SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Masih Misteri Setelah 45 Tahun

| | | 0 komentar
PERAHU kayu bercat biru dengan tudung terpal di bagian tengah itu melaju membelah laut menuju Pulau Onrust, meninggalkan tepian Muara Kamal di Jakarta Utara. Dua buah mesin tua berkekuatan masing-masing 40 tenaga kuda meraung di bokong kapal pada Selasa siang akhir Juli lalu.

Di bawah tudung itu, Sardjono Kartosoewirjo, 53 tahun, duduk bersila di bagian lantai kapal yang sedikit lebih tinggi. Tak ada kursi di perahu yang kini melaju ke utara itu. "Ini pertama kalinya saya ke sana." Sardjono mengenakan baju hangat lengan panjang berwarna cokelat bergaris kuning serta celana hitam dan sepatu karet sewarna. Ia membawa tas berisi baju koko dan kopiah putih.

Butuh waktu sekitar setengah jam untuk mencapai Pulau Onrust, sekitar 14 kilometer dari tepi utara daratan Kota Jakarta. Selain di Muara Kamal, dermaga yang bisa digunakan ada di Marina Ancol dan Muara Angke.

Onrust dalam bahasa Belanda berarti tanpa istirahat (sibuk). Pada pertengahan abad ke-16, di pulau ini terdapat galangan kapal yang lumayan besar. Ia melayani ratusan kapal, terutama milik kongsi dagang Belanda (VOC) Saat itu, Onrust dikuasai Pangeran Jayakarta, kemudian dipinjamkan untuk jangka waktu tertentu kepada VOC.

Pulau ini dilengkapi gudang-gudang untuk menyimpan muatan kapal yang sedang diperbaiki. Belakangan, pada awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda membangun tak kurang dari 35 barak haji bagi penduduk yang hendak berangkat ke Mekah. Pulau ini lantas menjadi tempat karantina jemaah yang kembali sebelum pulang ke rumah.

Ketika itu, Onrust masih seluas sekitar 12 hektare dan penuh dengan pepohonan besar. Kayunya banyak digunakan untuk pembuatan kapal. Sebuah benteng segi lima sempat dibangun Belanda di sini sebagai pertahanan menghadapi Inggris. Juga sebuah penjara. Westerling, perwira Belanda yang dikenal karena pembunuhan puluhan ribu warga Sulawesi, sempat ngendon di sini sebelum melarikan diri.

Beberapa tokoh Partai Komunis Indonesia juga sempat dipenjarakan di sini. Nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo tertoreh di salah satu sudut gedung museum yang belakangan dibangun pemerintah Indonesia. Gedung itu tadinya rumah dokter dan perawat yang bertugas mengurusi kesehatan jemaah haji. "Namanya tertulis di dalam semacam pigura," kata Muhammad Giri, cucu Kartosoewirjo, yang pernah datang sekitar tahun 2000.

PERAHU melamban mendekati dermaga kecil Pulau Onrust. Dadang, pemilik kapal yang merangkap nakhoda, meminta dua adiknya yang menjadi anak buah kapal menstabilkan perahu dengan berpegangan pada perahu lain yang sedang ditambat.

Tak ada petugas yang berjaga di pulau yang hampir tidak berpenghuni ini. Hanya ada dua warung mi instan dan sebuah bangunan semipermanen dari kayu di sisi timur, yang ditempati para nelayan yang sedang beristirahat. Sebuah tugu hitam berbentuk batu besar menyambut setiap orang yang datang. Di permukaannya tertulis ringkasan sejarah pulau.

Sardjono berjalan perlahan menapaki konblok. Seseorang yang baru saja kelar memancing memberitahukan arah menuju makam. "Di depan bangunan itu, lalu belok kiri," katanya. "Butuh waktu sekitar 20 menit untuk mencapai makam."

Melewati pemakaman Belanda, Sardjono sempat berhenti sebentar. Di bawah pohon besar di tengah makam, ia lalu mengeluarkan baju koko dan melepaskan baju hangatnya. Setelah bersalin, ia kembali berjalan mengikuti petunjuk arah tadi.

Di sisi barat pemakaman ini terdapat pemakaman pribumi, yang melintang dari utara ke selatan. Ini berbeda dengan pemakaman Belanda, yang memanjang dari timur ke barat. Di sisi paling barat kompleks pemakaman pribumi ini, ada bangunan dari bambu beratap asbes. Bangunan tua itu miring dan bambunya sudah menghitam.

Di sisi kiri pintu masuk terdapat plang berwarna biru bertuliskan informasi bahwa ada tokoh Darul Islam yang dimakamkan di dalam. Pada sisi kanan bangunan, botol-botol kosong air bunga mawar tergeletak. Pohon-pohon pinus tumbuh menaungi makam ini. Di bagian dalam pondok bambu ini terdapat dua makam, yang permukaannya telah dilapisi porselen biru.

Sardjono lalu melangkah masuk ke tengah makam dan menghadap ke makam sebelah kanan. Makam ini tidak memiliki batu nisan. Hanya ada batu apung yang dibungkus kain putih. Sedangkan pada kuburan di sebelahnya terdapat papan nisan bertulisan "H"-Hasan. Ia lalu berjongkok memegang batu nisan dengan tangan kiri dan mulai berdoa.

Sekitar 15 menit kemudian, ia usai berdoa. "Setelah 45 tahun terpisah," katanya tenang. "Ini anugerah yang tidak ternilai bagi saya." Sardjono terpisah dengan ayahnya saat ia masih berusia sekitar lima tahun. Ketika itu, Kartosoewirjo tertangkap pasukan Siliwangi saat bergerilya di hutan perbukitan.

PADA suatu hari 1-2 tahun setelah kabar eksekusi Kartosoewirjo diterima keluarga, datang seorang lelaki membawa sepucuk surat. Surat berkops tentara itu merupakan laporan tentara kepada Presiden Soekarno mengenai lokasi eksekusi Kartosoewirjo, yaitu di Pulau Ubi. "Saat itu Umar Wirahadikusumah menjadi Pangdam Jaya," kata Sardjono meyakini surat itu.

Keluarga kemudian berembuk untuk mendatangi pulau yang terletak dua-tiga kilometer di sebelah utara Pulau Onrust itu. Meski mereka meyakininya, niat ini akhirnya diurungkan. Alasan utamanya adalah keluarga masih khawatir bahwa surat itu merupakan jebakan aparat untuk mengetahui seberapa besar sebenarnya kekuatan para pengikut sang Imam.

Ini adalah satu informasi dari sekian banyak informasi yang diterima keluarga mengenai keberadaan Kartosoewirjo setelah ditangkap militer. Ada orang yang mengaku melihat sang Imam di Jawa Tengah atau Jawa Timur. "Ada yang mengaku bertemu beliau di Banten." Namun informasi tentang makam di Pulau Ubi dan belakangan berubah menjadi Pulau Onrustlah yang diyakini keluarga.

Menurut Muhammad Giri, sang cucu, informasi mengenai keberadaan makam tidak pernah dibicarakan secara terbuka di dalam keluarga. "Saya juga hanya mendengar kalau orang tua bicara," katanya. Ia pun mencari informasi di Internet. "Saya baca adanya di Pulau Onrust," kata Giri, yang sempat datang bersama 20-an temannya sambil bertamasya.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pulau Onrust Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Husnison Nizar, informasi mengenai makam ini memang disampaikan di dalam museum di pulau itu. Namun ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada penelitian ataupun dokumen resmi yang mendukung hal itu. "Baru sebatas keyakinan masyarakat," katanya.

Menurut wartawan senior Alwi Shahab, makam Kartosoewirjo memang terletak di Pulau Onrust. Informasi ini ia peroleh dari Solichin Salam, penulis buku Bung Karno Putra Fajar, yang terbit pada 1966. Menurut Alwi, Solichin sempat menanyakan hal ini langsung kepada Bung Karno.

Makam itu, menurut Alwi, adalah salah satu dari dua makam yang dinaungi pondok bambu tersebut. "Belum tahu yang kiri atau yang kanan," katanya. Makam itu ada dua untuk menghindari penyembahan atau sesajen yang terkadang dibawa masyarakat. Sesajen merupakan hal terlarang dalam ajaran Islam. "Jadi makamnya disamarkan," ujarnya.

Sardjono berharap pemerintah memperhatikan kejelasan makam ini karena menyangkut rangkaian sejarah bangsa. "Lebih baik jika ada tes genetik," katanya. Jika hasil tes menunjukkan positif bahwa itu makam sang ayah, Sardjono ingin melakukan satu bakti terakhir. "Pesan beliau agar dimakamkan di makam keluarga."

Di salah satu sisi pulau, sehabis berziarah, Sardjono membaca puisi yang dipersembahkan untuk sang ayah, Kematian Adalah Sebuah Misteri. Di bawah rintik hujan, ia berteriak:

Kuburmu dicari
Jejakmu diselusuri
Ajaranmu dikaji
Mujahid tidak pernah mati.

sumber tempointeraktif

Johar Dalam Pusaran Waktu dan Kapital

| | | 0 komentar
Pasar modern tumbuh pesat di kota-kota besar di tanah air. Modal besar menggurita melalui mal dan minimarket, menusuk hingga kampung. Pasar Johar kian tersisih.

Suatu sore pada tahun 1930. Thomas Karsten, arsitek Belanda, baru saja memaparkan rancangan pasar tradisional kepada Gubernur Jenderal BC de Jonge. Rancangan pasar sebagai akibat pemberlakuan politik etis mendapat respons baik. Enam tahun kemudian, ia kembali menghadap Gubernur Jenderal Jonkheer Mr. Alidius Warmoldus Lambertus Tjarda van Starkenborgh Stachouwer. Kembali ia mempresentasikan rancangannya dan langsung disetujui.

Rancangan itu adalah rancangan Pasar Johar yang direncanakan sejak awal tahun 1930. Merupakan penggabungan dari pasar-pasar yang telah ada di kawasan pusat pemerintahan Kanjengan Semarang. Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap. Intinya menyatukan lima pasar dalam satu labirin. Pasar disatukan adalah Pasar Johar, Pasar Pedamaran, Pasar Benteng, Pasar Jurnatan, dan Pasar Pekojan. Lahan yang diambil termasuk bekas rumah penjara, beberapa toko yang menyelip di antara kawasan, sebagian halaman Kanjengan, dan sebagian alun-alun. Pembangunan Pasar Johar “baru” ditujukan untuk menjadi pasar sentral, yang akhirnya berkembang menjadi pusat perdagangan dalam skala lokal maupun regional.

Sore 80 tahun kemudian. Pasar Johar diselimuti bau sampah menyengat. Kaki juga mesti lincah menapak di jalan yang terendam air. Salah langkah bisa terjebak dalam selokan air yang kotor dan bau. “Kalau kaki gampang gatal, lebih baik pakai sepatu seperti itu kalau ke Johar,” kata seorang pedagang menunjuk tukang sampah yang mengenakan sepatu bot.

Para pedagang di Pasar Johar seperti pasrah pada rob atau air pasang laut yang kian parah. Mereka beraktivitas di pasar yang sering tergenang air rob itu tanpa alas kaki. Prioritas mereka adalah mengamankan dagangan agar tidak terjatuh di air.


Pasar Johar Semarang di Tahun 1930

Kendaraan yang melintas di dalam pasar menambah keruwetan. Sebagaimana pasar tradisional di kota-kota besar, para copet yang mencari mangsa membuat Pasar Johar semakin ditinggalkan.

Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Semarang, Agus Setianto, mengaku pernah berupaya mengadukan kondisi Pasar Johar yang kian parah dengan rob itu ke pemerintah, baik Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun tidak pernah mendapat tanggapan dan tindakan yang berarti.

“Sementara ini pemerintah belum memperhatikan dengan serius nasib pedagang pasar tradisional. Pasar tradisional seakan-akan dibiarkan mangkrak. Lihat saja, tidak ada lahan parkir di sini. Belum lagi rob yang setiap hari menerjang. Betul-betul ingin mematikan kami,” ujar Agus.

Berbeda dari kondisi buruk pasar tradisional, pasar modern menawarkan suasana nyaman dan aman. Pendingin ruangan dan alunan musik sayup-sayup memanjakan para pembeli.

Pipit, seorang ibu muda, mengaku nyaman berbelanja di pasar modern. Dia selalu membeli kebutuhan rumah di pasar modern. “Soalnya nggak perlu nawar. Saya nggak bisa nawar. Udah gitu tempatnya adem, nggak bau. Pokoknya bersih. Saya lebih seneng belanja di sini. Saya pernah ke Pasar Johar karena katanya lebih murah. Ternyata sama saja. Kalau tidak pintar nawar, ya dapat mahal. Bau lagi,” ujarnya.

Kemunculan pasar-pasar modern yang menawarkan kenyamanan memang berdampak buruk terhadap para pedagang pasar tradisional. Suliyah, yang sudah sepuluh tahun berdagang buah, mengaku pembeli berkurang sejak kemunculan pasar-pasar modern. “Kita kan pedagang kecil, otomatis agak turun pendapatannya.Tapi kita pasrah, rezeki kan sudah ada yang mengatur,” tutur Suliyah yang diamini teman-temannya.

Perda Perlindungan
Setelah terus mendapatkan protes dari para pedagang, akhirnya DPRD Jawa Tengah mencoba membuat peraturan daerah yang diklaim untuk melindungi pedagang tradisional.

Namun, anggota DPRD Nunik Sriyuningsih, mengatakan dalam rancangan perda yang tengah dibahas itu poin yang menyatakan perlindungan terhadap pedagang pasar tradisional hanya ada dalam pengaturan jam buka bagi pasar modern.

“Dalam perda tersebut kita mengatur jam buka antara pasar tradisional dan pasar modern. Mengatur kemitraan. Kalau izin, ranahnya adalah kabupaten. Paling tidak kita memberikan warning kepada kabupaten yang nantinya juga menyusun perda mengenai pengaturan pasar tradisional dan modern agar pembangunan pasar modern sesuai dengan tata ruang. Kalau tidak, sanksinya sesuai perda tata ruang masing-masing,” papar Nunik.

Pembahasan perda pasar tradisional diperkirakan baru akan rampung tiga bulan mendatang. Namun, para pedagang pesimistis atas janji wakil rakyat itu. “Perda perlindungan pasar memang diperlukan, tapi jangan hanya mengatur jam buka. Lebih diutamakan adalah jarak pendirian pasar modern yang harus jauh dari pasar tradisional,” kata Agus Setianto.

Jika perda perlindungan pasar tradisional itu rampung dan benar-benar diterapkan dengan muatan yang mampu melindungi pedagang pasar tradisional, bisa jadi pasar tradisional tidak akan punah. Sebab, mereka memiliki konsumen sendiri, yang meyakini berbelanja dengan tawar-menawar merupakan keasyikan tersendiri yang tidak ditemukan di pasar modern.

“Jelas senang berbelanja di sini. Kan harga-harganya lebih murah. Terus bisa nawar. Soalnya orang belanja tuh kalau boleh nawar puas. Nggak afdol kalau tidak nawar. Di sini juga lebih komplet. Apa-apa ada,” kata Sunaryati.

Gurita Minimarket
Selain ancaman pasar modern skala besar, kehadiran minimarket yang kian menjamur di Semarang juga merupakan ancaman yang tidak boleh diabaikan. Tidak ada data pasti mengenai jumlah minimarket di Semarang. Yang pasti, hampir di setiap lingkungan RW terdapat dua minimarket.

Jika pasar modern skala besar juga dijadikan tempat rekreasi atau sekadar cuci mata karena sering menggelar pertunjukan musik, pameran lukisan, dan sejenisnya, tidak demikian halnya dengan minimarket. Keberadaan minimarket murni untuk menggaet pembeli. Tak ada kegiatan yang sifatnya menghibur.

“Kalau butuh apa-apa, saya lebih sering ke Indomaret atau Alfamart. Selain harganya pasti, juga buka 24 jam. Jadi bisa sewaktu-waktu,” kata Indah, warga Purwomukti, Semarang.

Indah mengunjungi supermarket besar sehabis gajian. Terakhir kali dia mengunjungi pasar tradisional adalah saat berbelanja kebutuhan pesta menikah. Setelah itu tidak pernah lagi. Padahal, saat ini anak sulungnya sudah berumur 12 tahun.

Minimarket yang memiliki jaringan kuat, selain mengancam pasar tradisional, juga mengancam kelangsungan toko kelontong dan toko rumahan. Sejak kehadiran minimarket berjaringan, toko-toko kecil di kampung mulai menyusut tajam.

“Yang nyebelin, minimarket juga jualan gas, air galon. Bahkan, terasi dan obat sakit kepala eceran sampai keran air, peralatan listrik. Ini jelas mematikan kami. Saat ini para tetangga jarang kemari, bahkan sekadar membeli rokok,” tutur Wibowo, pemilik toko kelontong di kawasan Candi Lama, Semarang.

Dalam peraturan daerah tentang perlindungan pasar tradisional yang sedang dibahas DPRD Jawa Tengah, ternyata yang diatur hanya jam operasional pasar modern. Namun tidak ada pembatasan jarak minimarket dalam radius tertentu.

Semarang berbenah menjadi kota metropolis, namun bukan berarti harus dipenuhi supermarket, minimarket, dan kekuatan kapital lain. Yang terjadi saat ini, masyarakat tengah diguyur pencitraan bahwa kota besar adalah kota yang dipenuhi kekuatan modal dan jaringan.

Hiruk-pikuk pasar dengan penjual dan pembeli saling menawar, kadang ditingkahi suara sember pengamen dan teriakan kuli panggul yang meminta jalan masih terdengar. Namun desak-desakan orang berbelanja mulai berkurang. Akankah pasar tradisional punah? Dan, anak cucu kita harus ke museum untuk melihat pasar asli Indonesia. (E4)

sumber vhrmedia

Melongok Pulau Penjara

| | | 0 komentar
Penjagaan di Nusakambangan amat ketat. Para sipir pun terpenjara.

TAK mudah menembus pulau Penjara Nusakambangan atau Alcatraz-nya Indonesia yang terletak di Jawa Tengah ini. Begitu tiba di Dermaga Wijayapura, pendatang harus menjalani pemeriksaan. Bukan hanya untuk keluarga narapidana, pengunjung ataupun wisatawan, keluarga pegawai penjara pun tak luput dari penggeledahan petugas jaga di dermaga yang menghubungkan ke pulau seluas 210.3202.50 hektare ini.

Fotokopi KTP, surat izin berkunjung, serta surat keterangan kepala desa yang menerangkan keperluan mendatangi Nusakambangan harus diserahkan kepada petugas jaga yang berjumlah tiga orang.

“Penjagaan ini sudah termasuk longgar, karena ponsel masih boleh dibawa hingga LP tujuan,” ujar Suhadi, penjaga yang telah 20 tahun bertugas di Pos Dermaga Wijayapura.

Penyeberangan bisa dilakukan dengan menggunakan KM Pengayoman milik Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng yang pada jam tertentu siap mengangkut penumpang menuju Nusakambangan. Ongkos penyeberangan Rp 25.000 per orang. Khusus pengendara mobil ada biaya tambahan Rp 75.000.

“Kapal terakhir dari Nusakambangan pukul empat sore, karena setelah itu air pasang dan kita tidak akan bisa bersandar,“ tutur Udin, nahkoda KM Pengayoman.

Tiba di Dermaga Sodong, Nusakambangan, pengunjung kembali diperiksa. Hanya sebentar, karena setelah itu boleh melanjutkan perjalanan menggunakan mobil terbuka milik Kementerian Hukum dan HAM Jateng yang telah disediakan. Di atas mobil, seorang pria yang mengaku salah satu napi LP Terbuka Nusakambangan mulai melancarkan aksi menawarkan batu cincin karyanya. Cukup mahal. Sebuah cincin ditawarkan Rp 200.000.

“Ini untuk membantu kawan-kawan yang masih di dalam serta untuk ongkos pulang kami nanti,” katanya merayu. Markus, nama pria itu, mengaku Maret 2010 nanti bebas. Dia terlibat kasus pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun.

Ada tujuh LP di Nusakambangan. LP Batu, Besi, Kembang Kuning, Permisan, Pasir Putih, Narkotika, dan LP terbuka. Jarak setiap LP minimal 5 kilometer. Jalan menuju LP berkelok-kelok, meski mulus beraspal. Di sisi jalan terdapat hutan lebat yang sewaktu-waktu muncul ular atau babi hutan. Hutan mendominasi Pulau Nusakambangan. Ada 8.029,50 hektare hutan, sebagian kecil lainnya digunakan untuk perkebunan karet dan kelapa.

Penjara paling jauh, yakni sekitar 35 kilometer dari Dermaga Sodong, adalah LP Pasir Putih. LP ini belum lama dibangun. Masih baru dan paling ketat penjagaannya. Saat ini ada 265 narapidana dan 104 pegawai yang menghuni LP berkapasitas 336 orang ini.

Tujuh pos mesti dilalui untuk sampai di kamar para napi. Pos pertama dipasangi CCTV yang dapat merekam aktivitas para napi di beberapa ruangan.

“Sebenarnya semua LP di Nusakambangan memiliki sarana CCTV, namun banyak yang rusak. Yang tersisa hanya dua. Satu di antaranya di Pasir Putih ini,” kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jateng Chaeruddin Idrus.

Di pos pertama ini tas, telepon genggam, dan kamera harus ditinggal di loker yang disediakan. Untuk keluarga napi, ruang berkunjung tidak jauh dari pos tersebut. Disediakan dua kursi panjang dan satu meja di ruangan berukuran 3x3 meter itu.

Fasilitas kamar di tiap LP juga berbeda. Di Pasir Putih, karena masih baru, kamar napi terlihat bersih. Sampai-sampai Gunawan Santoso, pembunuh Direktur PT Asaba, mengaku betah di sana. “Di sini sangat berbeda dengan yang lain. Kami diperlakukan manusiawi, sehingga tak ada niatan untuk kabur,” kata Gunawan.

Gunawan tinggal sendiri dalam sel berukuran 3x3 meter. Sedangkan satu blok dengannya setiap sel dihuni 3 hingga 5 narapidana.

“Kami sengaja menempatkan Gunawan sendirian. Karena dia berjanji tidak akan berbuat apa-apa, jika kita memperlakukan dia manusiawi. Dan itu kita pegang teguh,” kata Yudi, sipir di Pasir Putih.

Beberapa fasilitas lain seperti lapangan olah raga disediakan di setiap LP. Aktivitas para napi dibatasi dari pukul 06.00 hingga pukul 17.00. Selepas jam itu mereka harus segera menempati sel masing-masing.

Di LP Batu setiap sel ada sebuah televisi 14 inci. Ada yang berbeda di LP ini, karena untuk warga negara asing, satu kamar ditempati tiga orang. Di sebelahnya, sel berukuran 5x6 meter ditempati 10 orang.

“Ah, begini juga kami sudah bersyukur. Lihat saja ada kasur empuk untuk kami. Ada bantal, selimut, dan juga televisi untuk hiburan,” ujar Rudi, penguni sel yang mirip bangsal rumah sakit.

Sel terburuk di LP Narkotika. Di sana ruangan berukuran 3x5 meter dihuni tiga hingga tujuh napi, tanpa fasilitas apa pun selain kasur dan bantal. Ruangan itu pengap, kusam, dan bau. Di dinding samping pintu tertera nama-nama penghuni.

“Kita sedang membangun sel yang baru. Jadi, sementara kita tampung seperti ini,” ujar Doni, sipir LP Narkotika.

Meski berbeda fasilitas, semua napi tampaknya tidak memiliki tempat menjemur pakaian yang memadahi. Mereka hanya menggantung pakaian basah di depan sel. Kesan kumuh terlihat hampir di seluruh LP.

Tidak ada kriteria dalam menempatkan napi di beberapa LP di Nusakambangan. Meski bernama LP Narkotika, pembunuh dan pemerkosa juga ditempatkan di sana.

“Demi keamanan, kami memang menyebar mereka. Terutama warga negara asing. Ingat kericuhan di NK 2008 lalu. Itu karena kami menyatukan mereka, maka timbul solidaritas ketika satu di antaranya harus menjalani eksekusi. Dan terjadilah pembakaran serta perusakan. Itu yang membuat kami menyebar mereka di berbagai LP,” kata Doni.

Ada 87 WNA asal 19 negara yang mendekam di Nusakambangan. Mereka berbaur dengan 1.676 napi. Terbanyak adalah napi kasus narkotika, 984 orang. Sayangnya tidak ada terapi khusus bagi mereka yang telanjur kecanduan dan terpenjara di Nusakambangan.

“Kita memang ada ruang sakaw untuk mereka yang kecanduan. Tapi tidak ada terapi khusus untuk mereka. Kita membiarkan saja. Karena memang tidak ada fasilitas untuk itu,” ujar Kepala LP Narkotika Marwan Adli.

Petugas medis yang berjaga hanya seorang mantri yang akan dipanggil jika napi mengalami kecanduan atau terkena gangguan kesehatan. Di LP ini pula terdapat 14 narapida yang mengidap HIV. “Jika sakitnya parah, kita bisa merujuk mereka ke RS di Cilacap sana,“ kata Adli.

Sipir Terpenjara
Bukan hanya para narapidana yang harus menunggu jika sakit. Pegawai LP pun meski menyeberang untuk berobat. Itulah yang menyebabkan keluarga pegawai LP enggan tinggal di pulau tersebut. Padahal Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng menyediakan 256 rumah untuk 427 pegawai.

“Wah, susah kalau anak-anak ikut di sini. Sekolah harus nyebrang. Sakit pun harus nyebrang. Mendingan kami kontrak rumah di Cilacap dan saya yang mengalah bolak-balik,” ujar Badri, pegawai LP yang sudah lebih dari 10 tahun bertugas di LP Besi.

Kepala LP Batu, Mirzha, yang baru tiga bulan berdinas mengaku mengawali tugasnya di pulau penjara itu sempat stres. “Saya membayangkan keadaan pulau terpencil ini sungguh menakutkan. Apalagi penjara yang berisi napi kelas berat. Ternyata tidak ada yang berbeda. Penguni yang rata-rata napi kelas kakap justru tidak segarang ketika saya bertugas di LP Pekalongan, ujarnya.

Menurut Mirzha, dengan bertugas di Nusakambangan dia punya banyak waktu untuk membaca buku dan beribadah. “Karena tidak banyak kegiatan seremoni seperti di kota, waktu yang tersisa menjadi sangat banyak. Apalagi keluarga enggan menetap di sini.”

Satu-satunya sekolah dasar yang sempat berdiri di Nusakambangan tak lagi digunakan. Dengan alasan murid sedikit dan guru ketakutan, lama-lama sekolah itu pun dihentikan.

Kini bangunan sekolah dan rumah-rumah pegawai yang tak terpakai digunakan untuk kegiatan para napi. Banyak juga yang rusak dan roboh karena lama tidak digunakan.

Rumah untuk kepala LP paling menonjol. Meski tidak sebagus rumah dinas kepala LP di kota, rumah dinas Kepala LP Nusakambangan dibangun tidak jauh dari LP dengan tiga kamar dan lantai keramik.

“Sebenarnya kami tidak beda jauh dengan para napi yang menghabiskan waktu di Nusambangan. Yang berbeda hanya status dan gaji yang kami terima karena berada di sini,” kata seorang sipir yang baru tiga tahun bertugas di Nusakambangan.

Suka atau tidak suka, tugas yang harus dilaksanakan. Tak jarang para sipir yang tidak terbiasa bertugas di Nusakambangan stres dan membuat keributan dengan bertindak sewenang-wenang terhadap napi.

“Kalau sudah begitu, biasanya kalau tidak napinya, ya sipirnya yang dipindah ke LP lain, meski masih di NK. Jadi, bisa diibaratkan kita pun ikut terpenjara bersama mereka,” ujar sipir ini. (E2)
Foto: VHRmedia / Andhika Puspita Dewi

Rintihan dari Bilik Tahanan Politik

| | | 0 komentar

Mereka dianiaya di dalam penjara. Dibungkam, direndahkan.

Penyiksaan terhadap warga Papua sudah lama terjadi. Penyiksaan terparah terjadi pada tahanan politik.

Di Abepura, kecamatan kecil di Kota Jayapura, penyiksaan narapidana politik di penjara menjadi makanan sehari-hari. Narapidana dipukul dan diancam agar menurut pada aturan. Akses menemui keluarga dihambat.

Seorang narapidana politik yang menjalani hukuman karena tuduhan makar, Buchtar Tabuni, mengaku penyiksaan terjadi tak kenal waktu. Hal sepele dapat berujung aniaya.

Yusak Pakage, napi kasus politik lainnya, mengatakan pernah dikurung di ruang ukuran 3x4 meter yang penuh kotoran manusia. ”Saya pernah dipukul. Kepala saya pecah. Saya disiksa dalam ruangan penuh kotoran manusia. Di sana kurang lebih empat hari. Ini yang paling saya kenang,” ujarnya.

Yusak salah satu narapidana politik yang menerima grasi. Dia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Doyo, Kabupaten Jayapura, 7 Juli 2010.

Pada tahun 2004 Yusak divonis 10 tahun penjara karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana makar dan penghasutan. Yusak dibebaskan setelah terbit grasi melalui Keputusan Presiden Nomor 5/G tahun 2010 tertanggal 24 Juni 2010.

“Kami tertekan. Ada banyak penyiksaan. Salah satu korban adalah Ferdinand Pakage yang matanya buta karena dipukul Herbert Toam, petugas LP. Dalam keadaan pingsan Ferdinand dimasukkan ke sel isolasi. Dia sempat dirawat di rumah sakit, tapi sudah terlambat,” ujar Pakage.

Dari 34 napol Papua yang saat ini menjalani masa penjara, hanya Yusak Pakage dan Cosmol Yual yang mendapat grasi. Lainnya tetap dibui karena menolak mengaku bersalah.

“Saya tidak mendendam. Kalau saya punya kedudukan nanti, saya akan kembali memberi makan mereka yang telah menyiksa saya. Saya tahu orang lain pasti tidak akan terima kalau diperlakukan begitu, tapi saya tidak,” kata Pakage.

Yusak Pakage asal Paniai. Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Manokwari, Papua Barat. Pada tahun 2003 Pakage berangkat ke Jayapura melanjutkan magister di bidang gereja dan masyarakat.

Selain Yusak, ada juga Selpius Bobi, napol yang sebelumnya dipenjara bersama Buchtar Tabuni dan Filep Karma. Selpius dipenjara sejak 2006 dan bebas 11 Januari 2010. Dia dihukum 6 tahun karena terlibat kerusuhan Abepura Berdarah, 16 Maret 2006.

Kerusuhan Abepura dipicu pengusiran penambang liar di sekitar kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura yang berujung demo menuntut Freeport ditutup. Demo memancing bentrok dengan polisi, sehingga terjadi blokade jalan dari Timika menuju Tembagapura. Unjuk rasa serupa juga terjadi di Jakarta dan Makassar.

Selpius mengalami masa buruk penyiksaan di dalam penjara. Menghuni ruang isolasi selama dua bulan, dia dipukuli menggunakan senjata. “Hampir empat hari kami disiram air panas. Kami juga diperintah untuk saling memukul. Jika tidak, polisi yang akan menghajar kami. Mata saya nyaris keluar tertusuk rotan. Kami sangat sedih karena diadu antara kami. Kami berpikir baiknya kami ditembak saja daripada disiksa seperti itu,” ujarnya.

Bebas dari tahanan, penganiayaan berlanjut di penjara. “Kami juga pernah bertengkar meski tak sampai disiksa hingga pingsan. Tiap hari pasti ada pertengkaran dengan petugas. Saya hanya membela teman-teman. Saya berpikir, jika ada orang yang masuk penjara, jangan disiksa. Karena mereka sudah penuh dengan penderitaan. Tapi penyiksaan terus saja terjadi.”


Penjara Abepura penuh dengan kenangan buruk penyiksaan. Selain narapidana politik, LP Abepura memiliki blok tahanan anak dan blok tahanan perempuan. Penjara ini berdiri ditengah kota Abepura yang dikelilingi permukiman padat penduduk. Tidak jauh dari situ, berdiri Rumah Sakit Jiwa Abepura.

LP Abepura berdiri diatas lahan seluas 2 hektare. Penjara Abepura dijaga 86 sipir dan dihuni 338 narapidana dan tahanan. Para napi dan tahanan ditempatkan dalam sel berukuran 4x5 meter. Narapidana kasus kriminal digabung dengan narapidana dan tahanan kasus politik.

Tahanan dan narapidana politik yang berada di LP Abepura berjumlah 11 orang. Diantaranya Filep Karma, Buchtar Tabuni, dan Viktor Yeimo.

Filep Karma divonis 15 tahun penjara. Pada awal Reformasi 1998, Filep Karma mengkonsolidasikan aksi damai mengibarkan Bendera Bintang Kejora, sebagai protes atas terjadinya kekerasan militer.

Sementara Buchtar Tabuni ditangkap oleh tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polda Papua, 3 Desember 2008. Dia dituduh melakukan makar dan penghasutan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Buchtar Tabuni dianggap sebagai tokoh yang memprovokasi menguatnya dukungan internal di Papua terhadap kaukus International Parlementary for West Papua (IPWP) di London, 16 Oktober 2008.

Dihari yang sama, Buchtar Tabuni memimpin demo sejumlah warga dan mahasiswa di Expo Waena dan Universitas Cendrawasih.


Kondisi tahanan LP Abepura

Seperti Buchtar, Victor Yeimo juga dituduh melakukan makar dan penghasutan saat berunjuk rasa di Perumnas I Expo Waena. Yeimo juga memimpin demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jayapura, 10 Maret 2009. Yeimo saat itu menentang kekerasan militer yang terjadi di wilayah pegunungan Papua.

Victor Yeimo dituduh melakukan makar, karena membangun perlawanan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yeimo juga dituduh melakukan penghasutan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Liberty Sitinjak mengatakan, perlu indikator yang jelas untuk menentukan apakah terjadi kekerasan di LP Abepura.

“Disini kita harus tahu dulu indikator dari kekerasan. Menurut saya, kekerasan itu berlangsung sistematis, terencana, dan ada target atau tujuannya. Kalau hanya menempeleng, apakah dapat disebut kekerasan? Ini yang kita harus sepakat dulu. Jangan ngomong kekerasan jika tidak tahu apa itu kekerasan,” ujarnya.

Sitinjak membantah terjadi kekerasan di LP Abepura. “Jika memang terjadi, itu juga tidak terjadi pada zamannya saya. Saya berusaha untuk merubah sistem yang ada sekarang. Saya no comment soal kekerasan di dalam LP,” kata Liberty Sitinjak.

Didin Sudirman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM mengatakan, pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Termasuk membina sipir dan petugas LP.

Didin mengakui, pelayanan teradap narapidana di LP Abepura kurang baik. ”Untuk itu mulai saat ini LP Abepura harus dibina kembali. Mulai dari segi perilaku dan pemahaman petugas serta masyarakat sendiri,” ujar Didin. (selesai)

Foto: VHRmedia/ Jerry Omona

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?