
"Presiden kedua adalah Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) Mr Sjafruddin Prawiranegara dan Presiden ketiga adalah Mr Assaat yang menjabat Presiden Republik Indonesia dalam bagian Republik Indonesia Serika (RIS)," kata AM Fatwa, Ketua Panitia Peringatan Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, Minggu (3/4).
Menurutnya Indonesia seringkali gagap menerima kenyataan sejarah. "PDRI dan para aktor utamanya, misalnya, selama berpuluh tahun berusaha dihilangkan dari ingatan kolektif bangsa. Selama 49 tahun peranan PDRI dan tokoh-tokohnya bagaikan dianggap tidak ada," katanya.

PDRI, menurut Fatwa, menyambung eksistensi NKRI yang sejak 19 Desember 1948 sudah dianggap Belanda lenyap dari peta bumi, karena ibu kota Yogyakarta, Presiden, Wakil Presiden dan para pemimpinnya telah ditawan. "PDRI jelas telah meneguhkan posisi wakil Republik Indonesia di PBB," katanya. (HR/OL-04)