahkan agar keduanya dibebaskan lewat jalur peninjauan kembali.

Berada di luar penjara tidak membuat nasib mereka membaik. Karta harus menemui kenyataan pahit: keluarganya kocar-kacir entah ke mana. Dan rumah dan tanah mereka yang seluas 6.000 meter persegi di Desa Cakung Payangan, Bekasi, telah amblas untuk membiayai perkara mereka.

Sementara Sengkon harus dirawat di rumah sakit karena tuberkulosisnya makin parah, sedangkan tanahnya yang selama ini ia andalkan untuk menghidupi keluarga juga sudah ludes dijual. Tanah itu dijual istrinya untuk menghidupi anak-anaknya dan membiayai dirinya saat diproses di polisi dan pengadilan. Walau hanya menanggung beban seorang istri dan tiga anak, Sengkon tidak mungkin meneruskan pekerjaannya sebagai petani, karena sakit TBC terus merongrong dan terlalu banyak bekas luka di badan akibat siksaan yang dideranya.

Sementara itu Sengkon dan Karta juga mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 100 juta kepada lembaga peradilan yang salah memvonisnya. Namun Mahkamah Agung menolak tuntutan tersebut dengan alasan Sengkon dan Karta tidak pernah mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi pada 1977. ‘Saya hanya tinggal berdoa agar cepat mati, karena tidak ada biaya untuk hidup lagi’ kata Sengkon.

Lalu Tuhan berkuasa atas kehendaknya. Karta tewas dalam sebuah kecelakaan, sedangkan Sengkon meninggal kemudian akibat sakit parahnya. Di sanalah mereka dapat mengadu tentang nasibnya, hanya kepada Tuhan (berbagai sumber).

sumber : dekade 80 an

Sapoetro Ikut Menjaga Rumah Bung Karno

| | | 0 komentar
Saya, Abdullah, Suwardi, Adurrachman dan Nur Muhammad, dipanggil oleh Komandan Kompi Kusto untuk segera berangkat dengan kereta api listrik dari stasiun Kota menuju Manggarai, namun sampai di Pegangsaan, kami diperintahkan turun," kata Sapoetro mengenang masa lalunya ketika ikut berjuang merebut kemerdekaan RI.

"Turun dari kereta kami disuruh berbaris dan berjalan kaki menuju Jalan Pegangsaan Timur 56. Sesampai di sana, barulah kami tahu tempat itu merupakan kediaman Bung Karno," kenang Mayor (Purn) Sapoetro (82).

Sapoetro, yang kini tinggal di Jalan Ade Irma Suryani No 17, Kabupaten Pandeglang, Banten, adalah satu dari sedikit saksi sejarah yang turut menjaga dan menyaksikan berlangsungnya detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945.

Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, atas nama bangsa Indonesia, mengumandangkan naskah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.





Sapoetro mengaku merasakan dan mengetahui secara persis bagaimana beratnya perjuangan putra-putri Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, baik penjajah Jepang maupun Belanda.

Sebagai prajurit, Sapoetro muda dan teman-temannya itu ditugasi mengamankan rumah Bung Karno berikut penghuninya. "Jika ada tentara Jepang datang dan masuk harus diusir, jika perlu dibunuh," demikian perintah komandan saat itu kata Sapoetro.

Sapoetro mengaku ketika disuruh mengusir dan membunuh tentara Jepang itu ia dan temannya masih belum mengerti apa gerangan yang akan terjadi. Hanya terlihat banyak pasukan yang berderet membentuk formasi. Sapoetro ditugasi menjaga serambi belakang.

Sekitar pukul 10.00 WIB pasukannya berkumpul, masing-masing melaporkan keadaan masing-masing, dan barulah mereka diberitahu bahwa Indonesia sudah merdeka, kemudian disuruh menurunkan bendera Jepang (Hinomaru) dan diganti dengan bendera merah putih.

Setelah itu, pasukannya berbaris kembali menuju stasiun dan kembali ke tempat semula.

Saat bercerita bagaimana suasana saat naskah Prokalamasi dibacakan, Sapoetro didampingi istrinya Aan Futona kemudian terdiam sejenak, lalu ia menyeka kedua matanya yang basah.

"Saya sedih kalau mengenang kembali peristiwa tersebut. Jika saja pada waktu itu tidak ada rakyat Indonesia yang mengkhianat, tentu kita dengan mudah merebut kemerdekaan ini, dan tidak perlu ada Perundingan Renville," ujar Sapoetro.

Selain pernah mengawal Proklamasi Republik Indonesia, Sapoetro juga pernah mengawal uang sebanyak dua gerbong penuh kereta api yang dibawa dari Stasiun Senen menuju Badan Keamanan Rakyat Kereta Api (BKR KA) di Bandung. Waktu itu belum terbentuk Tentara Republik Indonesia Kereta Api (TRI KA).

Saat tiba, di Bandung sedang berkecamuk pertempuran, dan Sapoetro menggabungkan diri dengan Bataliyon 5 Resimen 9 Divisi 1, yang sekarang bernama Siliwangi I. Kemudian ia mendapatkan pangkat Sertu.

Selama menjadi prajurit, ia pernah hijrah ke Markas Besar Komando Djawa (MBKD) pada 1947 - 1948, yang panglimanya waktu itu Pak Nasution.

Ia juga terlibat dalam perjuangan menumpas gerakan separatis, saat meletus perisitiwa PKI pada 1948. Setelah selesai peristiwa tersebut, ia kembali lagi ke Jawa Barat, dan bermukim di Majalaya, Bandung Selatan.

Karier di Militer

Sapoetro adalah anak dari pasangan Soewadhi Kartosugiro dan Muslimah. Ia mulai meniti karier di militer pada 1942. Pada 1945 ia ditugaskan di Pulau Sakit, Kepulauan Seribu, sebagai dok rahasia Jepang.

Ia hanya setengah tahun berada di Pulau Sakit. Ia kabur dari pulau tersebut karena tidak tega melihat orang Indonesia dibunuh oleh Jepang.

Namun pada 16 Agustus 1945 ia dipanggil oleh Komandan Kusto, yang ternyata menyuruhnya untuk menjaga rumah Bung Karno.

Selama berjuang merebut kemerdekaan, Sapoetro mengaku banyak mendapat tugas yang membahayakan. Namun tugas mulia itu tetap dijalankan, dan akhirnya ia selamat dan masih menikmati kemerdekaan ini dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel.

"Sebenarnya pangkat terakhir saya letnan kolonel, namun karena tidak diurus administrasinya, ketika pensiun masih tercatat mayor dengan penerimaan gaji pensiun mayor," kata Sapoetro yang suaranya masih lantang, meski pendengarannya mulai berkurang, dan harus dibantu alat pendengaran.

Atas jasanya dalam ikut berjuang merebut kemerdekaan, dan pengabdiannya di militer, tidak sedikit tanda penghargaan yang diberikannya, baik pada era pemerintahan Soekarno maupun Soeharto.

Ia memajang tanga kehormatan itu didinding rumahnya di ruang belakang secara berderet sesuai dengan tahun.

Ia pernah mendapatkan tanda kehormatan Bintang Sewindu pada 1954, kemudian Satyalencana Peristiwa Aksi Militer Kesatu pada 1958, Aksi Militer Kedua pada 1958, Satyalencana Gerakan Operasi Militer I sampai IV pada 1959, Bintang Gerilya pada 1963, Bintang Kertika Eka Paksi pada 1986, Pejuang Kemerdekaan Veteran pada 1981 dan Satyalencana kesetiaan 24 tahun dan 26 tahun.

Sapoetro mengaku saat ini susah menemui teman-temannya yang sesama perjuangan, bahkan ia tidak tahu apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal.

"Saya ingin sekali bertemu dengan mereka, khususnya empat teman yang ditugaskan di rumah Bung Karno, yaitu Abdullah, Suwardi, Adurrachman dan Muhammad. Mudah-mudahan ia masih hidup dan mudah-mudahan pula ia membaca tulisan ini,

sumber KOMPAS

PULAU BURU YANG TAK BOLEH DILUPAKAN

| | | 1 komentar
Oleh AGUS HILMAN


MENDENGAR Pulau Buru, bulu kuduk berdiri. Di sana, ribuan orang dibuang dan disiksa, karena dituduh oleh pemerintah Orde Baru sebagai antek partai komunis yang paling dimusuhi oleh rezim tersebut selama kekuasaannya. Di pulau yang dirimbuni pohon-pohon minyak kayu putih itu pula, seorang punggawa sastrawan bangsa, Pramoedya Ananta Toer di buang karena ketajaman karya-karya sastranya dianggap dapat merobek kekuasaan Soeharto kala itu. Kini Pulau itu telah menjadi kabupaten di Propinsi Maluku.

Sebelum cahaya senja, kami (Saya, Eko Cahyono, H. Agussalim Sitompul, dan Husein sebagai petunjukan jalan) tiba di Pelabuhan Buru. Para buruh angkut sibuk menawarkan jasanya. Deburan ombak pantai yang kecil seperti riaknya air danau seolah tidak mengetahui betapa letih mengapung di atas kapal Fery semalaman penuh. Meski cuaca gelombang tidak besar, perjalanan 12 jam begitu melelahkan. Berbagi oksigen dengan sekitar 150 penumpang di kapal Fery yang super mungil membuat gerah dan panas.

Apalagi kondisi badan saya saat itu nge-drop. Dari Ambon berangkat pukul 17.00 dan sampai di tujuan esoknya sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Kalender saat itu menunjukkan tanggal 10 Desember 2007. Sebenarnya, kami akan naik kapal cepat, bukan kapal Fery. Tapi sayang, kapal ekspres yang berdaya tempuh empat jam Ambon-Buru dan hanya beroperasi sekali sehari tersebut, tidak dapat kami kejar.

Berlayar dengan Fery pun harus dilakukan. Kami langsung menuju kecamatan Namlea, jantung kota kabupaten Buru yang baru berdiri kurang lebih tiga tahun. Kecil dan cukup padat, karena dikurung oleh bukit dan hamparan laut. Jika dibandingkan, lebih luas bandara Soekarno-Hatta daripada kota Namlea. Lokasi bermalam sudah disediakan di Grand Sarah Hotel. Meski hanya dua lantai dan berkapasitas sekitar 30-an kamar, hotel itu tergolong paling mewah dan berisi lumayan lengkap. “Abang cari yang paling mewah dari hotel ini di sini, tidak bakal ada”. Kata Dino, Ketum HMI Cab.

Namlea, ketika menyambut kami dengan hangat dan rela meluangkan waktunya. Tarif bermalam paling rendah Rp. 250 ribu.Perlu diketahui, meski usia tergolong muda, HMI menjadi satu-satunya organisasi mahasiswa yang terbesar di Namlea. Setiap mengadakan hajatan, seperti Intermediate Training, ratusan bendera-bendera HMI sudah terpajang dari pelabuhan hingga lokasi training. Jaringannya menembus hingga lapisan terbawah. Bahkan, penjaga tiket masuk pelabuhan pun masih menjadi anggota aktif HMI.

Minyak Telon dan Pasar Lambelu

Di pulau Buru, pohon minyak kayu putih tumbuh liar dengan sendirinya, seperti ilalang dan rumput. Jika membiarkan tanah tidak tergarap, pohon minyak kayu putih tumbuh sendiri. Di kala musim kemarau, pohon-pohon minyak kayu putih yang mengering acap terbakar. Tapi terbakarnya pohon tersebut juga membawa keberuntungan. “Pohon-pohon yang sudah terbakar, nanti minyaknya jadi lebih banyak”. Begitu ungkap Iful dengan logat khas Ambon, salah seorang pemuda Namlea. Memang, terlihat banyak pohon menghitam bekas terbakar. Lahan-lahan itu seperti tak bertuan Tidak terurusi.

Terlintas dalam benak, betapa kaya negeri ini.Begitu banyak khasanah di Pulau Buru yang belum terjamah oleh kerasnya kehidupan modern. Kekayaan alam yang besar dan kehidupan yang damai. Tidak ada rasa sedikitpun nuansa bekas Pulau pembuangan tapol/napol apalagi nuansa konflik bersaudara di Maluku yang sempat berimbas di sana.

Bagi warga setempat, tamu bagaikan raja. Beberapa pekan sekali, teradapat pasar yang disebut pasar malam Lambelu. Nama tersebut sedikit ganjil, karena Lambelu adalah sebuah nama kapal besar yang mengangkut penumpang dari Jawa, Sulawesi, Ambon, hingga Papua. Para penjual umumnya berasal dari Sulawesi. Mereka menafaatkan kapal Lambelu yang ke Papua yang melintasi Namlea. Dua hari kemudian, kapal besar itu akan singgah kembali di Namlea. Para pedagang-pedagang pun akan bergegas kambali pulang ke asal mereka masing-masing menggunakan kapal Lambelu. Karena itulah, pasar malam tersebut dinamakan Lambelu dan hanya beroperasi selama dua malam.

Untuk masalah gizi, masyarakat sekitar Namlea terjamin. Ikan laut sudah jadi makanan sehari-hari dan biasa. Makan tanpa ikan laut, santapan seolah kurang lengkap. “Bahkan, ikan sebesar lengan bisa dapat Rp 10 ribu,” ungkap Aswad, pemilik toko plastik di pasar Namlea yang mangaku pernah kuliah di Yogyakarta. Tapi, pemuda berkulit sawo matang itu menyampaikan keluhan nelayan yang pendapatan ikannya kini tidak seperti dulu lagi.

Saksi Kekejaman Rezim

Empat hari setelah menginjak pulau Buru, baru kami punya kesempatan melihat tempat pembuangan para tapol/napol. Rugi rasanya datang jauh-jauh ke pulau Buru jika tidak mengunjugi lokasi tapol/napol. Asvi Warman Adam menyebutkan, di Pulau inilah tempat dibuangnya sekitar 10 ribu tapol peristiwa 1965 pada tahun 1969.Mereka yang dibuang di Pulau Buru disiksa dan disakiti.

Jauh dari keluarga dan distigmakan sebagai PKI dan pengkhianat Negara. Ribuan tahanan yang dibuang tersebut, dipaksa untuk membabat hutan menjadi lahan sawah, jembatan, merambah jalan. Tahun-tahun pertama pembuangan golongan B, pulau Buru masih hutan lebat dan gelap. Tapol yang masuk golongan B mendapat hukuman dengan dibuang ke Pulau Buru. Golongan A, dapat dipastikan tidak hidup. Sementara golongan C, lebih ringan. Terakhir pembuangan massal tapol/napol ke Pulau Buru yang terjadi tiga kali gelombang terjadi pada tahun 1971.

Walau mereka dicampur dengan masyarakat yang transmigran, pada rezim Orba tapol/napol mendapat kawalan yang sangat keras. Dipenuhi rasa penasaran itu, sekitar pukul dua siang waktu setempat, kami berangkat ke Unit. Biasanya, orang-orang di Pulau Buru menyebut lokasi pembuangan para tapol/napol dengan sebutan Unit. Jumlah unit cukup banyak dan berjarak satu sama lain sekitar 4-5 kilometer.

Ada juga unit pembuangan yang sampai sekarang masih disebut Mako (Markas Komando). “Unit-unit tersebut tidak berurutan. Meski ada Unit empat belum tentu ada unit tiga, umpamanya begitu”. Ungkap Saefuddin warga setempat.

Tempat-tempat tersebut kini sudah punya nama daerah sendiri. Misal, unit empat masuk wilayah Savanajaya, ada juga Waeapu. Walau begitu, warga Buru kadang masih tetap menyebutnya unit. Dulu, para tapol/napol dicampur dengan para transmigran. Tapi, tapol/napol tetap berada dalam pengawasan tentara.Mobil melaju kencang. Jalan berkelok-kelok kami lalui. Saya, bersama teman-teman dipandu Dino.

Rute pertama kami langsung menuju lokasi terdekat, unit empat, Savanajaya. Jarak tempuh dari Namlea memakan sekitar satu jam. Sepanjang perjalanan hanya terlihat bukit-bukit gundul yang dirimbuni pohon minyak kayu putih yang mulai mengering. Sesekali indahnya laut Pulau Buru terlihat jelas ketika melintasi ketinggian.

Mobil angkutan umum cukup langka. Alat transportasi darat lebih banyak menggunakan jasa ojek. Uniknya, di sana terdapat becak. Karenanya, jika ingin mengelilingi Pulau Buru, di Namlea terdapat jasa rental mobil. “Disini nyewa oto 500 ribu per-hari, bang.” Dino menjelaskan dengan logat khasnya pada kami sedang menikmati perjalanan menuju unit.Tidak terasa kami sudah tiba di Savanajaya yang dulu disebut unit empat.

Tidak seperti yang dibayangkan. Tempat pembuangan itu cukup maju dan ramai. Jalannya sudah hot mix. Sawah disekitar di pinggir jalan rumah-rumah sangat luas, sejauh mata memandang. Di sini, terdapat pasar yang kelihatannya baru dibangun, tapi nampaknya belum berfungsi maksimal. Waktu menunjukkan pukul 3 sore waktu Indonesia timur (WIT).

Dino langsung memperkenalkan kami dengan orang tua angkatnya, bekas tapol/napol yang pernah dia ceritakan bertetangga dengan Pramoedya Ananta Toer. Beliau menyambut kami dengan hangat penuh semangat. Kami pun begitu gembira dan langsung memulai percakapan seputar bangsa. “Saya seperti usia 20 tahun lagi, kalau membicarakan perjuangan anti-amerika dan nekolim.” Demikian ungkap bapak yang memperkalkan dirinya dengan nama Daryun tersebut. Pak Daryun membuka memori sejarahnya dengan semangat. Sempat dia mengeluhkan kaum muda saat ini yang kurang mengerti sejarahnya sendiri. Malah larut dalam budaya hura-hura. Begitu semangat dia bercerita, apalagi membincangkan kelicikan ekonomi Amerika. Sebaliknya, kami selaku pemuda merasa kalah dengan semangat membaranya.

Pak Daryun, salah satu dari 10 ribu tapol/napol yang dibuang oleh rezim militer Soeharto karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tahun 1965. Sejak di buang ke Buru, dia tidak pernah pulang ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat. “Saya dibuang sekitar usia 27 tahun”, ungkap lelaki yang pernah keluar di MetroTV saban 30 September tersebut. Siksaan selalu diterimanya.

Mereka dipaksa membuat jalan, jembatan, dan lainnya. Banyak nyawa melayang. “Yang paling banyak mendapat siksaan hingga tewas berasal dari tapol/napol yang berusia muda.” Tutur pak Daryun dengan prihatin. Perlakuan itu, mematri trauma mendalam. Sesekali beliau takut bertutur lepas pada kami soal sejarah 1965, seperti berhadapan dengan rezim Orba.

Dengan logat Sunda yang masih terasa, kawan Pramudya tersebut banyak menuturkan sejarah kelam bangsa. Dia menegaskan dirinya sebagai pengagum Soekarno. “Saya orang yang berada di Bawah Bendera Revolusi,” menegaskan berkali-kali kepada kami. Kendati demikian, Pak Daryun yang terlihat bugar diusianya yang ke-62 itu, toh tetap dibuang ke Pulau Buru hingga kini beliau dianugerahi dua anak hasil dari pernikahannya pada tahun 1982.

Ada cerita menarik dari pak Daryun tentang keberanian Pramoedya Ananta Toer. Suatu hari, Jenderal Sumitro datang ke barak-barak tapol/napol. Semua orang berdiri hormat, tapi Pram memilih duduk santai sembari beteriak, “Wahai Jenderal, apa yang kamu cari, lepaskan seragammu yang berlumuran darah itu !”. Para pengawal siagap ingin menghajar Pram, tapi Sumitro memerintahkan agar Pram dibiarkan saja karena menurutnya Pram sudah tua dan sudah bau tanah.“

Sumbangsih para tapol/napol bagi kemajuan Pulau Buru demikian besar. Mereka umumnya berasal dari kalangan terdidik, cerdas, dan memiliki wawasan kemadiran bangsa yang tangguh. Kini dari mereka ada yang dipekerjakan Pemda seperti menjadi arsitek. Bahkan ada yang jadi dewan daerah. “Jika tidak ada tapol/napol, Pulau Buru tidak akan seperti saat ini”, ungkap seorang pemuda setempat.

Aset Sejarah yang Terabaikan

Banyak tempat-tempat sejarah yang merekam jejak-jejak tapol/napol di pulau Buru, tapi sudah tidak terurusi. Kamp-kamp pembuangan yang kini sudah menjadi desa pemukiman seperti desa-desa lainnya sebanarnya merupakan aset sejarah yang sangat berharga. Tapi sayang hal tersebut belum sepenuhnya disadari oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Rekaman sejarah kekejaman rezim yang tedapat di Pulau Buru dapat dijadikan pelajaran bagi anak bangsa untuk lebih dekat dengan sejarah bangsanya.

Ada beberapa tugu tempat pembantaian tapol/napol, awalau tidak dapat kami saksikan langsung, karena waktu sudah mulai petang. Satu-satunya yang dapat kami saksikan adalah tempat pertemuan tapol/napol di Savanajaya yang seluruhnya terbuat dari kayu. Tempat yang berdesain panggung tersebut kurang lebih tingginya 5-10 meter dengan lebar 10 meter dan panjang sekitar 50 meter. Tempat tersebut seolah menyuguhkan rasa dan nuansa kekerasan, kengerian, dan pederitaan yang dialami para tapol/napol. Terasa begitu dekat.

Merinding bulu kuduk rasanya membayangkan kekerasan yang mereka alami akibat kekejaman sebuah rezim Orba. Sejenak, kami semua merunduk mendoakan mereka yang dibuang tidak berdosa, tanpa pengadilan untuk memperoleh keadilan, disiksa, dicerca, hingga dijauhi keluarga dan masyarakat. Saat bermunajat, bahkan sebagian dari kami sampai ada yang meneteskan air mata. Pukul 6 sore. Berdiskusi dengan pak Daryun sangat mengasyikkan, sehingga kami lupa waktu.

Kami pun berpamitan dan beliau menasihati kaum muda agar terus semangat menatap perubahan untuk bangsa ini yang sudah bobrok ini. Dia berharap dapat dikirimi buku-buku progressif oleh kami dari Jawa. “Insya Allah, akan kami kirimkan, pak !,” respons salah satu kawan kami asal Sumatera, Swanvri.

Kami pun kembali ke Grand Sarah ketika beranjak petang kendati masih menyimpan seribu penasaran untuk menyusuri unit-unit yang lain. Waktu yang terbatas, memaksa hati tidak puas. Tapi, ada kegiatan dan pekerjaan utama yang harus kami selesaikan di Namlea bersama Dino dan kawan-kawan sebelum kami bertolak ke Jawa. Bagi saya, pulau Buru memberi kesan yang tidak akan pernah terlupakan, karena disana menyimpan ribuan sejarah yang tidak akan boleh dilupakan dan terlupakan oleh seluruh generasi bangsa ini. Sebuah saksi kekerasan dan kekejaman rezim yang tidak boleh terulang oleh pewaris pemimpin bangsa mendatang. Pualu Buru aku akan merindukanmu.***

Selepas Bapakku Hilang

| | | 0 komentar
Adikku sayang, menangislah sejadimu. Luapkan segala emosimu. Tapi jangan kau tanya di mana ayah kita. Karena kakak tak tahu di mana ia berada. Adikku sayang, inilah nasib kita. Janganlah pusus asa. Apa yang kau inginkan dari anak-anak lain? Mereka bisa sekolah, kau pun juga bisa. Mereka bisa mainkan drum dan gitar, kau pun juga bisa.”

Fitri Nganthi Wani membaca puisi itu di sebelah Fajar Merah. Sang adik diam, menunduk, dan tetap khusyuk memetik dawai-dawai gitar.

Wani kembali berpuisi.”Apa pun yang kau inginkan dari mereka, kau pun bisa miliki semuanya. Namun, jangan kau tanya, mengapa kita tak punya ayah. Karena ibu pernah berkata, ayah kita bukan hanya ayah kita. Ia kini milik banyak orang. Karena ia putuskan menjadi pejuang. Dari itu semua, adikku, janganlah lemah walau ayah tidak ada. Jadikanlah semua ini awal dari perjalanan hidupmu, untuk menjadi lelaki sejati dan pemberani.”

Puisi ”Rindu Adik Pada Ayah” itu dibacakan Fitri Nganthi Wani dalam peluncuran buku Selepas Bapakku Hilang di Graha Bhakti, Taman Ismail Marzuki (16/6). Wani yang sudah terpisah dari ayahnya sejak kelas II SD ini adalah anak pertama Wiji Thukul, penyair yang hilang akibat kekejaman penguasa Orde Baru. Thukul dihilangkan karena puisinya dinilai terlalu keras menyuarakan jeritan rakyat dan menumbuhkan perlawanan.

Mewarisi bakat sang ayah, Wani menceritakan potret ketidakadilan melalui puisi-puisinya. Poligami, ketidakadilan gender, sampai susahnya mendapatkan keadilan dari negeri yang katanya demokratis, tidak luput dari perhatiannya. Termasuk berbagai stigma negatif yang sudah mulai ia rasakan sejak di bangku kelas II sekolah dasar.

Berbagai alasan selalu keluar dari mulut sang ibu ketika dirinya mulai menanyakan keberadaan ayahnya. Teman sekolah, yang kebanyakan anak pegawai negeri sipil, pelan-pelan menjauhinya, karena isu Wani anak seorang penjahat. Memasuki kelas IV SD, semangat berangkat ke sekolah mulai berubah menjadi ketakutan.

”Wani, sori ya, aku tidak boleh dekat dengan kamu. Kalau ayahku tahu, aku akan dimarahi.” Demikian kata teman dekatnya ketika itu. Praktis, di kelas IV SD Wani sama sekali tidak mempunyai teman. Hanya wali kelas dan kepala sekolah yang ”berani” mendekati dan menjadi temannya.

”Akhirnya aku bilang, ’Ibu aku tidak mau sekolah’. Dari situ akhirnya Ibu cerita bahwa Bapak tidak sejahat seperti yang diomongin teman sekolah. Lambat laun aku tahu sendiri bapak memang tidak pernah pulang,” katanya.

Keberanian dan semangat perlawanan yang ditanamkan Wiji Thukul masih terus dipegang. Salah pesan bapaknya yang masih diingat Wani adalah berteriak sekencang-kencangnya jika ada polisi mendatangi rumahnya. ”Katanya, biar semua tetangga mendengar dan menganggap ada maling,” ujarnya.

Dalam puisi ”Berikan Aku Keadilan”, Wani menceritakan betapa tidak adil negeri ini terhadap keluarganya. Rumahnya digerebek polisi, bukan karena ayahnya seorang penjahat, melainkan karena puisi ayahnya. ”Kini sekian tahun sudah, bapakku menghilang. Keluargaku tidak lengkap. Aku pun, teringat adikku. Ia relakan sepedanya untuk modal ibu. Namun, selalu ceria hadapi masa kanak-kanaknya. Tuhan, aku tahu inilah cobaan. Lewat penguasa yang kikir dan hidup senang. Keluargaku terinjak penuh kesedihan. Tuhan bisikkan kepada nurani mereka, tuk berikan keluargaku keadilan yang sempurna.”

Impunitas
Impunitas seakan menjadi kata yang mujarab untuk menjawab pelanggaran HAM di masa lalu. Mereka yang bertanggung jawab tidak pernah dimintai pertangggungjawaban. Lantas siapa yang bertanggung jawab untuk mencari mereka? Siapa pula yang harus bertanggung jawab untuk mencari siapa yang bertanggungjawab?

Bagaimana pula dengan kerusuhan Mei 1998 yang menewaskan Gun, putra ibu Ruminah? ”Tuhan, belum lama rasanya anak saya bermain. Gunawan, dipanggil Gun. Tidak terduga, kerusuhan pembakaran di kota. Tuhan, biarlah saya menjadi ibu, bersama ibu yang kehilangan anak. Setelah itu anak saya tidak kembali sampai sekarang,” kata Ruminah, yang dikemas dalam puisi.

Peluncuran buku ini diawali aksi teatrikal beberapa orang memegang senter, berusaha menembus ruang dan waktu yang dipenuhi kegelapan. Para keluarga korban pelanggaran HAM terus meneriakkan nama-nama yang dihilangkan oleh penguasa.

Peluncuran buku Selepas Bapakku Hilang dikemas rapi dengan dekorasi panggung yang begitu detail, bahkan dilengkapi kamera standar broadcast. Penyanyi dan musisi seperti Opi Andaresta, Dodi Katamsi, dan Iwan Fals membawakan puisi-puisi Wani dalam bentuk lagu, diiringi musik semi-orkestra. Terbilang mewah untuk sebuah peluncuran buku.

Ayah Wani, Wiji Thukul, merupakan salah satu dari korban penghilangan paksa rezim Orde Baru, yang hingga kini belum ditemukan. Korban lain adalah Munir, bapak dua anak yang mencoba menemukan orang-orang yang dihilangkan. Sampai kini juga tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab di balik kematian Munir. Kasus mahasiswa yang ditembaki sampai mati pada tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II seperti dibiarkan tanpa penyelesaian.

Ibu yang kehilangan anak, istri yang kehilangan suami, dan anak yang kehilangan bapak, dianggap bukan apa-apa. Mengapa penguasa hanya diam? Kisah klasik negeri ini, seperti dalam puisi-puisi Nganti Wani, masih selalu menghamba pada ketakutan. Sudah saatnya hak asasi tidak dipandang sebagai racun yang mematikan oleh negeri yang katanya jaya sakti ini. Sebab, Indonesia sangat merindukan keadilan. Keadilan bagi semua. (E6)
Foto: VHRmedia / Kurniawan TY

ALASTLOGO, DESA DI ATAS TANAH SENGKETA

| | | 0 komentar
OLEH: MUSYAWIR

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bertemakan Pembangunan untuk Semua (Development for All) memberikan harapan baru bagi warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Mudah-mudahan warga Desa Alastlogo bisa segera mendapatkan kepastian hukum dan pemerintahan, sama seperti warga-warga lain di tanah air," kata Kepala Desa Alastlogo, Ny Sukarlin.

Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, secara tata pemerintahan, tidak jauh berbeda dengan desa-desa lain yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Mempunyai kegiatan tata pemerintahan, lengkap dengan pejabat desanya, mulai kepala desa, sekeretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Hanya yang membedakan, Desa Alastlogo, dianggap tidak mempunyai wilayah, karena berada di atas tanah sengketa, antara warga dengan TNI AL.

Kepala Desa Alastlogo, Ny. Sukarlin menjelaskan, kepala desa dalam tugasnya dibantu seorang sekretaris desa, dan 14 perangkat desa lainnya. Namun kepala desa dan seluruh perangkat desa tidak mendapatkan tanah bengkok seperti halnya kepala desa di tanah air.

Kepala desa hanya menerima tunjangan dari Pemrintah Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 750 ribu per bulan, Sekretaris Desa Rp 500 ribu per bulan, dan perangkat desa Rp 400 ribu per bulan.

Semula Desa Alastlogo mempunyai aset tanah sekitar 50 hektar yang digunakan untuk bengkok kepala desa, dan perangkatnya, serta untuk fasilitas umum lain, seperti balai desa, masjid, dan sekolah.

Namun keberadaan tanah bengkok tersebut kini menjadi tidak jelas. Menurutnya, dengan tidak adanya kejelasan tentang tanah-tanah bengkok tersebut membuktikan bahwa TNI AL belum membebaskan tanah-tanah di Desa Alastlogo.

Sebab aset desa tidak bisa dilepas tanpa keputusan warga dan rekomendasi kepala daerah. Aset desa juga tidak bisa dijual, tapi hanya bisa ditukar guling.

"Hingga kini berita acara tukar guling, dan keberadaan tanah bengkok penggantinya pun juga tidak jelas," kata Ny. Sukarlin.

Sejak sengketa tanah mencuat, warga Desa Alastlogo ditolak membayar PBB. Fasilitas listrik PLN juga diputus. Sehingga Desa Alastlogo kini hanya mempunyai fasilitas umum seperti Balai Desa, Polindes, SD Negeri, serta 2 masjid.

"Desa Alastlogo sampai sekarang tidak pernah lagi bisa mendapatkan proyek-proyek pembangunan fisik," kata Ny. Sukarlin.

Desa Alastlogo yang berpenduduk sekitar 4 ribu jiwa menempati lahan sekitar 552,599 hektar, dari 3.569,205 Ha yang diklaim sebagai tanah Puslatpur TNI AL Grati. Lahan seluas itu mencakup 11 desa di dua wilayah kecamatan.

Masing-masing meliputi Desa Semedusari (368,665 Ha), Wates (772,121 Ha), Jatirejo (67,71 Ha), Pasinan (512,613 Ha), Balunganyar (368,665 Ha), Branang (61,311 Ha), Gejugjati (308,484 Ha), Tampung (45,025 Ha), Alastlogo (552,599 Ha), Kecamatan Lekok, dan Desa Sumberanyar (536,645 Ha), Kecamatan Nguling.

Sengketa tanah antara TNI AL dengan penduduk di 10 desa di Kecamatan Lekok, dan Nguling, Kabupaten Pasuruan, termasuk Desa Alastlogo bermula sejak 1961 TNI AL melakukan penguasaan tanah dari sebagian tanah penduduk bekas Hak Milik Adat untuk digunakan yang awal rencananya untuk Pusat Pendidiakan dan Latihan TNI AL seluas 3.662.672 hentar.

TNI Al mengaku telah menyelesai proses pembayaran pengalihan lahan, tapi tidak semua penduduk mau pindah dari lahan yang telah dibebaskan. Namun menurut sebagian penduduk menilai bahwa proses pembelaan tersebut tidak sah karena dilakukan secara paksa dengan ancaman dan intimidasi oleh aparat TNI AL.

Berdasar versi TNI AL, lahan tandus dan kering seluas itu telah dibeli antara tahun 1960-1963 dengan harga Rp 77.658.210,00. Pembebasan dilaksanakan melalui Panitia Pembebasan Tanah untuk Negara (PTUN) dengan menggunakan APBN. Tanah tersebut kini menjadi aset negara serta telah bersertifikat.

Pembelian tanah tersebut direncanakan untuk membangun Pusat Pendidikan dan Latihan TNI AL terlengkap dan terbesar, baik untuk pendidikan Korp Marinir maupun pelaut. Namun seiring berjalannya waktu dan belum tersedianya dana, tanah digunakan sebagai area perkebunan dengan menempatkan 185 KK prajurit (pemukim TNI AL).

Pada 1984 agar lahan lebih produktif dan berhasil guna, TNI AL menunjuk Puskopal untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai perkebunan yang dikelola secar profesional. Puskopal menggandeng PT Kegun Grati Agung dan berhasil menyulap lahan tandus kering tersebut menjadi area perkebunan yang menghasilkan dengan fasilitas irigasi yang baik, sehingga mampu menyerap pekerja dari penduduk sekitar.

Namun pascareformasi 1998 muncul keinginan sebagian warga untuk bermukim dan menggarap lahan. Beberapa kali warga menggelar aksi unjuk rasa, serta melakukan gugatan ke pengadilan negeri. Namun pada 19 Agustus 1998 gugatan sengketa tanah itu tidak diterima PN Pasuruan.

Sebagai luapan emosi, pada 23 Seotember 2001 warga melakukan tindakan anarkhis, membabat 12.000 pohon mangga siap panen, pengrusakan pompa, jaringan pengairan perkebunan, serta menutup jalan pantura.

Akibat pengrusakan yang cukup besar itu maka lahan tersebut kini telah dijadikan sebagai Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL hingga sekarang.

Namun untuk mencari solusi penyelesaian sengketa tersebut, pada 14 Juli 2005 Bupati Pasuruan melakukan pertemuan dengan fihak TNI AL Jakarta, dengan hasil bahasan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan tanah Grati adalah benar-benar milik TNI AL.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersedia menjadi fasilitator penyelesaian permasalahan tanah Grati tersebut serta mengusulkan merelokasi sekitar 5.000 KK warga yang masih ada di atas lahan Puslatpur TNI AL dengan memanfaatkan sebagian lahan.

Usulan relokasi, setiap KK akan mendapatkan lahan seluas 500 meter persegi. Penduduk yang berlatar belakang nelayan akan direlokasi mendekati pantai, sedangkan yang petani akan direlokasi di sekitar lahan pertanian.

Secara prinsip TNI AL dapat menerima usulan tersebut dan telah meneruskan secara berjenjang ke Mabes TNI. Namun hingga kini belum ada titik terang karena tidak mudah untuk melepas aset negara yang harus melalui prosedur persetujuan Departemen Keuangan.

Selanjutnya pada 5 Februari 2007 Bupati Pasuruan Jusbakir Aldjufri bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Zubaidi mengadakan pertemuan dengan Pangarmatim Laksda TNI Moekhlas Sidik, MPA di Pangarmatim Ujung Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut masing-masing fihak menyadari bahwa menang atau kalah dalam gugatan yang tengah disidangkan di PN Bangil tetap menimbulkan dampak sosial.

Kedua belah fihak sepakat akan mengangkat masalah ini ke tingkat lebih tinggi, yakni Armatim ke Mabes TNI, sedangkan Bupati akan mengupayakan ke Gubernur Jawa Timur, dan Mendagri.

Selain itu Pangarmatim juga minta bupati bisa menenangkan warga agar tidak berbuat anarkhis, seperti menuatup jalan, dan penyerobotan lahan yang selama ini sering terjadi.

Sebagai langkah tindak lanjut, 5 Februari 2007, Pangarmatim Laksda TNI Moekhlas Sidik, MPA berkunjung ke Pasuruan sebagai lanjutan dialog dengan bupati dan anggota Muspida Kabupaten Pasuruan, serta para kiai, dan tokoh masyarakat.

Namun gagasan penyelesaian sengketa tanah kembali terganjal dengan peristiwa penembakan pasukan Marinir TNI AL terhadap warga Desa Alastlogo. Salah satu puncak dari berbagai konflik itu mengakibatkaan 4 warga tewas, dan 8 warga lainnya mengalami luka tembak.

Tragedi kemanuasiaan itu kemudian mengundang berbagai fihak turun tangan di antaranya, DPR RI, DPD, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta Komnas HAM.

Komnas HAM menilai peristiwa Alastlogo yang berujung pada penyerangan aparat marinir TNI AL terhadap penduduk sipil di Desa Alastlogo pada 30 Mei 2007 dalam bentuk penembakan, pengejaran, penganiayaan, dan penyiksaan tidak terlepas dari persolanan kepemilikan tanah antara penduduk 10 desa dengan TNI AL.

Komnas HAM kemudian membentuk Tim Pamantau Peristiwa Pasuruan yang diketuai Abdul Hakim Garuda Nusatara. Tim yang bekerja hingga 31 Agustus 2007 menghasilkan laporan pemantauan yang kemudian diajukan ke siang paripurna Komnas HAM.

Sidang paripurna Komnas HAM yang digelar 19 September 2007 kemudian memutuskan untuk membentuk tim yang melanjutkan penyelidikan kasus Alastlogo yang diketuai M. Ridho Saleh.

Sesuai mandat yang diberikan tim mencari dan mengumpulkan data, informasi, dan fakta untuk mengetahaui ada tidaknya pelanggaran HAM yang terjadi di dalam peristiwa Alastlogo. Kemudian menyelidiki tingkat keterlibatan aparatur negara atau badan, atau kelompok lain dalam pelanggaran hak azasi manusia yang terjadi.

Dalam penyelidikan peristiwa Alastlogo, tim mempelajari laporan pemantauan peristiwa Pasuruan 30 Mei yang disusun Tim Komnas HAM yang diketuai Abdul Halim Garuda Nusantara. Juga dokumen asal usul tanah TNI AL Grati dan Gunung Bentar yang disusun Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Serta pendapat hukum sengketa tanah antara penduduk Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan TNI AL yang disusun Fakultas Hukum Universiatas Airlangga Surabaya.

Pendapat hukum (legal opinion) sengketa tanah penduduk Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, dan Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan melawan Departemen Pertahanan dan keamanan Nasional RI c.q. TNI AL (Komandan Pangkalan Utama TNI AL, Surabaya) yang disusuan LBH Surabaya.

Laporan investigasi penembakan Protes Damai Petani : Ongkos Kemanusian Bisnis TNI di Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur yang disusun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Laporan Sengketa Tanah Masyarakat versus Militer : Studi Kritis Kasus Puslatpur TNI AL Pasuruan yang diusun Imparsial. Serta Hasil Temuan Tragedi Alastlogo yang disusun Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan.

Juga surat pernyataan Kepala Desa Alastlogo, dan Kepala Desa Sumberanyar dan beberapa desa lainnya atas data-data yang iberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan (Desember 2007), kliping pemberitaan peristiwa Alastlogo, dan dokumen serta bahan lain yang mendukung.

Berdasar temuan fakta lapangan, dan bukti-bukti surat, beserta uraian analisis hukum,Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran hak azasi manusia yang secara jelas bertentangan dengan Unadang-undang Dasar Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tenatang hal azasi manusia dan sejumlah peraturan perundang-undangan yang lain. Pelanggaran HAM yang terjadi peristiwa Alastlogo tersebut meliputi, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, maupun hak-hak sipil dan politik.

Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa akar masalah dari sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi adalah akibat sengketa tanah antara fihak TNI AL dengan warga di 10 desa di Kecamatan Lekok, dan Nguling sejak tahun 1960.

Fihak TNI AL mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Nasional c.q. TNI AL. Sedangkan penduduk mengklaim tanah tersebut merupakan miliknya secara turun temurun yang telah sebagian dibeli secara paksa dengan harga rendah, dibeli tanpa diberikan uang pembeliannya, dan sebagian lainnya tidak pernah merasa menjual tetapi kemudian dirampas TNI AL.

Berdasarkan penilaian Komnas HAM juga terdapat sejumlah kekeliruan yuridis prosedural dalam proses penerbitan sertifikat Hak Pakai atan nama Departemen Pertahanan c.q. TNI AL dan temuan pelanggaran ketentuan hukum atas pengalihan peruntukan hak pakai, khususnya dari peruntukan Proyek Permukiman TNI AL menjadi usaha pertambangan, perkebunan, dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Grati.

Komnas HM juga menemukan bahwa penyelesaian terhadap akar masalah tanah tersebut belum diselesaaikan secara baik, jujur, terbuka, dan adil oleh baik fihak TNI AL, maupun pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan Badan Pertanahan Nasional, sehingga masalah menjadi berlarut-larut hingga bertahun-tahun.

Situasi tersebut juga diperburuk lagi dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 594.1/382/HK/424.022/2007 tertanggal 20 Maret 2007 tentang Susunan keanggotaan Tim Sosialisasi Pendataan dan Pemetaan Tanah TNI AL di wilayah Kecamatan Lekok, dan Nguling dalam rangka persiapan relokasi, yang menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah terlibat dalam upaya merelokasi warga dalam wilayah sengketa.

Terkait dengan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar presiden, selaku pemerintah, bertanggungjawab secara penuh untuk memulihkan situasi ancaman, memulihkan hak-hak hukum, dan hak azasi manusia warga negara, khususnya yang terkait dengan perampasan hak-hak tanah warga, dan dampak yang diakibatkan perampasan tanah tersebut oleh TNI AL.

Termasuk memerintahkan jajaran pemerintahan untuk terlibat secara aktif mendesakkan penyelesaian akar masalah pertanahan, utamanya menjamin pekerjaan, dan penghidupan yang layak, penyediaan tempat tingal, dan lingkungan yang baik, serta jaminan sosial lainnya.

DPR RI melalui Komisi I, dan II segera mempertemukan warga Alastlogo dan Departemen Pertahanan / TNI AL dalam penyelesaian masalah tanah dan peninjauan atas keberadaan Puslatpur TNI AL,Grati, Pasuruan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional juga untuk meninjau ulang, mengoreksi keputuan yang cacat administratif, dan sekaligus mengeluarkan surat keputusan pembatalan hak pakai atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Nasional c.q TNI AL, sehingga penegakan hukum agraria bisa dijalankan secara baik dan, dan kepastian keadilan bagi hak-hak masyarakat secara luas dapat lebih terlindungi dan terpenuhi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Pasuruan untuk bertanggungjawab dan terlibat secara aktif dalam penyelesaian tanah Alastlogo dengan melakukan penataan birokrasi tanah yang lebih terbuka, serta penataan kembali peruntukan lahan dan tata ruang wiayah dengan memperhatikan hak-hak penduduk sipil.

Namun hingga setahun lebih kasus Alastlgo yang menjadi perhatian semua pihak, warga Desa Alastlogo hinga kini masih tetap berada di atas tanah sengketa.

Bagi warga Alastlogo pidato Persiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjanjikan Pembangunan untuk Semua (Development for All) bisa menuai harapan dan memberikan kepastian hukum dan pemerintahan bagi warga Desa Alstlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

sumber : news.id.finroll.com

selengakapnya di SINI

Kebiadaban Rezim Soeharto, di Sumatra Barat.

| | | 0 komentar
Oleh: Yoseph Tugio Taher

Jenderal Bintang Lima Soeharto. Mantan Presiden Republik Indonesia, sudah meninggal!
Jenderal yang “kuat dan perkasa” yang selama kekuasaannya bisa memutihkan yang hitam dan menghitamkan yang putih, “yang mampu menyihir banyak orang pintar menjadi bebek-bebek, meneluh wakil-wakil rakyat menjadi gagu, dan membuat pers tiarap sekian lama”, kata H.A. Mustofa Bisri, pengasuh pesantren Rodlatut Thalibin, Rembang, akhirnya mati setelah 23 hari tersiksa dengan segala macam penyakitnya.

“Urang gaek” (orang tua) itu pergi untuk selama-lamanya, kendatipun 40 orang dokter ahli berusaha mati-matian untuk mengobatinya, mengulur waktu kematiannya, namun akhirnya hukum Tuhan juga yang harus berlaku” “Dari tanah kau dijadikan, dan ke tanah kau kembali!” Dia tidak lebih dari segumpal tulang dan daging yang terbungkus kulit, yang dikubur dan bersenyawa dengan tanah. Tak seorangpun yang dapat mengingkari hukum yang tak terelakkan oleh manusia itu, bagaimanapun kaya, kuasa dan perkasanya!
Keadaannya sama dengan manusia-manusia lain yang mati, tidak peduli, apakah dikubur dalam kuburan yang berharga jutaan dollar, ataukah yang dikubur tanpa batu nisan. Semua sama, dari tanah kembali ke tanah!

Semenjak sakitnya, sampai meninggalnya bahkan sesudah itupun, pers dan mass media memberikan segala macam ulasan yang super istimewa keterlaluan dan berkelebihan, memuji dan memuja setinggi langit menempatkan seolah-olah Soeharto seperti seorang dewa, seorang firaun yang “berjasa”, bahkan tidak kurang golongan karut yang memperbodoh bangsa Indonesia dengan menggambarkan seolah-olah alam turut sedih, turut menangis dengan meninggalnya Soeharto, menghubungkan manusia Soeharto dengan tanda-tanda alam!

Para kroni-kroni Soeharto-sudah barang tentu- merasa sedih, merasa kehilangan dengan kematian Soeharto. Mereka mengingat segala “jasa dan kebaikan” Soeharto, yang membuat mereka bisa mencapai kedudukan tinggi, pangkat dan jabatan, kesenangan dan tidak ketinggalan: kekayaan! Mereka merasa sedih, karena orang yang memberi segala-galanya kepada mereka, telah pergi untuk selama-lamanya. Bagaimanapun mereka tidak akan melupakan Soeharto, sampai tiba saatnya mereka juga pergi ketempat akhir seperti godfathernya: yaitu mati! Memang, Soeharto tidak bisa dilupakan! Bukan saja oleh kroni-kroninya, namun terlebih lagi oleh jutaan rakyat yang menjadi korban kebiadaban, kebrutalan, kekejaman di luar perikemanusiaan Soeharto dan antek-anteknya!

Dalam saat-saat pemberitaan dan perlakuan super istimewa terhadap Soeharto oleh kroni-kroninya, yang kuikuti melalui Online, aku juga menerima beberapa buah email dari saudara dan sahabatku di rantau. Satu diantara sekian banyak email yang sangat menyentuh hati dan perasanku, datang dari seorang temanku, seorang “anak Salido diparantauan”, yaitu saudara A.Tjaniago.

Membaca emailnya itu, hatiku menjadi trenyuh, sedih dan mataku berkaca-kaca. Tenggorokanku merasa sakit menahan tangis yang bakal mendobrak keluar, karena apa yang diceritakannya itu sangat berlawanan sekali dengan segala “kebesaran” dan “kemegahan” yang dipertontonkan oleh pemerintah, ditambah dengan segala puja dan puji serta sanjungan setinggi langit oleh pers dan media, seputar kematian Soeharto, yang hanya memberikan gambaran dan merupakan cermin yang gamblang sekali mengenai masih kuatnya pengaruh buruk Orde Baru, baik di pemerintahan, militer, maupun pers dan media.

Dengan terperinci sahabatku itu, menceritakan, apa yang terjadi dikota kecil Salido, di pantai Pesisir Selatan Kerinci di Sumatra Barat, pada tahun-tahun ketika Soeharto memulai gerakannya untuk melumpuhkan dan menggulingkan Bung Karno Presiden Republik Indonesia. Suatu kisah dari kejadian yang sesungguhnya, tentang kekejaman, kebrutalan dan kebiadaban rezim Soeharto, yang oleh kroni-kroni Soeharto, dicoba untuk dihapus, dilupakan, dan dihilangkan dari sejarah bangsa!

“Kota Salido - Painan, dua kota kecil dari Kabupaten Pesisir Selatan, di Sumatra-Barat, yang mungkin sukar ditemukan di dalam peta. Ketika Rakyat Indonesia dikejutkan oleh Peristiwa 30 September`65 yang terjadi di Jakarta, tidak ada bentrokan, tidak ada pergaduhan dalam masyarakat Salido dan Painan, tidak ada apa yang dinamakan konflik horizontal. Semua hidup tenang rukun dan damai dan pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan juga berjalan dengan baik dan normal. Penduduk yang tertanya-tanya ingin tahu, menunggu berita Radio dari Pusat-demikian kebiasaan penduduk untuk menamakan Jakarta. Penduduk menunggu Pidato Presiden Soekarno, menunggu kabar berita tentang apa sesungguhnya yang terjadi. Banyak rakyat, para ninik mamak dan orangtua duduk bersama di warung-warung kopi, bersenda, berkelakar, dengan rasa gembira dan persaudaraan tanpa ada rasa curiga antara satu dengan yang lain. Radio-radio di warung kopi mendendangkan lagu-lagu Minang Populer yang menjadi kesukaan
penduduk, yang menggambarkan kerukunan dan keharmonisan penduduk Minangkabau, yang sepotong antaranya berbunyi:

Panduduaknyo nan elok, Nan suko bagotong royong , Kok sakik samo-samo diraso

Memang sesungunyalah, keadaan Ranah Minang, persis seperti apa yang dilagukan itu! Rakyat Minangkabau merupakan penduduk yang elok, yang suka bergotong royong. Jika sakit sama-sama dirasa dan ditanggungkan. Begitu adat dan kebudayaan Minangkabau turun temurun, dari generasi ke generasi, “indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan” (tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan).

Namun, keadaan itu menjadi berobah, menjadi bertolak belakang dan berlawanan!
Langit yang semula cerah dan indah, kini berobah menjadi gelap, diiringi awan hitam tebal serta badai dan petir yang mengharu birukan “kampuang jo nagari” di Ranah Minang. Adat dan kebudayaan yang semula menjadi pegangan utama, menjadi terabaikan, ditolak kebelakang, dan digantikan dengan politik dan kekuasaan, yang dibarengi dengan kekejaman, kebrutalan dan kebiadaban yang merajalela..

Dalam menanti dan menunggu berita dari Pusat, menunggu pidato dari Presiden mereka Bung Karno, rakyat yang dalam ketidak tahuan, tiba-tiba saja dikejutkan oleh kehadiran Komandan Kodim Painan, Letkol. Purnomo Sipur, yang menteror masyarakat di kota Painan dan sekitarnya. Pasukan Kodim itu dengan kejam dan brutal melakukan penangkapan atas beratus ratus pemuka masyarakat, rakyat dan ninik mamak di Pesisir Selatan Kerinci. Beliau-beliau yang ditangkap itu, digiring seperti menggiring hewan ternak, dimasukkan ke dalam penjara-penjara dan digunduli. Sebagian di suntik oleh dokter, yang adalah seorang Wamilda (Wajib Militer Darurat) dan dimuat kesebuah dump truk yang biasa digunakan buat mengangkut sampah, tanah atau pecahan batu, dan dibawa ke Bukit Pulai, sekitar 10 KM di luarkota Painan. Di sana, para pemuka rakyat yang dijubelkan dalam dump truk itu, dituangkan dari dump truk seperti menuangkan sampah. Dan manusia-manusia yang berjatuhan di belakang truk yang bak bagian
depannya dinaikkan itu, atas perintah dan komando Letkol. Purnomo Sipur, diberondong dengan tembakan senjata api. Jerit, pekik dan lolong manusia-manusia tak berdosa, menyebut nama Allah, menggema di Bukit Pulai pada tanggal 9 Nopember 1965 itu. Tubuh-tubuh korban yang secara paksa dihabisi nyawanya itu, bergelimpangan bermandi darah, diiringi dengan sorak-sorai dan tawa ria serdadu-serdadu brutal dan biadab pengikut Jenderal Soeharto, dibawah komando Letkol. Purnomo Sipur.

Mataku berair, tenggorokanku terasa kering dan sakit menahan tangis yang ingin membeludak. Teringat daku akan kejadian beberapa tahun yang lalu, tahun 1958, dikala pemberontakan PRRI yang ingin melepaskan daerah Sumbar dari NKRI dengan bantuan Imperialis AS, ribuan para tahanan dibunuh, diberondong dengan senapan mesin dan mayat-mayat yang bergelimpangan ditolak dengan bulldozer kelobang yang telah dipersiapkan, dibakar dan ditimbun, seperti yang terjadi di Situjuh, Simun, Atar dan Gunung Sago dan tempat-tempat lain di Sumbar.

Setelah peristiwa itu, Ranah Minang, yang baru saja beberapa tahun sembuh dari peristiwa PRRI, terutama Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, sekali lagi berobah warna! Penduduknya tidak lagi elok, tiada lagi persamaan dan persaudaraan..Tidak ada gotong royong dan sakit sama dirasa. Semua punah! Yang ada hanya rasa curiga mencurigai. Pihak-pihak yang seperti “anak harimau” yang dibesarkan oleh militer rezim Soeharto, menjelajah “kampuang jo nagari” mencari orang-orang yang dituduh “ada indikasi”, terlibat langsung maupun tidak langsung dengan G30S yang terjadi jauh nun di Jakarta! Rezim fasis Jenderal Soeharto membangun semangat permusuahan diantara sesama penduduk suku Minangkabau.

Antek antek Jenderal Soeharto, ABRI/Golkar dan segala bentuk Komando Aksi yang menjadi kekuatan dan sokoguru Orde Baru, memburu dan menghabisi orang-orang yang dituduh PKI atau yang di PKI-kan. Sakit hati dan dendam pribadi dengan mudah mengarah kepada pembunuhan! Manusia-manusia rezim Jenderal Soeharto telah berobah menjadi serigala-serigala yang haus darah. Mereka tidak peduli dengan hukum agama, adat dan kemanusiaan. Bagi mereka, ikut apa yang di fatwakan, bahwa darah komunis adalah halal hukumnya. Mereka mengingkari kemanusiaan orang komunis. Mereka mengingkari hukum, bahwa orang komunis itu adalah juga manusia yang juga diciptakan oleh Tuhan! Rezim Jenderal Soeharto, melakukan cara-cara biadab dan brutal dan kebinatangan dalam melenyapkan lawan-lawannya yang tak berdosa dan tak tahu apa-apa. Ninik mamak dan ulama-ulama yang dianggap condong dan toleran kepada komunis, dihabisi!

Syamsudin, seorang bekas anggota Mobrig, ditangkap oleh militer rezim Soeharto. Tangan dan kakinya diikat pada dua buah pedati yang kemudian ditarik oleh dua ekor kerbau dengan arah yang berlawanan. Tubuh Syamsudin hancur berkecai. Potongan tubuh bertebaran dengan darah yang berserakan membasah bumi Minangkabau! “Pesta” ABRI yang brutal dan biadab ini mereka lakukan di depan anak dan istri Syamsudin, yang dipaksa untuk menyaksikan “kebudayaan ABRI/Orde Baru Jenderal Soeharto”!

Nurhayani, seorang gadis remaja yang baru saja tamat SMP, ditangkap, karena dia menghalang-halangi Letkol. Purnomo Sipur yang akan menangkap ayah si gadis. Perwira ABRI/ Jenderal Soeharto yang gagah perkasa ini, memasukkan Nurhayani kedalam karung dan mengikatnya, dan melemparkannya ke Batang (Sungai) Nilam di Air Hadji. Para militer yang hebat dan perkasa itu, tertawa terbahak-bahak, sambil minum air kelapa muda, melihat karung yang berisi tubuh Nurhayani menggelepar-gelapar dibawa arus air. Setelah pahlawan-pahlawan rezim Soeharto itu berlalu, keluarga dan sanak saudara Nurhayani, dengan raung dan tangis, mengambil mayatnya dari Sungai Nilam dan mengebumikannya sesuai dengan adat istiadat Minangkabau.

Air mataku tak dapat bertahan lagi, tenggorokan menjadi sakit dan aku tersedu, mengingat akan perilaku manusia-manusia biadab yang berbaju ABRI yang bergembira bersorak sorai menyiksa dan melenyapkan nyawa seorang umat Tuhan, seorang gadis remaja yang tidak tahu apa-apa, tiada berdaya dan tiada berdosa, Nurhayani!

Kekejaman, kebrutalan, kebiadaban dan kebinatangan rezim Orde Baru/Soeharto menjadi-jadi! Selama puluhan tahun, selama kekuasaan zalim dan brutal Jenderal Soeharto, rakyat Minangkabau hidup dalam terror! Di setiap pelosok, di setiap sudut kampung dan negeri, berkeliaran kaki tangan dan antek-antek Orba/Soeharto, yang sewaktu-waktu, dengan melancarkan tuduhan “diduga ada indikasi” bisa menghancur luluhkan kehidupan seseorang, yang dengan fitnah dan tuduhan tanpa perlu dibuktikan bisa ditangkap dan ditahan tanpa proses dan bahkan sampai mati atau sengaja dibunuh di dalam tahanan!

Tidak ada lagi rasa persaudaraan diantara suku Minang, tidak ada lagi “sakik samo diraso” tidak ada lagi adat “suka bergotong royong” karena ordebaru telah membagi manusia kedalam klas dan kasta, golongan yang “bersih” dan “tak bersih dan dicurigai”! Ordebaru telah merusak tatanan hidup bangsa Indonesia umumnya dan suku Minangkabau khususnya. Mamak mencurigai kemenakan, dan kemenakan mencurigai mamak. Hidup rakyat menjadi porak poranda karena saling curiga mencurigai disebabkan kebusukan dan kebiadaban Orde Baru Jenderal Soeharto yang menjalankan fitnah dan adu domba. Bermacam hukum dan peraturan Orde Baru dijalankan. Anak kemenakan takut mengakui ayah atau mamaknya, yang diduga “ada indikasi” apalagi yang jelas-jemelas menjadi tapolnya Orba. Bahkan anak atau kemenakan yang mempunyai kedudukan tinggi, takut dan tidak mau mengakui ayah atau mamaknya yang dikategorikan oleh Orde Baru sebagai “tidak bersih”, karena takut akan kehilangan jabatan, kedudukan atau suami atau
istri, disebabkan peraturan Mendagri Orba Letjen Amir Mahmud No. 32/1981 yang sangat diskriminatif yang masih diberlakukan dan tidak pernah dicabut sampai hari ini. Dengan praktek dan peraturannya, Orde Baru telah menciptakan ribuan “Malin Kundang” di Ranah Minang! Orde Baru telah merusak tatanan hidup, berbangsa, bersuku dan bernegeri! Puluhan tahun rakyat dibungkam, diintimidasi, diteror, diancam untuk dipenjarakan, dan senantiasa hidup dalam ketakutan.

Penduduk melihat perlakuan ABRI-Jendral Suharto yang biadab tsb. tidak berbeda seperti kekejaman tentara pedudukan kolonial Belanda dan fasisme Jepang. Penduduk menggerutu, dan bergumam bahwa "tentara Orde Baru dari Jawa datang kekampung kita hanya untuk membunuh keluarga, sanak dan saudara kita" Bahkan, para penduduk dibatasi untuk berbicara menggunakan bahasa Minang, bahasa Bundo Kanduang, karena dikuatirkan akan memberi info yang tidak bisa diketahui dan dimengerti oleh militer Orde Baru. Betapa hal ini sangat membahayakan bagi keutuhan NKRI.

Disamping ada ‘rakyat’ yang hanya membebek dengan segala perlakuan biadab dan tidak berperikemanusiaan rezim Orde Baru Soeharto, masih banyak rakyat Minangkabau yang benar-benar mencintai perdamaian, mencintai kebenaran dan kemanusiaan serta berketuhanan, dan tidak tinggal diam. Mereka faham dan tahu benar akan kebiadaban , kebrutalan dan kebinatangan rezim Orde baru Jenderal Soeharto, yang telah merusak binasakan Ranah Minang. Dengan kesadaran, mereka mengumpulkan bukti-bukti dan data kezaliman Orde Baru Jenderal Soeharto. Kendatipun masih berada dalam situasi intimidasi yang kuat dari golongan yang berkuasa, dari masyarakat, sanak saudara dan ninik mamak yang menjadi korban kebiadaban Jenderal Soeharto di Ranah Minang, mereka bisa memperoleh dan mengumpulkan sebagian data, daftar dan nama-nama para pemuka masyarakat di Salido-Painan, yang menjadi korban Orde Baru/Soeharto, yang jumlah keseluruhannya tidak kurang dari 300 orang


Untuk memberi bukti atas kekejaman, kebrutalan dan kebiadaban rezim fasis Ordebaru/Soeharto di daerah Pesisir Selatan Kerinci, dan untuk mengenang pada korban kebiadaban rezim Soeharto, inilah sebagian dari nama-nama para korban:

1.Ilyas Radjo Bungsu - Perintis Kemerdekaan R.I., Veteran Pejuang R.I. (ikutserta aktip mendirikan TNI dari BKR, TKR,
TP, dll. dalam proses perjuangan kemerdekaan R.I., dan pengisi kemerdekaan R.I.;
2.Muhammad Yunus - Veteran Pejuang R.I dan Pegawai Departemen Penerangan;
3.Hanif Yunus - Pelajar SMEA; - aktivis Pemuda dibidang Sastra dan Kesenian Rakyat;
4.Alimuddin - Guru Sekolah Rakyat
5.Rabaini - Veteran Pejuang R.I. dan Tua Kampung;
6.Rajab - Veteran Pejuang R.I. Tua Kampung -aktivis masyarakat untuk pembangunan dalam bentuk gotongroyong;
7.Yunus Djamil - Pengusaha /Koperasi Rakyat;
8.Syofyan - Pengusaha/Koperasi Perikanan;
9.Mali - Pengusaha/Pedagang hasil pertanian;
10.Ismail - Pengusaha/Perternakan;
11.Zubir - Pedagang hasil-hasil hutan;
12.Zaininar - Guru Sekolah Rakyat;
13.Maas - Petani;
14.Djamirus - Barisan Tani;
15.Saidinia Abbas - Pegawai departemen Penerangan,
16.Idris - Veteran pejuangnR.I,Sekretaris Subsekom PKI;
17.Rusli - Aktivis Buruh,
18.Ali Basril - Camat - Kecamatan Batangkas;
19.Mansyah - Pegawai Pajak;
20.Darusat - Urusan Kehutanan
21.Usman Latif - Aktivis urusan Pertanian
22.Syamsir Alam - Veteran Pejuang R.I.
23.Anas Hamid - Guru sekolah
24.Indra - Pegawai Camat-Tarusan;
25.Bachtiar - Pagawai Camat - Tarusan;
26.Imam Daralat - BTI
27.Wali Kadir - Wali Negeri/Lurah - Surantih
28.Jamirus - Pekerja/Buruh
29.Mansarudin - Aktivis Masyarakat kecamatan Kambang;
30.Sidi Salim - Aktivis Masyarakat kecamatan Kambang;
31.Nurdin - Aktivis masarakat dibidang pertanian daerah Kambang
32.Rahman - Pedagang
33.Agus Labak - pemuka masyarakat daerah Surantih,
34.Debok -
35. Cupu - Veteran Pejuang R.I., daerah kecamatan Air hadji
36. Ridwan Ber - kecamatan Indrapura,
37. Mansur K. - Kecamatan daerah Tapan
38. Rifai - daerah Lumpo
39. Lamid - daerah kecamatan Sungai Tunu;
40.Wali Gafar - Wali Negeri/Lurah kecamatan Sungai Tunu;
41.Nukman Jao - Pekerja kenegerian Sungai Tunu;
42.Aliudin - Pemuda Balai Selasa,
43. Palim - Pemuda Balaiselasa,
44.Ajis Jamin - Sekretaris Secom PKI Balaiselasa,
45. Nudar - dari BTI
46.Jirin - dari BTI
47.Halil Pasya - Anggota DPRD Painan

Beliau-beliau tersebut disiksa, digunduli, di suntik oleh seorang DokterWamilda, dan dibawa dengan Dump Truck ke Bukit Pulai, sekitar 10 KM dari Kantor Kodim di Painan. Dan di bawah Komando Letkol.Purnomo Sipur, pada Tanggal 9 November 1965, mereka dihabisi nyawanya.

Tahanan Politik yang mati dalam pemeriksaan/penyiksaan di KODIM-Painan, adalah:

1.Abbas Datuk Sati - Veteran Pejuang R.I.,Penghulku Adat, dari kelurahan Tambang,
2.Kasiran - Veteran Pejuang R.I.,Wali Negeri/Lurah negeri Salido,
3.Hamzah - Perintis Kemerdekaan, Veteran Pejuang R.I. Pengisi Kemerdekaan R.I., Pemuka Masyarakat Salido,
4.Buyung Tabing - Veteran Pejuang R.I.,Pegawai Perhutanan,
5.Kiram - Pegawai Departmen Penerangan - Balaiselasa,
6.Baharudin - Balaiselasa
7.Djulis - Balaiselasa
8.Darmansyah - Balaiselasa
9.Idris - Guru Sekolah Rakyat/Anggota DPRD-Tarusan
10.Alam Samad - Veteran Pejuang R.I:, Pegawai Negeri, daerah Api-Api,
11.Mat Asin - dari Barisan Tani
12.Ali Asam - Putra Mat Asin
13.Mansur - Serikat Buruh,

Yang dibunuh dengan cara penyuntikan di Kantor KODIM adalah:

1. Hadji Sunar - Veteran Pejuang R.I. - Aktivis Organisasi Veteran,
2. Sabirudin - Guru Sekolah Rakyat, Aktivis Pemuda,
3 .Djamaan - Pengusaha,
4 .Mak Usir - Pengusaha Perikanan,


“Yang dituturkan disini hanya sebagian kecil dari ratusan ribu Korban Resim Fasis orde baru SUHARTO di Sumatra-Barat. Dan rakyat beserta YSKP45 dan Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru terus melakukan penelitian akan lokasi, nama dan identitas para korban terror Jendral Suharto yang biadab dan tidak manusiawi, kendatipun antek-antek Orba/Soeharto, dengan bermacam dalih dan cara, senantiasa tetap melakukan intimidasi. Kebiadaban dan kebrutalan Rezim Soeharto ini menunjukkan kewajaran akan Tuntutan Adili Soeharto, walaupun hal ini hanya merupakan teriakan yang mungkin takkan terlaksana, sebagai teriakan suara jeritan di padang gurun, “karena Golkar yang menguasai Legislatif, Judikatif dan Exekutif dalam Negara Indonesia, bersama dengan para Jendral Generasi Orde Baru, akan memanipulasi seluruh ketentuan Hukum, supaya Kasus Godfather mereka Jendral Soeharto tidak sampai kemeja Pengadilan”, demikian temanku itu menjelaskan.

Bahkan tanpa mau mendengar aspirasi dan jeritan rakyat, berkemungkinan Pemerintah yang dikuasai kaum Soehartois, tiba-tiba saja akan memberikan Pengampunan dan Gelar Pahlawan Nasional kepada Pembunuh terbesar di abad modern ini, Jenderal Bintang Lima Soeharto!

Soeharto telah mati, dan diperingati dengan segala macam upacara yang sangat besar dan super mewah seperti seorang firaun, yang sebenarnya diluar kewajaran buat seorang yang menjadi pembunuh terbesar diabad modern ini, Soeharto mati meninggalkan najis-najis yang belum sempat disapu, belum sempat dicuci, belum sempat dibersihkan! Borok-borok bernanah belum sempat diobati.Hatiku sedih mengenang korban-korban Rezim Soeharto yang berserakan di-mana-mana tanpa batu nisan!

Daftar diatas hanya sebagian kecil dari para korban di Kabupaten Pesisir Selatan, Salido-Painan dan sekitanya. Bagaimana di Kabupaten lainnya, dimana Rezim Soeharto membangun neraka-neraka untuk melampiaskan nafsu kebiadabannya, kebrutalannya dengan membunuhi para korban dan mengingkari kemanusiaan orang-orang yang dituduh komunis? Bagaimana di Kabupaten Padang-Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman, dll? Berapa ratus ribu korban kebiadaban dan kebrutalan Rezim Jenderal Soeharto di Ranah Minang? Neraka rezim Soeharto berserakan di mana-mana! Hatiku hancur, tenggorokanku sakit dan airmata menggenang dipelupuk mata, membaca email dan uraian sahabatku A.Tjaniago, anak Salido yang berada jauh diperantauan itu.

Ingatanku lari kepada wajah puluhan teman-temanku yang ditahan oleh Rezim Orde Baru Soeharto di Kamp Tahanan Pekanbaru Riau, dari 1965-1977, yang diambil dari kamar tahanannya setiap malam dan dibunuh!. Yang dianiaya dengan berbagai macam jenis siksaan. Bahkan yang kemaluannya diikat dan digantung, sehingga si korban melolong dan meraung menahankan siksaan biadab! Juga mereka yang mati karena sakit, kurus kering dan busung karena kurang makan di dalam tahanan. Atau yang terpaksa dilepas, setelah belasan tahun ditahan, hanya untuk mati di luar kamp karena mewarisi segala macam derita dan penyakit selama ditahan tanpa proses serta perlakuan kejam diluar perikemanusiaan.
Bayangan wajah mereka menjelma di depanku, seolah-olah menyampaikan segala duka dan derita yang dialami karena kebiadaban rezim Soeharto! Oh, hatiku menangis! (Silahkan baca buku “Riau Berdarah” terbitan Hasta Mitra Jakarta)

Masih dalam rasa penuh haru serta hati dan perasaan yang masih mengambang, perlahan-lahan, kuraih remote control stereo yang ada di kamarku, dan dengan suara perlahan, kumainkan lagu dari kaset Minangkabau yang ada di dalamnya:

Kampuang nan jauh dimato,
Gunuang sansai bakuliliang,
Takana jo kawan-kawan den nan lamo,
Sangkek den basuliang-suliang!

Panduduaknyo nan elok,
Nan suko bagotong royong,
Kok sakik samo-samo diraso,
Den takana jo kampuang,

aku teringat akan kampungku, Minagkabau yang jauh di mata!
Dengan tenggorokan yang masih terasa sakit menahan ledakan tangis, sambil menghapus mata yang berair, aku berpikir: Masihkah lagu tersebut mempunyai nilai dan arti seperti yang dilagukan? Masihkah penduduknya elok, suka bergotong royong, jika sakit sama-sama dirasa ? Kurasa, tidak! Selama kekuasaannya yang panjang, kejam, brutal dan dan tidak bersih, Soeharto telah melakukan politik kolonialis “divide et impera, politik pemecah belah bangsa di bumi persada tanah air Indonesia terutama di Ranah Minang! Soeharto telah mengadu domba antara mamak dan kemenakan, antara sanak dan saudara! Soeharto telah merusak budaya dan adat istiadat Minangkabau. Soeharto telah merusak segala-galanya! Soeharto telah mati, namun sakit dan derita yang disebabkan oleh kebiadaban, kekejaman dan kebrutalannya, masih dirasakan oleh jutaan rakyat sampai hari ini.

Tragedi kemanusiaan 1965-1966, kekejaman dan kebiadaban rezim Soeharto, menyebabkan sekian banyak korban, baik yang dibantai, dipenjarakan, dikucilkan, atau yang dicurigai seumur hidup dan kehilangan hak-hak sipil dan kemanusiaannya, meninggalkan luka dan borok yang bernanah dan menantikan penyembuhan. Ini, bukanlah sekedar “stolen generation” seperti apa yang terjadi di Australia atas kaum Aborigine, namun, ini adalah “pemusnahan generasi”, pembunuhan massal dari satu golongan besar di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia. Karenanya, untuk penyembuhannya, bangsa inilah yang seharusnya melakukan pengobatan terhadap luka-luka di dalam dirinya sendiri! Tanpa pengobatan dan penyembuhan, bangsa ini akan tetap dikenal dan disebut sebagai bangsa yang sakit!


Australia, 13 Pebruari 2008.


sumber asli DI SISI

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?