SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Prabowo Subianto: Tanah dan Laut untuk Kesejahteraan Rakyat

| | |
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto menegaskan, kekayaan nasional yang berpotensi besar membangun kesejahteraan rakyat bukan cuma di sektor tanah, melainkan juga laut, yang panjang garis pantainya mencapai 81.000 kilometer.

Menurut Prabowo, saat berpidato pada diskusi "Tanah untuk Rakyat" yang digelar Sabang-Merauke Circke (SMC) di Jakarta, Rabu (29/9), UUD 1945 serta peraturan perundangan lainnya secara terang mengamanatkan, baik tanah dan laut hanya digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat.

Dengan demikian, Indonesia memiliki pegangan dasar sekaligus payung hukum sangat lengkap guna merealisasikan keberadaan potensi tersebut, sebagai sumber utama pemenuhan hak maupun penggunaannya semata-mata bagi rakyat.

"Jadi, kalau kekayaan keduanya itu kini terbalik kemudian dinikmati oleh segelintir pihak tanpa memberi peluang menyejahterakan rakyat, hal itu sama artinya mengkhianati UUD 1945, sekaligus memberangus berbagai peraturan yang kita buat lainnya, termasuk merusak harapan dan moral rakyat untuk dapat hidup lebih baik," ujar Prabowo menegaskan.

Dikatakan, dengan garis pantai sekitar 81.000 itu, semestinya tidak ada sama sekali nelayan yang hidup miskin, mengingat nilai kekayaan laut terutama ikannya yang luar biasa. Namun demikian, Prabowo menilai terjadi salah pengelolaan dalam mengurus kehidupan nelayan, pantai, serta kekayaan laut oleh pemerintah.

Sehingga, katanya, pantai ataupun laut yang terbentang mengagumkan itu, tidak bisa menghidupi kaum nelayan dan pada sisi lain hasil laut Indonesia justru banyak dikonsumsi oleh berbagai negara lain, di samping sering dicuri para nelayan negara tetangga.

Sementara dalam bidang pertanahan, Prabowo mengaku potensinya juga dikuasi oleh sedikit pihak yang tidak peduli memberi akses pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

"Rakyat hanya memiliki sedikit sekali tanah, terus kerap terusir dari tanahnya yang hanya sedikit itu, dan dibiarkan hidup menderita di tengah-tengah banyak tanah terlantar yang salah urus oleh pemerintah ataupun pengusaha pemegang konsesi pertanahan," ucapnya.

"Inilah ironisnya negeri kita yang kaya raya," tegas Prabowo.

Ditambahkan, untuk menjamin agar rakyat tersejahterakan dalam waktu cepat, tidak ada pilihan kecuali menyediakan akses hak pengelolaan tanah terhadap rakyat secara bermartabat dan berkeadilan, di samping mengupayakan sepenuhnya agenda kesejahteraan rakyat nelayan melalui pemanfaatan laut yang benar dan pro rakyat, ungkapnya.

Diskusi itu dalam rangka mengenang 50 tahun Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5/1960. Selain Prabowo, tampil juga sebagai pembicara di antaranya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pakar permukiman ITB Jehansyah Siregar, dan aktivis/penggiat pertanahan SMC Arwin Lubis. Diskusi tersebut dibuka Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. [TMA, Ant]
URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=141703

0 komentar:

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?