Reformasi yang bergulir dalam sistem politik Indonesia pada 1999, secara tidak langsung ikut berperan dalam memberikan ruang gerak bagi para pelaku teror ke Indonesia. Mereka berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk menyusun kekuatan.
Berdasarkan data dari kepolisian, sebanyak 464 tersangka teroris telah berhasil dibekuk jajaran kepolisian RI pada rentang waktu 10 tahun. Yaitu dari 1999 silam hingga kini.
Banyaknya jumlah tersangka teroris yang ditangkap menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil teroris terbesar di dunia. Tak hanya beraksi di Indonesia, para teroris asal Indonesia juga disinyalir ikut berpartisipasi di Timur Tengah dan belahan bumi lain, seperti Filipina.
Dari deretan nama teroris yang berhasil ditangkap, praktis hanya Noordin M Top dan Ali yang berasal dari luar negeri. Lainnya merupakan warga pribumi. Mereka ditangkap karena terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman. Di antaranya :
1. Pengeboman Plaza Hayam Wuruk dan Masjid Istiqlal pada 1999
2. Pengeboman Gereja GKPI dan Gereja Katolik Medan serta Kedubes Filipina pada 2000.
3. Plaza Atrium Senen pada 2001
4. Peledakan beberapa gereja di malam Natal pada tahun 2000 dan 2001.
5. Peledakan di Kuta Bali dan Mc Donald Makassar pada 2002.
6. Peledakan di JW Marriot pada 2003.
7. Peledakan Kedubes Australia pada 2004.
8. Bom Bali II pada 2005,
9. Bom JW Marriott dan Ritz Carlton pada 2009.
Para tersangka teror sebagian tewas saat menjalankan aksinya, berhasil ditangkap hidup, maupun mati. Keterangan di atas berasal dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (12/10/2009). "Kepolisian tidak akan lengah dan tetap bekerja. 10 tahun tim tetap mengikuti pergerakan teroris di lapangan," ujar dia.
Nanan menjelaskan, dari 464 tersangka teroris, 40 orang tewas saat penggerebekan oleh tim Densus 88. Sedangkan teroris yang ditangkap hidup sebanyak 12 orang. Selain itu, Densus juga memulangkan 24 orang karena tidak terlibat dalam terorisme usai diperiksa oleh penyidik.
Klasifikasi lain, teroris yang telah divonis dipengadilan sebanyak 334 orang, telah bebas usai menjalani hukuman sebanyak 204, dan masih menjalani hukuman sebanyak 130 orang.
Khusus untuk kasus pengeboman Mega Kuningan pada 2009, polisi telah menangkap 21 tersangka. 11 tersangka ditangkap dalam keadaan tewas dan 10 tersangka berhasil ditangkap hidup-hidup.
Mereka yang tewas adalah Dani Dwi Permana, Nana Ichwan Maulana, Air Setyawan, Eko Sarjono, Ibrohim, Budi Bagus Pranoto alias Urwah, Noordin M Top, Ario Sudarsono, Susilo, Syaifudin Zuhri, dan Syahrir.
Adapun yang berhasil ditangkap hidup adalah Amir Abdillah, Aris Susanto, Indra Arif Hermawan, M Jibril, Ali, Rohmad Puji Prabowo alias Bejo, Supono alias Kedu, Putri Munawwaroh, Fajar Firdaus, dan Sonny Jayadi.
Meski sudah diberantas Densus 88 Antiteror, namum keberadaan kelompok teroris di Indonesia masih kuat. Itu karena mereka menggunakan dua metode dalam melestarikan organisasinya. "Yaitu dengan metode dakwah dan metode aksi militer," ujar dia.
Dalam kaitan itu, Abu Bakar Ba?asyir bertugas di wilayah dakwah dan pendidikan. Adapun wilayah lain digarap Abdullah Sungkar dan para penerusnya, seperti almarhum Amrozi Cs dan Noordin M Top. "Sepeninggal Noordin masih ada Zulkarnaen dan Jajak. Mereka rekan seangkatan Noordin, tapi usianya lebih muda," terangnya.
Kejujuran Itu Memerdekakan Dan Menenangkan
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar