Klaim Mabes Polri telah memiliki bukti transfer dari KH Abu Bakar Ba’asyir kepada para teroris Aceh sungguh berlebihan. Betapa tidak, ternyata Ba’asyir tidak memiliki rekening.
“Beliau tidak punya rekening. Ustaz Abu tidak mengenal itu. Perintah blokir rekening Ba’asyir, blokir rekening Amrozi itu gaya lama Amerika. Apanya yang mau diblokir, mereka saja tidak punya rekening,” ujar pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan kepada okezone di Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Michdan semakin geli ketika mendengar Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol I Ketut Untung Yoga menyampaikan bahwa bukti transaksi dari Ba’asyir dan sejumlah sumber lain untuk mendanai pelatihan militer di Aceh mencapai angka Rp1 miliar.
Pasalnya, Ba’asyir dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) kesulitan membiayai operasional rutin kantornya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Kalau itu dari Ustadz Abu atau JAT saya tidak yakin, untuk pengacara saja kita ibadah kok,” ungkapnya.
Adapun mengenai kemungkinan Ba’asyir menginstruksikan kepada orang lain untuk mentransfer dana ke teroris Aceh, Michdan tidak bersedia menanggapi secara serius. Menurut dia, harus ada alat bukti riil apabila polisi menuduh Ba’asyir terlibat dalam pendanaan pelatihan militer teroris Aceh.
“Kalau dicari-cari, semua anak cucu Adam juga bisa (dituduh transfer ke teroris Aceh atas perintah Ba’asyir),” ungkapnya.(ful)
Kejujuran Itu Memerdekakan Dan Menenangkan
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar