Kolonel Dahlan Djambek (paling kiri), Burhanuddin Harahap, pemimpin Dewan Revolusi Ahmad Husein, Mr Sjafruddin Prawiranegara, dan Maludin Simbolon. Foto yang diambil Maret 1958 ini menunjukkan mereka sebagai pemimpin Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) berkedudukan di Bukittinggi, melawan rezim Soekarno.
Penulis buku Presiden Prawiranegara, Akmal Nasery Basral, menjelaskan, tanpa Sjafruddin, Indonesia pernah tidak ada karena pernah terjadi kekosongan pemerintahan.
"Kalau kita tidak mengakui Sjafruddin Prawiranegara sebagai presiden, kita harus mengakui kalau Indonesia pernah tidak ada," katanya saat bedah buku Presiden Prawiranegara di Pandeglang, Sabtu (21/5/2011).
Kekosongan pemerintahan itu terjadi dalam kurun waktu 19 Desember 1948-13 Juli 1949, atau ketika para pemimpin bangsa, termasuk Soekarno dan Mohammad Hatta, ditangkap dan diasingkan ke Bangka.
"Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihilangkan, dan bangsa ini seyogianya memberikan pengakuan bahwa Sjafruddin Prawiranegara adalah presiden ke-2 RI meski hanya beberapa bulan," katanya.
Klimaks dari buku ini, lanjutnya, saat ada permintaan agar Sjafruddin menyerahkan mandat dan terjadi kegentingan ketika terjadi Perundingan Roem Royen.
"Sebagai presiden, Sjafruddin bisa saja menentang perundingan itu dan posisinya waktu itu sedang di atas karena telah mendapat mandat untuk menjalankan pemerintahan dari Soekarno," katanya.
Namun, yang dilakukan Sjafruddin justru sebaliknya, malah mengembalikan mandat itu kepada Presiden Soekarno, yang ketika itu memang sudah dibebaskan. Pertimbangannya karena lebih mementingkan rakyat.
Sjafruddin, katanya, merupakan figur yang memiliki dedikasi sangat tinggi untuk bangsa dan negara, yang sanggup meninggalkan istri dan anak-anaknya yang masih kecil untuk melaksanakan perintah Mohammad Hatta selama 207 hari.
"Saat menjadi Menteri Kemakmuran, Sjafruddin diperintahkan berangkat ke Bukit Tinggi oleh Bung Hatta, dan ia pun berangkat serta meninggalkan anak dan istrinya," katanya.
Karena dedikasinya itulah, pemerintah memercayakan beberapa jabatan penting kepada Sjafruddin, yakni Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, dan Wakil Perdana Menteri.
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/05/21/1952211/Tanpa.Sjafruddin.maka.Indonesia.
Kejujuran Itu Memerdekakan Dan Menenangkan
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar