SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Altantuya Shaaribuu (Polwan Malaysia Disiksa)

| | | 0 komentar
MASIH ingatkah anda kisah dalam kolom ini beberapa waktu yang lalu tentang pembunuhan seorang perempuan Mongolia berusia 28 tahun Shaaribuu yang dibunuh bulan Oktober 2006 ini di hutan dekat Kuala Lumpur? Masih ingat dalam pembunuhan misterius itu terlibat seorang pejabat Malaysia yang menjadi tangan kanan Wakil PM Najib Razak?
Nah, bacalah kelanjutan berita itu di mana terungkap hal-hal yang tak disangka-sangka, setelah ketahuan keterangan saksi-saksi di sidang pengadilan. Wartawan Thomas Fuller dari International Herald Tribune (11-7-2007) memberitakan dari Kuala Lumpur, bahwa setelah tiga setengah minggu didengarkan keterangan para saksi, maka penyingkapan paling mengherankan bukanlah yang langsung terkait dengan kesalahan atau keadaan tidak bersalah dari terdakwa, kata para pengamat pengdilan dan pengacara.
Warisan langgeng dari perkara Altantuya Shaaribuu mungkin adalah jendela yang dibukakannya terhadap cara bekerja internal pihak polisi dan perlakuan istimewa yang diberikan kepada beberapa anggota dari elite politik Malaysia. Seorang polisi wanita (Polwan) memberikan kesaksian dan dia mengklaim telah disika oleh para penyidik (interogator) polisi yakni rekan-rekannya sendiri. Seorang saksi Mongolia memberikan kesaksian bahwa surat-surat keterangan imigrasinya bersama dengan temannya Shaari-buu telah hilang secara misterius dan mengakibatkan spekulasi mengenai siapa gerangan, jika ada, yang mem-punyai kuasa untuk menghilangkannya.
Wakil kepala dari Regu Tindakan Khusus yang ditugaskan untuk melawan kejahatan yang terorganisir, maupun untuk melindungi para pemimpin negeri mengungkapkan dokumentasi surat-surat keterangan yang acak-acakan mengenai bahan ledakan yang digunakan dalam latihan-latihan, menyebabkan banyak orang menarik kesimpulan bahwa beberapa dari bahan peledakan itu mungkin telah digunakan dalam membunuh Shaaribuu. Kedua pasukan khusus yang didakwa melakukan pembunuhan Shaaribuu adalah anggota dari Special Action Squad.
’Ia telah mengungkapkan beberapa hal yang tiap orang menganggapnya mengejutkan pikiran’ ujar Lim Kit Siang, pemimpin oposisi di parlemen mengenai sidang pengadilan itu.
Para jaksa penuntut mengklaim bahwa Shaaribuu dibunuh di hutan di luar Kuala Lumpur tanggal 19 Oktober 2006. Sebab kematian, kata mereka, mungkin adalah ’luka-luka peledakan’ yang dikatakan dengan cara lain, Shaaribuu mungkin telah diledakkan seraya masih bernyawa.
Para pengacara pemerintah mengatakan sandal bernoda darah ditemukan di mobil Kopral Sirul Azhar Umar, salah satu dari pasukan khusus dan bahwa darah itu darah Shaaribuu.
Sepucuk surat yang disita dari kantor anggota pasukan istimewa lain Inspektur Kepala Azilan Hadri berisi catatan alamat Shaaribuu, nomor tilpon. Abdul Razak Baginda, seorang pembantu Wakil PM Najib Razak telah didakwa bersekongkol dalam pembunuhan Shaaribuu yang adalah pacarnya dan bertemu mesra gelap dengannya di Hongkong, Shanghai dan Singapura.
Pada permukaan tampaknya perkara itu jelas yaitu perselisihan dua orang berpacaran mengenai soal uang. Para saksi mengatakan di pengadilan bahwa Shaaribuu menuntut $ 500.000 dari Abdul Razak dan datang ke Malaysia dari Mongolia untuk mengambilnya.
Sebuah pertanyaan kunci yang tidak berjawab ialah kenapa Shaaribuu berpikir bahwa Abdul Razak, kepala organisasi riset yang terkait dengan Wakil PM, mampu memberikan kepadanya jumlah setengah juta dolar AS.
Abdul Razak dalam pemeriksaan pendahuluan telah mengaku membe-rikan kepada Shaaribuu puluhan ribu dolar.
Hilangnya surat keterangan imigrasi yang bisa menghapus bukti bahwa Shaaribuu telah tiba di Malaysia juga merupakan teka teki dan hal itu tidak dijawab oleh departemen imigrasi. Bankara Nair seorang pengacara yang tidak terlibat dalam sidang pengadilan berkata ’Hanya orang-orang tertentu yang tinggi kedudukannya bisa menghilangkan keterangan seseorang dari imigrasi. Mereka tidak menjelaskan soal itu’.
Pertanyaan pula ialah sebuah foto yang disebutkan, tapi tidak ditunjukkan dalam sidang pengadilan. Seorang saksi mengatakan melihat foto Abdul Razak, Shaaribuu dan seorang pejabat pemerintah. Waktu ditanya nama pejabat itu, saksi itu menjawab ’Najib Razak’, rupanya mengunjuk kepada Wakil PM Najib Razak. Pembantu-pembantu Najib menyangkul bahwa politikus nomor dua dari Malaysia pernah ketemu dengan Shaaribuu.
Tapi yang paling banyak menarik perhatian adalah kesaksikan mengenai cara-cara interogasi polisi dan mengenai Special Action Squad yang khusus dan bersifat rahasia itu.
Master Mohammad Arif, deputi komandan Squad mengatakan kepada sidang bahwa orang-orangnya telah dilatih untuk tidak pernah mempertanyakan perintah-perintah kepada mereka. Kesaksian ini sangat mengganggu pikiran publik dalam kaitan dengan keterangan tertulis oleh Abdul Razak bahwa salah seorang anggota pasukan khusus itu sesumber telah membunuh sendiri ’antara 6 dan 10 orang’.
Polwan Rohaniza Roslan memberikan kesaksian bahwa dia telah ’disiksa dan dibujuk’ oleh para investigator polisi. Rohaniza menyaksikan penculikan Shaaribuu. Tapi keterangan yang diberikannya di sidang sangat berbeda dengan statement yang direkam bulan November yang lalu, khususnya mengenai siapa yang berada dalam mobil dengan wanita Mongolia tatkala dia diculik.

Ditanya tentang perbedaan tadi, Rohaniza ambruk dan bilang dia telah dipaksa menandatangani suatu statement oleh polisi. Dia setuju apa saja yang dikatakan oleh polisi padanya.

beritasore.com

Kisah Jasad Bayi 12 Hari Tidak Dikuburkan

| | | 0 komentar
Lagi-lagi kasus pasien miskin yang tak mampu membayar biaya rumah sakit terjadi lagi.

Seorang ibu menjalani persalinan dan melahirkan bayinya dirumah sakit, akan tetapi setelah dilahirkan bayi itu meninggal, ironisnya saat ketika bayi itu hendak diambil dan dikubur oleh pihak keluarganya, pihak rumah sakit menahan bayi yang berusia 12 hari yang sudah terbujur kaku, dengan alasan pasien belum mampu membayar biaya rumah sakit yang dibebankan keluarga si pasien.

kemudian keluarga pasien miskin itu menyodorkan kartu JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) tetapi pihak rumah sakit menolaknya dengan alasan kartu yang dimilikinya sudah tak berlaku lagi.

Akhirnya jalan yang ditempuh sang Ayah pasien tersebut adalah mencari pinjaman kesana kemari untuk menebus biaya rumah sakit, yang totalnya hampir dua dengan enol berjumlah enam dibelakang angka dua (tahu sendirikan anda berapa jumlahnya?).

setelah semua biaya ditebus pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah bayi itu kepada keluarga si pasien untuk kemudian dikubur dikampung halamannya.

Program layanan kesehatan gratis yang diiklankan pemerintah lewat media elektronik maupun media cetak tidak berjalan juga, tidak berpihak pada masyarakat kalangan bawah yang dikategorikan miskin.

Sampai kapan orang miskin dilarang untuk sakit?
Sampai kapan pasien miskin yang meninggal dirumah sakit tidak boleh di kubur?

www.voa-islam.com

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?