SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Penghuni "Apartemen" Mesti Ngalah Sama Gubernur

| | | 0 komentar
Bukan hanya masyarakat pengguna jalan yang harus mengalah dengan mengurangi laju kendaraannya, saat pasukan pengawal pejabat melintas di jalan yang sama, untuk mengamankan lalu lintas. Namun para penghuni “apartemen gantung” pun mengalami hal serupa.

Bagi yang belum tahu apa itu “apartemen gantung”, penulis akan memberi sedikit clue. Pernah lihat sejumlah orang yang tinggal di antara ruas-ruas beton di kolong jembatan? Kebanyakan, tempat yang tak lebih dari ukuran 3x1 meter itu mereka namakan “rumah” atau meminjam istilah keren “apartemen”.

Nah, posisinya yang seakan menggantung itulah yang biasanya disebut “apartemen gantung”. Biasanya Anda bisa jumpai pemandangan ini di kawasan Pasar Rumput, Manggarai

Menurut para penghuni di sana, butuh keberanian dan keterampilan khusus untuk tinggal di sana. Seperti keterampilan untuk menjaga keseimbangan saat tubuh dalam keadaan terlelap di atas aliran sungai. Jika tubuh berbalik 180 derajat, celakalah. Dalam sekejap air akan membuat badan hanyut aliran sungai.

Mengapa mereka memberanikan diri tinggal di tempat yang penuh risiko? Apalagi kalau bukan ekonomi. “Abis mau tinggal di mana lagi? Kostan harganya Rp400 ribu, mahal. Mending tinggal di sini,” kata Linan (58), salah satu penghuni “apartemen gantung” di Jembatan Guntur kepada okezone, belum lama ini.

Meski merasa tenang karena terbebas dari biaya kost atau kontrak, bukan berarti mereka aman-aman saja tinggal di sana. Salah satu contoh alasan mereka “diusir” dari situ yaitu saat pejabar daerah datang.

“Kami sering diusir Trantib (baca: Satpol PP). Alasannya mereka, ada walikota atau gubernur mau mantau aliran sungai. Padahal kita nggak mengganggu mereka. Kita mesti tinggal di mana lagi,” ungkap Linan.

Namun bila dihitung-hitung, jumlah penghuni di sana saat ini tak sebanyak dahulu. Beberapa bulan yang lalu, jumlah penghuni jembatan Guntur mencapai 20 orang. Mereka menata ruas beton dengan kayu triplek sebagai tempat hunian. Hampir seluruh penghuni tinggal bersama keluarga mereka.

Linan bercerita, berkurangnya penghuni di sana karena sejak petugas Trantib mengobrak-abrik tempat hunian, mereka enggan menanggung risiko bila sampai diangkut dan dibawa ke panti sosial.
(lsi)

http://news.okezone.com/read/2010/10/25/338/385950/penghuni-apartemen-mesti-ngalah-sama-gubernur

Dahlia Biki: Rumah Kami Dijaga 24 Jam

| | | 0 komentar

Wawancara Dahlia Biki, putri Amir Biki, tokoh Tragedi Tanjung Priok 1984.

Meski sudah 26 tahun lewat, Tragedi Tanjung Priok 1984 itu tak lekang dari ingatan Nur Dahlia Biki, putri da’i dan tokoh masyarakat Priok, Amir Biki.
Amir Biki, bersama sejumlah tokoh dan ribuan warga Priok, mendatangi Kodim Tanjung Priok meminta pembebasan empat warga, pada 12 September 1984. Mereka ditangkap dua hari sebelumnya setelah terlibat bentrok antara tentara dengan jamaah Mushala As-Sa’adah Tanjung Priok.

Amir yang bekas aktivis Posko 66 itu mencoba menengahi, tapi gagal.
Saat barisan massa yang marah menuju Kodim, mereka dihadang pasukan tentara. Menurut saksi mata, tentara lalu memberondong tembakan. Biki, seperti kesaksian bekas Wakil Ketua DPR/MPR AM Fatwa, tewas tertembus peluru. Versi pemerintah menyebutkan 53 tewas, sementara laporan versi LSM menyebut angka 400.

Meski Dahlia, 32 tahun, tak melihat langsung insiden itu, tapi dia mengingat suasana tegang di sekujur Priok, termasuk kematian ayahnya. Di tengah simpang siur nasib ayahnya, Dahlia bermimpi Biki meninggal. Lalu, mengapa dia sulit memaafkan mantan Presiden Soeharto, yang dianggapnya bertanggugjawab atas insiden itu?

Kepada Fina Dwi Yurhami dari VIVAnews, Dahlia yang menamatkan studi S2 Komunikasi di Universitas Indonesia itu menuturkan alasannya. Berikut petikan wawancara yang berlangsung di Tanjung Priok, 21 Oktober 2010.

Apa peran ayah Anda, Amir Biki, di Tanjung Priok saat itu?

Papa itu termasuk salah satu yang disegani di Priok. Beliau itu aktivis 66, kegiatan sosial kemasyarakatannya kuat. Masyarakat Priok kan banyak suku, banyak pendatang. Jadi, kalau ada konflik antar suku, konflik apapun, biasanya Papa dipanggil untuk menyelesaikan, jadi mediator, sebagai penyambung ke pemerintah, dalam hal ini Kodim.

Berapa usia Anda saat peristiwa Tanjung Priok terjadi?

Waktu itu aku baru 6 tahun, kelas 2 SD, jadi masih kecil banget. Yang terlihat dan terekam, waktu itu malam mati lampu, gelap, kebetulan aku mimpi Papa meninggal. Malam itu Mama dapat telepon dari Wakil Gubernur DKI saat itu, Bapak Edi (Mayjen Edi Nalapraya, red), dikasih tahu Papa meninggal. Mama masih belum percaya. Mungkin saat itu dini hari jam dua, jam tigaan. Tapi terus aku mimpi, baru Mama yakin. Pada saat era Reformasi, aku mendampingi Mama. Kami berjuang ke Komnas HAM, dari mulai penyidikan sampai kemudian kami gali kubur, kami cari kuburan, kami identifikasi di RS Cipto Mangunkusumo.

Buat Anda, apa dampak kejadian itu?

Ngeri, karena rumah dijaga ABRI 24 jam. Tapi, karena kami masih anak kecil, bapak-bapak ABRI itu baik-baik saja. Yang terekam tuh ngeri aja, karena kami diawasi. Kemudian, tidak ada siapa pun yang datang. Dulu biasanya rumah kami itu tempat orang nongkrong. Setelah habis subuh, Papa sarungan, semua temannya datang ke rumah, sarapan. Setelah kejadian itu, sepi. Untung karena Mama bidan, pasiennya banyak banget. Itu saja yang jadi hiburan buat Mama.

Kenapa orang tidak berani datang?

Aku rasa takut. Karena siapa pun yang dekat sama kami, terus dikejar-kejar saat itu. Kami merasa dikucilkan, tapi di lingkungan sekolah tidak. Mereka malah support kami karena mereka tahu seperti apa perjuangannya. Mama pernah mendengar kabar, keluarga Amir Biki akan dihabisi sampai ke bawah. Mama benar-benar menjaga kami. Kami dimasukkan pesantren sebagai salah satu cara menjaga kami.

Tidak ada gerakan solidaritas dengan keluarga korban yang lain?

Saat itu belum ada. Paling orang datang ke rumah bilang, “Bu, anak saya hilang, gak pulang-pulang." Seperti itu saja.

Apa tindakan pemerintah saat itu?

Kami sering diinterogasi, rumah kami diacak-acak, sampai pasien Mama takut untuk datang.

Bagaimana pandangan Anda tentang sosok Soeharto kala itu?

Mengerikan. Zaman itu, siapa yang berani sama pemerintah? Saya pikir nggak ada, kecuali bapak saya.

Di mata pemerintah ketika itu, ayah Anda adalah pemberontak dan penghasut massa sehingga menyerbu markas Kodim.

Itu kan hanya ketakutan pemerintah, mereka buat secara sistematis kejadian seperti itu. Jadi, aku pikir itu memang sudah direncanakan jauh sebelum kejadian 12 September, di-set seperti itu. Yang aku tahu, Papa arahnya bukan seperti itu, bukan ingin menentang Pancasila, bukan menjadi pemberontak di negara, karena Papa sendiri kan berteman dengan kyai dari mana saja. Saya rasa bukan itu tujuan utamanya.

Pernah mendengar cerita Ibu mengenai pendapat ayah Anda tentang sosok Soeharto?

Nggak banyak yang bisa aku dengar tentang itu. Papa juga jarang ngobrol politik dengan mama. Namanya perempuan, mama takut, “Udah Pak, nanti kamu ditembak.” Papa bilang, “Udah, kamu tenang saja. Aku kuat.” Jadi, lebih ke obrolan suami-istri saja, mendukung secara mental.

Pernah mengalami kesulitan semasa pemerintahan Orde Baru?

Yang terasa sekali adalah saat mencari kerja. Waktu kuliah dulu, aku menjadi salah satu nominator penerima beasiswa Supersemar karena kebetulan prestasi akademisku bagus. Tapi begitu dilihat anaknya Amir Biki, gagal. Kemudian, waktu melamar pekerjaan. Waktu itu aku melamar jadi PNS, ikut-ikutan sama yang baru lulus di Departemen Hukum dan HAM. Di meja depan, aku lihat dokumenku langsung dipisahkan dari yang lain. Begitu dia buka, dia lihat nama belakangku Biki, langsung dipisahkan di depan mataku.

Apa reaksi Anda saat itu?


Nangis. Aku langsung mundur dari antrean panjang, aku langsung merasa.
Anda marah?

Kalau dibilang marah, ya marah sampai saat ini. Kok Papa meninggal dengan cara begitu. Beda kalau mungkin meninggalnya wajar, sakit, atau kecelakaan. Tapi ini aku tahu dia ditembak. Kalau menuruti hati, rasanya aku mau bergabung terus dengan teman-teman aktivis, tiap hari demo. Tapi kan buktinya pengadilan HAM nggak selesai. Dari sekian banyak tersangka, yang kena hanya yang menembak saja, 12 orang. Yang lain lepas.

Menjelang Soeharto wafat, muncul usul supaya pemerintah mengampuni Soeharto. Tanggapan Anda?

Pastinya nggak bisa kami terima, karena kami tahu itu sesuatu yang sistematis. Tidak mungkinlah penembak jitu dari ABRI berani menembak kalau nggak ada perintah atasan. Secara manusiawi, aku kasihan melihat Soeharto. Tapi, kalau mengingat berapa banyak manusia yang meninggal, yang hilang saat itu, sepertinya nggak seimbang.

Pandangan Anda tentang anak-anak Soeharto?

Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka, tapi kalau melihat secara manusiawi, biasa saja.

Pernah dengar ada permintaan maaf Tommy Soeharto atas nama ayahnya kepada para keluarga korban kekerasan Orde Baru?


Saya tak pernah tahu. Sebagai manusia, kalau minta maaf ya sudah kami maafkan. Tapi kemudian apa yang bisa dia lakukan untuk kami? Tolong dong nama baik Papa direhabilitasi, biar imbasnya tidak terasa kepada kami anak cucunya. Papa dengan teman-temannya itu bukan gerombolan. Mereka berjuang untuk sesuatu yang benar. Waktu itu petugas Babinsa masuk masjid pakai sepatu. Orang Islam mana yang bisa terima? Pengumuman pengajian disiram pakai air got, siapa yang bisa terima?

Ada peristiwa yang secara langsung Anda lihat?

Melihat langsung tidak, tapi ketika masalah ini diangkat di Komnas HAM, kami gali kuburan massal di TPU Mengkok Sukapura dan Kramat Gangseng. Di Rindam tidak jadi digali karena dua tempat tadi sudah dianggap cukup untuk menjadi bukti terjadinya pelanggaran berat HAM. Ketika itu, sudah delapan mayat ditemukan. Papa itu satu-satunya mayat yang boleh dibawa pulang oleh keluarga, setelah kejadian itu.

Kini muncul usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto. Pendapat Anda?

Ini bukan setuju atau tidak setuju, tidak semata-mata melihat apa yang sudah dikerjakan Soeharto. Ada beberapa syarat mengenai ini, kemudian ada sisi lain yang juga harus ditimbang soal kasus-kasus pelanggaran berat yang sudah dilakukannya.

• VIVAnews

Menakar Kearifan Dayak Meratus

| | | 0 komentar
Meratus merupakan kawasan pegunungan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan. Membentang sepanjang kurang lebih 600 kilometer persegi dari arah Tenggara dan membelok ke Utara, hingga perbatasan Kalimantan Timur.
Meratus menjadi bagian dari sembilan kabupaten di Kalsel, yakni Kabupaten Kota Baru, Tanah Laut, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan.

Meratus memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan beberapa vegetasi dominan, seperti Meranti Putih, Meranti Merah, Agathis, Kanari, Nyatoh, Medang, Durian, Gerunggang, Kempas, dan Belatung.
Kawasan hutan Meratus yang menjadi hulu sebagian besar daerah aliran sungai (DAS), menjadikan kawasan ini sangat penting bagi Kalsel sebagai wilayah resapan air. Selain itu, juga menggambarkan tipe ekosistem hutan pegunungan yang lengkap.
Sepanjang kawasan Meratus, berdiam kelompok masyarakat adat Dayak yang dikenal dengan sebutan Dayak Meratus atau suku Bukit. Sejak beratus-ratus tahun lampau, etnis inilah yang melakukan pengelolaan terhadap kawasan Meratus.

"Sebagaimana tanah, air, ladang, palawija, dan makhluk hidup disekitarnya, hutan adalah satu bagian dari lingkaran kehidupan masyarakat adat Dayak Meratus," ujar Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Juliade.
Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan LPMA Borneo Selatan, keseharian masyarakat adat Dayak Meratus penuh dengan kebijakan dan kearifan tinggi. Segala sesuatunya dilakukan dengan penuh penghormatan kepada alam dan arwah leluhur sebagai penjaganya.

Bagi masyarakat adat Dayak Meratus, segala elemen kehidupan, seperti air, api, tanah, udara, kayu, besi, dan batu dikuasai oleh dewa. Karena itulah, setiap usaha yang berhubungan dengan menggunaan elemen-elemen tersebut harus dilakukan dengan penghormatan dan permintaan izin terlebih dahulu.
Masyarakat adat Dayak Meratus tidak memiliki orientasi materialis dan sifat kompetitif. Sumber daya alam yang mereka butuhkan hanya diambil secukupnya, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Kewelasasihan Dayak Meratus terbukti dengan tidak dikenalnya budaya ”ngayau” (perburuan manusia) pada etnis tersebut meskipun budaya itu dahulu pernah dilakukan oleh sebagian besar etnis Dayak lain.
Masyarakat Dayak Meratus juga bukan etnis yang tamak, dan memiliki kesadaran akan kemampuan diri sendiri. Hal tersebut tergambar jelas dalam hal penguasaan tanah. Pada masyarakat adat Dayak Meratus, tanah dibagi luasannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan penggarap.

Masyarakat adat Dayak Meratus hidup berkelompok dalam satu wilayah Balai Adat. Setiap Balai dihuni beberapa umbun (kepala keluarga).
Setiap umbun diberikan jatah tanah garapan masing-masing enam payah (ukuran luas, sekitar 3 hektar persegi). Jika perlu dan memang mampu, diperbolehkan untuk mengelola lebih dari itu.

"Sistem kepemilikan tanah didasari kesepakatan dan kepercayaan serta keyakinan pada aturan adat. Suatu hal luar biasa ketika hal itu sangat dipatuhi meski tidak tertuang dalam sebentuk aturan tertulis," katanya.
Batasan sebuah tambit (kepemilikan tanah) ditandai dengan penanaman tanaman keras seperti karet, kayu manis, rumpun bambu, kayu lurus, pohon pinang, dan sungai. Penentuan batas ini berdasarkan kesepakatan antarpemilik lahan yang berbatasan langsung sehingga sangat jarang menimbulkan masalah.

Masyarakat adat Dayak Meratus mengenal sistem kepemilikan tanah berdasarkan pewarisan, perkawinan, jual beli, dan sewa. Berdasarkan pewarisan, tanah diberikan orangtua kepada anaknya berdasarkan kemampuan pengelolaan oleh sang anak, tanpa membedakan jenis kelamin.

Berdasarkan perkawinan, kepemilikan tanah dapat diberikan apabila salah satu warga menikah dengan orang luar Dayak, tetapi memutuskan untuk tetap tinggal di sana. Dalam kasus ini, diberikan izin pengelolaan tanah di sekitar Balai tempatnya tinggal.
Kepemilikan tanah berdasarkan jual beli hanya berlaku untuk masyarakat dalam satu wilayah Balai Adat. Adapun sistem sewa harus mendapatkan persetujuan dari kepala adat, dengan syarat hanya untuk ditanami tanaman jangka pendek atau palawija.
Kepemilikan tanah bisa hilang apabila si pemilik meninggal dunia atau ditinggalkan dalam waktu yang lama, sedangkan waktu ditinggalkan tidak ditanami tanaman keras.
"Tanah bagi masyarakat adat Dayak Meratus adalah asal muasal manusia. Karena itulah, tanah sebagai harta kekayaan mendapatkan penghormatan yang sangat tinggi dan tidak bisa diperlakukan sembarangan," ujar tokoh masyarakat adat Dayak Meratus, Mido Basmi.
Kearifan pembagian wilayah hutan

Kedekatan masyarakat adat Dayak Meratus dengan alam membuat mereka sangat mengenal lingkungannya. Dalam hal pengelolaan lahan, tanah dan hutan dikelompokkan dalam beberapa bentuk berdasarkan kesepakatan bersama yang berlaku di tiap-tiap Balai meski kadang dengan istilah yang berbeda.

Masih berdasarkan penelitian yang dilakukan LPMA Borneo Selatan, masyarakat adat Dayak Meratus memberlakukan wilayah katuan larangan (hutan larangan). Dalam wilayah itu, segala aktivitas pemanfaatan lahan, seperti bahuma atau manugal (bertani atau berladang) tidak diperbolehkan.
Katuan larangan diperuntukkan dan diyakini sebagai tempat bersemayamnya arwah leluhur. Pohon di wilayah itu tidak boleh ditebang. Pemanfaatan hutan hanya sebatas hasil hutan nonkayu.

Wilayah itu biasanya terletak di ketinggian di atas 700 meter dari permukaan laut. Kesadaran masyarakat adat Dayak Meratus tentang arti pentingnya alam bagi kehidupan tidak hanya menjadikan wilayah itu sebatas persemayaman para leluhur.
Namun, tujuan dari semua itu agar bisa berfungsi sebagai daerah perlindungan bagi habitatnya dan penyedia sumber air.
Ada lagi wilayah katuan adat (hutan adat). Wilayah tersebut milik Balai yang sebagian boleh dibuka untuk bahuma. Masyarakat sekitar Balai diperbolehkan menebang pohon untuk kebutuhan membangun rumah dan kayu bakar di wilayah itu.
Di wilayah katuan adat boleh ditanami tanaman perkebunan atau tanaman keras setelah tidak lagi dipergunakan untuk bahuma. Masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah jurungan atau wilayah bekas ladang yang ditinggalkan untuk kemudian didatangi kembali.

Sebagai etnis yang menjunjung tinggi harga diri dan nilai-nilai kearifan lokal, Dayak Meratus lebih mengedepankan hal-hal budaya dengan nilai-nilai rohaniah. Karena itulah, mereka memberlakukan wilayah katuan karamat (hutan keramat) di wilayah Balai masing-masing.
Wilayah itu diperuntukkan khusus untuk kawasan pemakaman dan sama sekali tidak boleh dimanfaatkan selain untuk pemakaman para leluhur. Wilayah itu biasanya terletak di perbukitan atau disebut munjal.

Masyarakat adat Dayak Meratus selain bahuma, juga berkebun. Karena itulah, diberlakukan wilayah khusus untuk bakabun gatah (berkebun karet).
Wilayah ini berbeda dengan pahumaan. Di wilayah ini khusus ditanami pohon gatah atau para (karet) untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi, sedangkan pahumaan adalah kawasan yang ditanami tanaman jangka pendek, seperti padi dan palawija.
Untuk kawasan pemukiman atau Balai, masyarakat adat Dayak Meratus hanya mengambil sebagian kecil dengan luasan kurang dari 2 hektar. Kawasan pemukiman biasanya terletak di daerah datar (lembah) atau taniti (perbukitan kecil) yang relatif landai dan dekat sungai.

"Adalah wajib bagi kami untuk mengetahui batasan wilayah-wilayah mana yang diperbolehkan dan tidak. Meski tidak diatur dalam hukum sebagaimana undang-undang, tetapi harus dipatuhi karena berhubungan dengan hukuman dari Tuhan," Mido Basmi menjelaskan.

Dipercaya, jika ketentuan adat yang berlaku tersebut di langgar, yang bersangkutan akan katulahan (kualat) yang berujung pada kesialan, petaka, dan karma.
Kearifan pemanfaatan lahan
Pahumaan atau ladang bagi masyarakat adat Dayak Meratus adalah sumber pangan yang sangat penting. Pemilihan lokasi pahumaan harus dilakukan dengan memperhitungkan dan mempertimbangkan banyak hal, termasuk izin dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pemilihan atau pembukaan wilayah pahumaan tidak sama dengan pemilihan lahan yang hendak dijadikan huma. Huma adalah ladang yang dibuka di wilayah pahumaan dan penentuannya bisa didapatkan melalui mimpi atau dengan mencari.
Melalui mimpi, para leluhur akan mendatangi dan memberitahukan di mana lokasi di wilayah pahumaan yang bagus untuk dijadikan huma. Dengan mencari sendiri, dilakukan melalui serangkaian upacara dan ritual adat.

Penentuan wilayah pahumaan terkadang melalui proses yang lama. Sebelum ditentukan, terlebih dahulu dilakukan pertemuan di Balai untuk memusyawarahkan bakal lokasi wilayah. Proses itu bisa memakan waktu berbulan-bulan sebelum dicapai kata sepakat.
Banyak hal yang harus diperhitungkan. Seperti kemiringan dan ciri-ciri tumbuhan yang ada untuk mengukur tingkat kesuburan tanah.

"Lokasi yang baik biasanya berada di daerah dengan ketinggian hingga 700 meter dari permukaan laut, di bawah wilayah katuan larangan dan katuan karamat. Dengan begitu, para leluhur mudah untuk mengawasi dan menjaga wilayah tersebut," kata Juliade.
Padi yang suci hasil bahuma pantang untuk diperjualbelikan. Padi hanya untuk pemenuhan konsumsi, dan untuk pemenuhan kebutuhan lain dilakukan dengan memanfaatkan hasil hutan seperti karet, damar, madu, rotan, paring (bambu), dan lain-lain.
Aktivitas manugal (menanam padi) tidak boleh dipandang remeh. Padi bagi masyarakat adat Dayak Meratus adalah suci sehingga prosesinya pun harus dilakukan dengan kesungguhan dan penghayatan serta melalui serangkaian ritual adat yang disebut Aruh (upacara).

Bahkan, alat pertanian yang akan digunakan untuk bahuma tak luput dari ritual adat. Sebelum membuka ladang dilakukan pemujaan terhadap alat pertanian yang disebut mamuja tampa agar pengerjaannya nanti lancar.
Ada banyak rangkaian ritual adat yang dilakukan saat memulai aktivitas pembukaan lahan hingga panen. Semua ritual itu dilakukan oleh masing-masing Balai dengan istilah yang berbeda, tetapi dengan tujuan yang sama.

Puncak dari segala ritual dalam bahuma adalah Aruh Ganal (upacara besar) atau disebut juga Aruh Bawanang atau Aruh Balangatan, saat perayaan panen raya.
Aruh Ganal memiliki beberapa tahapan. Dilaksanakan mulai dari yang terkecil, yaitu satu hari, dua hari, tiga hari, empat hari, enam hari, 12 hari, hingga terlama 20 hari. Setelah itu, siklus Aruh Ganal kembali pada pelaksanaan dalam skala kecil, yaitu satu hari dan seterusnya.

Aruh dan segala bentuk ritual adat yang dilakukan bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap leluhur belaka. Lebih dari itu, semua merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atau sebagian dari mereka menyebutnya Nining Batara, Jubata atau Duwata.
"Nining Batara tidak bisa digambarkan wujudnya dalam bentuk gambar atau patung, misalnya. Nining Batara ada dalam hati dan diyakini serta dipercaya keberadaannya," ujar Mido Basmi.
Melalui pelaksanaan Aruh, generasi muda Dayak Meratus diberikan pembelajaran dan pemahaman tentang keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan roh gaib, serta Sang Pencipta.

Masyarakat adat Dayak Meratus paham betul bahwa tanah memiliki keterbatasan tingkat kesuburan. Karena itu, pemanfaatannya dilakukan dengan bijaksana, menggunakan pola gilir balik atau pada masyarakat sekarang disebut ladang berpindah.
Setelah pahumaan dibuka dengan cara menebang dan mebakar, lalu ditanami padi dan palawija satu hingga tiga kali tanam. Hal itu dilakukan untuk mengatasi tingkat kesuburan tanah dan menghindari erosi.

Lebih dari itu, kesuburan tanah akan berkurang sehingga harus dipulihkan terlebih dahulu dengan ditinggalkan. Setelah 10 hingga 15 tahun, ketika pepohonan kembali tumbuh, lokasi itu didatangi dan dibuka lagi.
Harmonisasi tingkat tinggi
Hutan adalah Ibu Pertiwi dan napas kehidupan bagi masyarakat adat Dayak Meratus. Karena itulah, apa yang dilakukan pada hutan dan alam berbanding lurus dengan upaya pemeliharaannya.

"Hutan bagi masyarakat adat Dayak Meratus menjadi landasan ideologi, sosial, selain sebagai penunjang keberlangsungan hidup dan perekonomian. Sangat diyakini, Tuhan akan menurunkan bala apabila dilakukan perusakan. Karena itulah, terjadi harmonisasi tingkat tinggi antara mereka dan hutan, dengan saling melindungi," kata Juliade.
Pemanfaatan hutan dan isinya diatur dalam hukum adat. Bagi yang melanggar dikenai sanksi. Pohon buah-buahan, pohon madu (pohon besar tempat lebah bersarang), pohon damar, dan pohon keramat dilarang ditebang. Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan dikenai denda yang diserahkan kepada pihak adat.

Dalam menebang pohon juga harus memerhatikan aspek-aspek keselamatan dan tidak merugikan orang lain. Apabila pohon yang ditebang jatuhnya menimpa pohon buah-buahan, baik milik sendiri maupun milik orang lain, harus membayar denda sesuai dengan kerugian yang diakibatkannya.

Apabila pohon yang ditebang roboh mengenai rumah atau pondok orang lain, juga akan dikenai denda. Begitu pula pada proses pembakaran lahan, apabila merembet hingga ke ladang orang lain, maka dikenai denda sesuai dengan kerugian yang diakibatkannya.
"Pada masyarakat adat Dayak Meratus terdapat lima prinsip dasar dalam pengelolaan sumber daya alam, yaitu berkelanjutan, kebersamaan, keanekaragaman hayati, subsistem, dan kepatuhan pada hukum adat," Juliade menambahkan.

Melalui pelaksanaan kelima prinsip tersebut, masyarakat adat Dayak Meratus berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam. Meski tragisnya, pada masyarakat sekarang sering kali justru masyarakat adat Dayak Meratuslah yang dipersalahkan apabila terjadi kerusakan hutan.

Menurut pengamat sosial budaya dan kemasyarakatan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Taufik Arbain, masyarakat adat Dayak Meratus meyakini kearifan lokal mereka sebagai bentuk komunikasi kepada sesama manusia, alam, dan Tuhan.

"Patut dipuji kemampuan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada masa depan dengan memerhatikan keberlangsungan hidup anak cucu kelak," ujarnya.
Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh manusia sekarang ini, di mana pemanfaatan sumber daya alam lebih banyak berorientasi pada kekinian dan hanya untuk saat ini. Tak peduli apa yang akan ditinggalkan untuk anak cucu kelak.
Pola pikir yang sederhana melalui kearifan lokal yang dianut masyarakat adat Dayak Meratus, ternyata memberikan efek luar biasa. Kesederhanaan dari kearifan lokal itulah yang kini terbukti mampu menyelamatkan dan menjaga keberlangsungan kehidupan manusia sekarang.

Walaupun, memang, bentuk kearifan lokal tersebut terbentuk atas dasar kompleksitas kebutuhan mereka yang relatif lebih kecil.
"Nilai-nilai kekeramatan yang terkandung dalam kearifan lokal mereka terbukti memberikan dampak bagus pada lingkungan. Pengelolaan dilakukan secara bersama-sama untuk pemenuhan kebutuhan bersama sehingga menciptakan keteraturan sosial," katanya.
Taufik menilai, alangkah baiknya apabila manusia sekarang dapat merefleksikan kehidupan masa lalu melalui pemikiran-pemikiran serta kearifan lokal yang berorientasi masa depan dan tidak egois, seperti yang berlaku pada masyarakat adat Dayak Meratus. "Di situlah nilai-nilai kearifan lokal yang seharusnya dapat dikembangkan," tambahnya.

Begitulah, di tengah modernitas sekarang ini, masyarakat adat Dayak Meratus bertahan dalam kesederhanaan pola pikir dan kearifan lokal mereka meski tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan berpacu dengan serbuan teknologi maju.
Meski sering kali mereka dipersalahkan dan dijadikan kambing hitam.

http://oase.kompas.com/read/2010/11/02/05452390/Menakar.Kearifan.Dayak.Meratus

Risiko Kecemplung di "Apartemen Gantung"

| | | 0 komentar
Peluh belum hilang benar dari tubuh Linan (58), sesekali dia menyeka keringat sembari menyandarkan gerobak sampahnya di bibir sungai Ciliwung.
Matahari mulai menyengat di langit Jakarta siang itu. Sebatang rokok kretek dia bakar dan kemudian dihisapnya dalam-dalam sembari bertengger di dinding beton, menikmati angin yang berembus pelan menerpa tubuhnya.

Sementara, dua kerabat Linan masih terbaring pulas di ruas-ruas beton di kolong jembatan berukuran 3x1 meter. Sisanya, ada yang mandi dan tampak mengail sampah plastik yang dilarungkan sungai.

“Enak istirahat di sini anginnya adem, daripada di atas panas,” katanya kepada okezone, belum lama ini.

Linan dan 10 orang kerabatnya adalah penghuni tetap "apartemen gantung" jembatan Guntur. Jembatan itu tempat mereka tinggal sehari-hari. Makan, tidur, mandi, mencuci pakaian bahkan untuk kawin pun bisa dilakukan di bawah jembatan Guntur yang panjangnya sekira 15 meter dengan lebar 6 meter.

Tak hanya itu, “fasilitas” air ledeng pun bisa didapat secara gratis untuk kebutuhan air bersih. Caranya? Pipa air ledeng yang membentang sepanjang jembatan itu mereka lubangi. Bahkan, ada petugas air minum yang bersedia menyediakan selang untuk kebutuhan mereka sehari-hari.

“Pegawai PAM-nya baik. Kebetulan dia kasihan sama Bapak. Dia enak nyuci di rumah tapi kita air mandi, nyuci pakaian dari mana. Dia yang buat lubang,” akunya.

Perjuangan hidup mereka terbilang tangguh. Bagaimana tidak, bukan hal mudah bagi Linan dan 10 orang kerabatnya untuk menjaga keseimbangan saat tubuh dalam keadaan terlelap di atas aliran sungai. Jika tubuh berbalik 180 derajat, celakalah dia. Dalam sekejap air akan membuat badan hanyut aliran sungai.

Tapi tenang, Linan sudah melatih dirinya menghadapi kondisi seperti itu. Tidur dengan beralaskan karpet berukuran 2 meter dan angin yang berhembus kencang jika malam menjelang. Sudah sekira empat tahun Linan jadi penghuni tetap "aparteman gantung". Pantas saja. Butuh keberanian untuk menyusuri ruas-ruas beton, merayap, menyeimbangkan badan, salah langkah kita akan jatuh ke air sungai yang berjarak 5 meter. Mereka yang tinggal di ruas kaki jembatan berasal dari berbagai profesi seperti sopir bajai, sopir taksi, dan sebagian besar pemulung.

Linan sendiri seorang pemulung. Lelaki asal Bogor itu berkulit gelap, maklum setiap hari matahari membakar kulitnya. Dia memiliki istri dan dua anak yang berada di Wonogiri, Jawa Timur. Dia tidak berniat membawa istrinya ke Jakarta lantaran kebutuhan sehari-harinya saja hanya cukup untuk seorang diri. Dia tak sanggup jika harus membiayai kedua anaknya sekolah di Jakarta.

“Buat makan aja pas-pasan. Anak saya sekolah SMA. Istri saya di sana jualan sayuran,” ungkapnya.

Meskipun Linan tinggal sendiri di Jakarta, dia punya tanggung jawab menafkahi keluarganya di kampung, dia harus berhemat. Sebisa mungkin dia menyisihkan penghasilanya dari hasil menjual barang bekas.

Penghasilannya tidak pernah pasti, tergantung Tuhan kasih rezeki. Selepas matahari mulai muncul dia pergi menyusuri daerah Menteng, Diponegoro, Latuharhari untuk memungut botol plastik, kardus, potongan besi atau apa saja yang layak dijual.

Untuk sampah yang dia simpan empat hingga tiga hari sekali diperoleh 40 kilo dengan harga Rp75 ribu. Uang senilai itu diusahakan dapat dibagi untuk makan, minum kopi, merokok, dan simpanan. Tiap kali ada kerabatnya yang pulang ke Wonogiri dia titipkan uang Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk keluarganya.

“Paling kalau ada Rp75 ribuan, dibagi buat makan cuma Rp35 ribu. Cukup nggak cukup buat makan sehari Rp15 ribu,” ujarnya lirih.
(lsi)

http://news.okezone.com/read/2010/10/23/338/385650/risiko-kecemplung-di-apartemen-gantung

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?