SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Kisah Fasisme Hindia-Belanda

| | |
Tulisan berikut merupakan ulasan atas buku yang ditulis oleh Wilson yang berjudul “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” yang dimuat di KOMPAS.COM. Pengaruh fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini masuk lewat pengaruh Belanda di Indonesia lewat partai fasis yang pada awalnya didirikan oleh orang-orang Belanda di tanah Hindia-Belanda (nama Indonesia pada zaman Belanda dulunya).

Ideologi fasis Jerman ini kemudian mendapatkan lahan yang subur pada masyarakat Jawa yang terbiasa dengan budaya raja-raja seperti Dr. Notonindito seorang anggota PNI zaman dulu dan pemimpin Parindra, Woerjaningrat Soekardjo Wirjopranoto. Sebagaimana para pemimpin fasis Eropa seperti Hitler dan Mussolini yang memuja-muja kekaisaran Romawi sebagai teladan, kaum fasis Jawa di Indonesia mengelu-ngelukan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara terutama kerajaan-kerjaan Jawa yang utamanya adalah kerajaan Majapahit. Gagasan fasisme Jawa ini kemudian dikembangkan oleh Sukarno, penguasa fasis pertama di Republik Indonesia, yang juga menggunakan “keagungan” dan lambang-lambang kerajaan Majapahit, sebagai dasar daripada kekuasaannya di tanah Indonesia. Sukarno sendiri menjadi penguasa di Indonesia utamanya lewat dukungan kaum fasis Jepang. Sampai kinipun, masih banyak orang Jawa yang berkecenderungan fasis yang masih menggunakan kerajaan Majapahit sebagai pengesahan daripada usaha mereka untuk meraih kekuasaan.

***

Oleh: Faiz Manshur

Mendengar kata fasisme, biasanya pikiran kita menerawang ke masa lalu di negeri orang. Sejarah fasisme seolah-olah milik bangsa Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Padahal, di negeri ini pernah punya partai fasis. Bahkan sekarang karakter fasisme masa lalu masih ada yang mewarisi.

Namun melalui buku ini, Wilson, alumni Fakultas Sejarah Universitas Indonesia yang membuka mata kita untuk mengenal masa lalu fasisme di negeri ini.

Munculnya politik fasisme di negeri ini dimulai sejak kemenangan Partai Nazi Jerman yang memenangkan Pemilu 1933. Kemenangan ini menurut Wilson menjadi pegangan politik baru bagi kaum Indo di negeri Jajahan Hindia-Belanda.

Telah menjadi wacana umum, bahwa sejarah fasisme berakar dari krisis ekonomi dan politik berkepanjangan yang menimpa suatu bangsa. Fasisme memiliki dasar filosofi fascio (Italia), fascis (Latin), yang berarti seikat tangkai kayu.

Di tengah kayu ini terdapat kapak pada zaman Kekaisaran Romawi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan politik fasis adalah diktator; ekonomi, politik, sosial, seni, budaya, hingga agama semuanya harus berjalan sesuai dengan selera penguasa.

Dari sisi “psikologi-politik”, Wilson melihat, menjelang Perang Dunia II Hindia-Belanda terdapat suatu kondisi di mana stratifikasi rasialnya menyediakan bibit-bibit subur bagi fasisme. Sebagian kaum Indo memandang ide-ide fasisme merupakan suatu harapan untuk tetap menjaga kepentingan ekonomi mereka dalam arus perubahan politik dunia. (hlm 102).

Pada tahun ini juga muncul partai fasis di Hindia-Belanda, yakni Nederlandsch Indische Fascisten Organisatie (NIFO), Facisten Unie (FU). Pengaruh fasisme yang begitu kuat di masa krisis saat itu juga menghipnotis kalangan bumi putera. Bulan Juli 1933, Partai Fasis Indonesia (PFI) berdiri.

Dr. Notonindito, bekas anggota PNI Lama asal Pekalongan adalah tokoh teras pendiri partai fasis ini. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak didasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.

Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politik (Hlm 178).

Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan “kebingungan” dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai “saudara tua” yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.

Istilah “Indonesia Raya” dan “Indonesia Mulia” yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide “Jerman Raya” milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. (Hlm 179). Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.

Fasisme lama tinggal catatan sejarah. Terbukti tidak organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan, dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Rekaman sejarah yang ditulis secara objektif dengan penafsiran yang cerdas ternyata mampu menjadikan masa lalu nampak dekat dengan kenyataan masa kini.

Buku ini juga mengisyaratkan kepada kita, bahwa fasisme yang mengancam kehidupan umat manusia itu tidak selalu berupa partai atau gerakan militer, melainkan juga dalam hal cara berpikir, mengambil sikap, berorganisasi, bahkan dalam hal berdakwah.


sumber http://www.varajambak.com/2009/12/24/pengaruh-nazisme-pada-fasisme-jawa-di-indonesia/

0 komentar:

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?