SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Wah.. Ada 286 Bangunan Kuno di Pekalongan

| | |
Tim Inventarisasi Bangunan Cagar Budaya menemukan 286 bangunan di Kota Pekalongan, jawa Tengah yang dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya dibangun tahun 1930 - 1970, namun ratusan bangunan cagar budaya tersebut sebagian besar tidak terawat.

Keterangan dihimpun Media Indonesia di Pekalongan, Minggu (23/1) hasil survei inventarisasi bangunan cagar budaya dilakukan di 13 wilayah di Kota Pekalongan ditemukan bangunan-bangunan tua yang dibangun antara tahun 1930-an hingga tahun 1970-an.

Bangunan-bangunan tua yang ditemukan tersebut di antaranya sudah masuk dalam 27 bangunan cagar budaya hasil inventarisasi dan dokumentasi Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Pariwisata dan Kebudayaan (dishubkominfoparbud) Kota Pekalongan tahun 2009 yakni gedung Kantor Pos dan Giro, Museum Batik, Masjid Kuno Jami-Kauman dan gedung eks kantor Bupati Pekalongan yang dimasukkan dalam sepuluh bangunan cagar budaya kategori baik dibangun pada masa pemerintahan kolonial Belanda.

Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad mengatakan akan segera menyusun skala prioritas untuk mengamankan dan melestarikan bangunan cagar budaya tersebut, selain untuk menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Pekalongan, juga melestarikan budaya dan sejarah daerah ini.

"Kami akan berupaya untuk mempertahankan bangunan-bangunan itu, bangunan milik pemerintah akan kami kendalikan dan bangunan milik masyarakat akan kami prioritaskan untuk dipertahankan apabila bangunan tersebut sangat penting," kata Basyir.

Untuk mempertahankan dan melestarikan bangunan kuno bersejarah tersebut, demikian basyir, diperlukan anggaran yang tak sedikit, karena untuk perawatan sekaligus menjaga kondisi agar tetap bertahan.

"Kami akan anggarkan untuk itu meskipun cukup berat bagi bangunan yang telah dirombak pemiliknya," tambahnya. (AS/X-12)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/23/197941/90/14/Wah..-Ada-286-Bangunan-Kuno-di-Pekalongan

0 komentar:

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?