SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Altantuya Shaaribuu (Polwan Malaysia Disiksa)

| | | 0 komentar
MASIH ingatkah anda kisah dalam kolom ini beberapa waktu yang lalu tentang pembunuhan seorang perempuan Mongolia berusia 28 tahun Shaaribuu yang dibunuh bulan Oktober 2006 ini di hutan dekat Kuala Lumpur? Masih ingat dalam pembunuhan misterius itu terlibat seorang pejabat Malaysia yang menjadi tangan kanan Wakil PM Najib Razak?
Nah, bacalah kelanjutan berita itu di mana terungkap hal-hal yang tak disangka-sangka, setelah ketahuan keterangan saksi-saksi di sidang pengadilan. Wartawan Thomas Fuller dari International Herald Tribune (11-7-2007) memberitakan dari Kuala Lumpur, bahwa setelah tiga setengah minggu didengarkan keterangan para saksi, maka penyingkapan paling mengherankan bukanlah yang langsung terkait dengan kesalahan atau keadaan tidak bersalah dari terdakwa, kata para pengamat pengdilan dan pengacara.
Warisan langgeng dari perkara Altantuya Shaaribuu mungkin adalah jendela yang dibukakannya terhadap cara bekerja internal pihak polisi dan perlakuan istimewa yang diberikan kepada beberapa anggota dari elite politik Malaysia. Seorang polisi wanita (Polwan) memberikan kesaksian dan dia mengklaim telah disika oleh para penyidik (interogator) polisi yakni rekan-rekannya sendiri. Seorang saksi Mongolia memberikan kesaksian bahwa surat-surat keterangan imigrasinya bersama dengan temannya Shaari-buu telah hilang secara misterius dan mengakibatkan spekulasi mengenai siapa gerangan, jika ada, yang mem-punyai kuasa untuk menghilangkannya.
Wakil kepala dari Regu Tindakan Khusus yang ditugaskan untuk melawan kejahatan yang terorganisir, maupun untuk melindungi para pemimpin negeri mengungkapkan dokumentasi surat-surat keterangan yang acak-acakan mengenai bahan ledakan yang digunakan dalam latihan-latihan, menyebabkan banyak orang menarik kesimpulan bahwa beberapa dari bahan peledakan itu mungkin telah digunakan dalam membunuh Shaaribuu. Kedua pasukan khusus yang didakwa melakukan pembunuhan Shaaribuu adalah anggota dari Special Action Squad.
’Ia telah mengungkapkan beberapa hal yang tiap orang menganggapnya mengejutkan pikiran’ ujar Lim Kit Siang, pemimpin oposisi di parlemen mengenai sidang pengadilan itu.
Para jaksa penuntut mengklaim bahwa Shaaribuu dibunuh di hutan di luar Kuala Lumpur tanggal 19 Oktober 2006. Sebab kematian, kata mereka, mungkin adalah ’luka-luka peledakan’ yang dikatakan dengan cara lain, Shaaribuu mungkin telah diledakkan seraya masih bernyawa.
Para pengacara pemerintah mengatakan sandal bernoda darah ditemukan di mobil Kopral Sirul Azhar Umar, salah satu dari pasukan khusus dan bahwa darah itu darah Shaaribuu.
Sepucuk surat yang disita dari kantor anggota pasukan istimewa lain Inspektur Kepala Azilan Hadri berisi catatan alamat Shaaribuu, nomor tilpon. Abdul Razak Baginda, seorang pembantu Wakil PM Najib Razak telah didakwa bersekongkol dalam pembunuhan Shaaribuu yang adalah pacarnya dan bertemu mesra gelap dengannya di Hongkong, Shanghai dan Singapura.
Pada permukaan tampaknya perkara itu jelas yaitu perselisihan dua orang berpacaran mengenai soal uang. Para saksi mengatakan di pengadilan bahwa Shaaribuu menuntut $ 500.000 dari Abdul Razak dan datang ke Malaysia dari Mongolia untuk mengambilnya.
Sebuah pertanyaan kunci yang tidak berjawab ialah kenapa Shaaribuu berpikir bahwa Abdul Razak, kepala organisasi riset yang terkait dengan Wakil PM, mampu memberikan kepadanya jumlah setengah juta dolar AS.
Abdul Razak dalam pemeriksaan pendahuluan telah mengaku membe-rikan kepada Shaaribuu puluhan ribu dolar.
Hilangnya surat keterangan imigrasi yang bisa menghapus bukti bahwa Shaaribuu telah tiba di Malaysia juga merupakan teka teki dan hal itu tidak dijawab oleh departemen imigrasi. Bankara Nair seorang pengacara yang tidak terlibat dalam sidang pengadilan berkata ’Hanya orang-orang tertentu yang tinggi kedudukannya bisa menghilangkan keterangan seseorang dari imigrasi. Mereka tidak menjelaskan soal itu’.
Pertanyaan pula ialah sebuah foto yang disebutkan, tapi tidak ditunjukkan dalam sidang pengadilan. Seorang saksi mengatakan melihat foto Abdul Razak, Shaaribuu dan seorang pejabat pemerintah. Waktu ditanya nama pejabat itu, saksi itu menjawab ’Najib Razak’, rupanya mengunjuk kepada Wakil PM Najib Razak. Pembantu-pembantu Najib menyangkul bahwa politikus nomor dua dari Malaysia pernah ketemu dengan Shaaribuu.
Tapi yang paling banyak menarik perhatian adalah kesaksikan mengenai cara-cara interogasi polisi dan mengenai Special Action Squad yang khusus dan bersifat rahasia itu.
Master Mohammad Arif, deputi komandan Squad mengatakan kepada sidang bahwa orang-orangnya telah dilatih untuk tidak pernah mempertanyakan perintah-perintah kepada mereka. Kesaksian ini sangat mengganggu pikiran publik dalam kaitan dengan keterangan tertulis oleh Abdul Razak bahwa salah seorang anggota pasukan khusus itu sesumber telah membunuh sendiri ’antara 6 dan 10 orang’.
Polwan Rohaniza Roslan memberikan kesaksian bahwa dia telah ’disiksa dan dibujuk’ oleh para investigator polisi. Rohaniza menyaksikan penculikan Shaaribuu. Tapi keterangan yang diberikannya di sidang sangat berbeda dengan statement yang direkam bulan November yang lalu, khususnya mengenai siapa yang berada dalam mobil dengan wanita Mongolia tatkala dia diculik.

Ditanya tentang perbedaan tadi, Rohaniza ambruk dan bilang dia telah dipaksa menandatangani suatu statement oleh polisi. Dia setuju apa saja yang dikatakan oleh polisi padanya.

beritasore.com

Kisah Jasad Bayi 12 Hari Tidak Dikuburkan

| | | 0 komentar
Lagi-lagi kasus pasien miskin yang tak mampu membayar biaya rumah sakit terjadi lagi.

Seorang ibu menjalani persalinan dan melahirkan bayinya dirumah sakit, akan tetapi setelah dilahirkan bayi itu meninggal, ironisnya saat ketika bayi itu hendak diambil dan dikubur oleh pihak keluarganya, pihak rumah sakit menahan bayi yang berusia 12 hari yang sudah terbujur kaku, dengan alasan pasien belum mampu membayar biaya rumah sakit yang dibebankan keluarga si pasien.

kemudian keluarga pasien miskin itu menyodorkan kartu JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) tetapi pihak rumah sakit menolaknya dengan alasan kartu yang dimilikinya sudah tak berlaku lagi.

Akhirnya jalan yang ditempuh sang Ayah pasien tersebut adalah mencari pinjaman kesana kemari untuk menebus biaya rumah sakit, yang totalnya hampir dua dengan enol berjumlah enam dibelakang angka dua (tahu sendirikan anda berapa jumlahnya?).

setelah semua biaya ditebus pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah bayi itu kepada keluarga si pasien untuk kemudian dikubur dikampung halamannya.

Program layanan kesehatan gratis yang diiklankan pemerintah lewat media elektronik maupun media cetak tidak berjalan juga, tidak berpihak pada masyarakat kalangan bawah yang dikategorikan miskin.

Sampai kapan orang miskin dilarang untuk sakit?
Sampai kapan pasien miskin yang meninggal dirumah sakit tidak boleh di kubur?

www.voa-islam.com

Belum Lunasi Pembayaran, Istri "Disandera" Rumah Sakit

| | | 0 komentar
Perlakuan tidak mengenakan dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini dialami pasien bernama Dewi Asriani. Pihak rumah sakit Azra Bogor diduga melarang Dewi pulang lantaran belum melunasi pembayaran biaya operasi sesar saat melahirkan dan perawatan selama satu pekan.

Suami Dewi, Andi Akbar menuturkan, istrinya pada Senin 12 April melahirkan dengan operasi sesar. Kemudian, keesokan harinya tim dokter yang menangani Dewi memutuskan merawat Dewi di ruang intensive care unit (ICU). "Kata dokter paru-paru bermasalah," ujar Andi saat berbincang dengan okezone, Sabtu, (17/4/2010) malam.

Setelah kondisi agak membaik, Andi meminta istrinya dipindahkan ke ruangan biasa agar biaya perawatan lebih murah. Namun, dokter Krisma yang menangani Dewi tak mengizinkannya dengan alasan kondisi pasiennya masih mengkhawatirkan.

Hingga hari Sabtu kemarin, total biaya perawatan Dewi termasuk operasi sesarnya sudah mencapai Rp27,5 juta. Andi mengaku telah melunasi Rp14 juta. Melihat kondisi Dewi kian membaik, Andi kemudian meminta agar dokter mengizinkan istrinya pulang.

"Tapi mereka malah menganjurkan untuk memindahkan istri saya ke ruangan kelas 3. Meskipun kelas 3, saya sudah tidak sanggup membiayainya, karena yang sekarang saja sudah membengkak," tutur Andi.

Kesal dengan perlakuan rumah sakit, Andi langsung komplain kepada Dirut rawat inap RS Azra, Rahmat Zainudin. Andi mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya Dewi untuk pulang.

"Saya sudah memberi jaminan sepeda motor saya, saya jamin juga kartu pers saya. Tetapi ketika saya komplain, dia (Dirut rawat inap) malah tak menanggapi," kata dia

okezone

KRONOLOGI TANJUNG PRIOK BERDARAH

| | | 0 komentar
Pasca terjadinya Tanjung Priok Berdarah, muncul berbagai versi terkait dengan kronologi kejadian. Dan salah satunya adalah versi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Harianto Badjoeri.


Dalam kesempatan wawancara di kantornya, Badjoeri mengungkapkan kronologi kejadian berdarah di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 2.000 anggota Satpol PP melakukan apel pagi pada Rabu (14/4) pukul 05.00 WIB dimana Badjoeri mengaku pihaknya mendapat informasi dari intelijen Kodim Jakarta Utara bahwa situasi di sekitar makam Mbah Priok kondusif sehingga penertiban dapat dilakukan.

Namun ternyata di lokasi, masyarakat yang berjaga disana mendapatkan provokasi bahwa Satpol PP akan menggusur makam sehingga masyarakat kemudian melakukan perlawanan yang mementahkan hasil negosiasi sebelumnya. Ketika petugas Satpol PP sampai di Jalan Dobo, banyak warga langsung menyerang mereka dengan batu, botol, bom molotov, dan air keras.

Pasukan Satpol PP menurut Badjoeri mengambil posisi bertahan dan perlahan merangsek maju namun sesampainya di depan gerbang, mereka disambut dengan ayunan pedang, clurit, dan berbagai senjata tajam lainnya. Sebanyak 29 anggota Satpol PP terluka, hingga bentrokan berhenti sementara pada pukul 10.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.30 WIB itu tidak ada perintah dari Balaikota DKI untuk menghentikan penertiban sehingga Satpol PP kembali maju ke pintu gerbang pada pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB dan bentrokan kembali terjadi, korban juga berjatuhan.

Sekitar pukul 12.30 WIB ada perintah penarikan pasukan dari Balaikota DKI tetapi tidak dapat langsung dilakukan karena sinyal telepon dan radio HT diacak. Setelah semua pasukan Satpol PP berhasil ditarik dari pintu gerbang, Badjoeri menyebut ada massa dalam jumlah besar datang dari arah Jalan Jampea.

"Kami ingin mundur tetapi pasukan kami terlanjur terkepung oleh massa. Akhirnya kami menjebol pagar dan tembok TPK Koja dan mengevakuasi diri melalui laut. Akan tetapi ada pasukan yang tertinggal dan disiksa warga sampai tewas tiga orang," ungkap Badjoeri.

Ia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa anggotanya yang dilakukan dengan cara keji menggunakan senjata tajam. Selain korban jiwa, Satpol PP juga kehilangan 24 unit truk, 43 unit mobil Panther, 14 unit mobil KIA, 2 unit mobil komando, 2 unit mobil kijang, satu unit motor, 575 unit pakaian pengendalian massa dan tameng, serta dua unit HT.

Mengenai tuntutan pemecatan dirinya, Badjoeri mengaku bahwa ia akan berlapang dada jika tindakannya dianggap salah. "Semua saya serahkan pada Gubernur," katanya.

Sedangkan untuk tuntutan pembubaran Satpol PP, Badjoeri menyarankan agar pemerintah pusat merevisi UU 32/2004 mengenai pemerintah daerah karena keberadaan Satpol PP dilindungi undang-undang untuk menciptakan ketertiban di daerah.
[inilah.com]

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?