SPANDUK Rp. 6.500,-/m Hub: 021-70161620, 021-70103606

Mao Zedong Memimpin Long March Bersejarah

| | | 0 komentar
Perjalanan 9.600 km dan memakan waktu 368 hari itu menjadi simbol perjuangan komunis China

Pada 16 Oktober 1934, Tentara Merah Partai Komunis China memulai perjalanan panjang menembus pengepungan kubu Nasionalis di barat daya China. Perjalanan sejauh 9.600 kilometer yang memakan waktu 368 hari ini dikenal sebagai Ch'ang Cheng atau "Long March".

Perang sipil antara kubu Nasionalis dan Komunis China pecah pada 1927. Empat tahun kemudian, pemimpin komunis Mao Zedong terpilih sebagai presiden Republik Soviet China yang berpusat di provinsi Kiangsi, barat daya China.

Antara 1930 hingga 1934, pemimpin Nasionalis Chiang Kai-shek melancarkan lima operasi pengepungan di sekitar wilayah Republik Soviet China. Laman stasiun televisi The History Channel memberitakan bahwa Mao berhasil menangkal empat operasi pertama dengan taktik gerilya.

Namun Chiang menambah jumlah pasukan menjadi 700.000 orang pada serangan kelima dan membangun benteng mengepung Soviet China. Ratusan ribu warga terbunuh atau mati kelaparan dalam upaya mempertahankan diri.

Akibatnya, Mao dilengserkan oleh Komite Sentral Komunis. Pemimpin baru Komunis menjalankan taktik perang kuno dan keberadaan Tentara Merah dihapuskan.

Keadaan itu memaksa Komunis di Kiangsi memutuskan untuk menembus pengepungan. Long March dimulai pada pukul 5 sore, 16 Oktober 1934, secara rahasia dan dilakukan pada malam hari. Beberapa pekan kemudian, pihak Nasionalis baru menyadari bahwa Tentara Merah telah melarikan diri.

Pasukan yang melarikan diri terdiri dari 86 ribu prajurit, 15 ribu personil, dan 35 perempuan. Senjata dan kebutuhan pokok dipikul atau diangkut dalam gerobak kuda. Panjang iringan pejalan kaki mencapai 80 kilometer.

Hampir sebulan setelah berjalan kaki, militer Nasionalis menutup rute penyeberangan Sungai Hsiang. Sebanyak 50 ribu prajurit Komunis tewas dalam upaya menembus penjagaan Nasionalis ini.

Setelah kejadian ini, Mao kembali menancapkan kukunya dalam kepemimpinan partai. Dia diangkat kembali sebagai ketua pada Januari 1935 di kota Tsuni. Mao kemudian mengubah strategi. Dia memecah pasukannya menjadi beberapa bagian kecil dengan rute berbeda untuk membuat musuh bingung.

Mao juga memutuskan tidak akan menyerang musuh dan mengubah tujuan menjadi provinsi Shensi. Di sana, Komunis akan berupaya memenangi simpati rakyat dengan melawan tentara Jepang.

Setelah melalui kelaparan, serangan udara, dan pertempuran tanpa henti dengan tentara Nasionalis, Mao dan rombongan tiba di Shensi Utara pada 20 Oktober 1935. Mao disambut tentara berkuda yang menyapa dia dengan hangat dan menandai akhir perjalanan bersejarah tersebut.

"Selamat datang, Ketua Mao," ujar salah satu penunggang kuda. "Kami mewakili warga Provinsi Shensi Utara, bagian dari Republik Soviet. Kami telah menunggu Anda."

Selama lebih dari setahun, para pejalan kaki Komunis telah melalui 24 sungai dan 18 pegunungan. Hanya 4.000 prajurit yang berhasil tiba di tujuan.

Perjalanan terpanjang dalam sejarah ini merupakan awal kebangkitan Mao Zedong sebagai pemimpin Komunis China. Setelah Long March, ribuan pemuda China mendatangi Shensi dan mendaftar untuk bergabung dalam Tentara Merah.

Tentara Merah berperang melawan Jepang selama sepuluh tahun hingga Perang Sipil China berakhir pada 1945. Empat tahun kemudian, Nasionalis berhasil dikalahkan dan Mao memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat China. Dia memerintah hingga meninggal pada 1976.
• VIVAnews

Bertahan Hidup di Zona Maut Lapindo

| | | 0 komentar
Oleh Robert Manurung

Guru besar sekaligus Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Airlangga yang juga anggota tim TKKP, Mukono, mengatakan, gas-gas yang muncul di permukiman itu sangat berbahaya, bersifat karsinogenik, dan dapat memicu kanker. “Dampaknya akan terasa dalam jangka panjang,”katanya.

DALAM cahaya matahari sore, di awal musim kemarau, lumpur yang mulai mengering menutup lantai kelas sebuah sekolah dasar. Kursi dan meja lengket ke lantai. Barang-barang berserak. Papan tulis di dinding menyisakan coretan tentang pelajaran berhitung yang belum usai. Potret Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Yusuf Kalla, ditinggalkan menggelantung di dinding. Berdebu.

Sepatu anak yang hanya sebelah, terjebak dalam lumpur, seperti mengisahkan satu masa ketika para siswa bergegas meninggalkan bangunan sekolah. Mereka tak bisa kembali.

Menjelang magrib, 10 Februari 2008, tanggul yang mengelilingi Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, jebol di titik 40. Gelombang lumpur menyerbu, menenggelamkan sekolah, rumah, lapangan sepakbola, masjid, dan masa depan warga. Sebanyak 418 keluarga (1.448 jiwa) warga tiga dusun di Desa Besuki mengungsi.

Sepanjang dua tahun terakhir, luberan lumpur di Desa Besuki pada 10 Februari itu merupakan yang ketiga kalinya. Pada dua luberan sebelumnya, mereka selalu pulang dan kembali hidup dalam bayangan ketakutan. “Untuk yang ketiga kali, kami menolak pulang. Kami ingin ganti rugi agar bisa pindah ke tempat aman,”kata Ali Mursid (24), koordinator pengungsi Besuki.

Warga Besuki yang lelah mengungsi menuntut untuk dimasukkan ke dalam desa terdampak dan mendapat ganti rugi dari Lapindo Brantas inc, sebagaimana desa-desa lain yang masuk peta.

Mereka bertahan di tenda darurat dan rumah semipermanen yang dibangun di tepi Jalan Tol Porong-Gempol. “Ada permainan politik, dan yang pasti pemerintah belum berpihak kepada rakyat,”kata Budi (33), warga lainnya. “Namun kami tak akan menyerah,”ujarnya.

Siang itu, Budi tengah membangun gubuk 3 x 3 meter di pinggir bekas Jalan Tol Porong-Gempol di Kilometer 38. Gubuknya berdinding anyaman bambu dan kain, serta beratap plastik terpal. “Hanya pintu ini yang bisa diambil dari rumah lama,”kata Budi.

Di gubuk itu, Budi berencana tinggal bersama istri dan tiga anaknya, yang dua di antaranya masih balita. Sebelumnya, selama tiga bulan, keluarga Budi hidup satu tenda darurat dengan beberapa keluarga lainnya.

* * *

NASIB ribuan warga di luar peta terdampak memang menyedihkan. Di Siring Barat dan Mindi, kehidupan warga tak kalah mengenaskan.

Sebuah papan bertuliskan “Dilarang Merokok dan Menyalakan Api” terpampang di 10 meter dari dapur rumah Puspa (25), warga Mindi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Bau gas yang menyengat menguar dari rekahan tanah dan sumur.

Satu jam berada di rumah Puspa membuat perut mual dan kepala pening. Namun, Puspa sudah dua tahun ini tinggal di sana bersama lima anggota keluarganya. “Terpaksa kami tinggal di sini. Mau pindah ke mana lagi ? Siapa yang mau memberi ganti rugi kalau kami pindah ?,”kata Puspa.

Penelitian Tim Kajian Kelayakan Permukiman (TKKP) akibat semburan lumpur menemukan adanya nitrogen dioksida (NO2) yang mudah terbakar dan hidrokarbon (HC) beracun yang muncul di rumah-rumah warga di luar peta terdampak. Gas itu muncul dari rekahan tanah di bawah lantai rumah. Berdasarkan data Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS), pada pertengahan Mei 2008 sudah 90 semburan baru yang muncul, paling banyak di Mindi, Jatirejo Barat, dan Siring Barat.

“Adik saya, Nina, beberapa kali pingsan karena mencium bau gas. Beberapa orang tua dan anak-anak sudah mengungsi,’kata Ikhwan (44), warga Siring Barat.

TKKP menemukan kadar HC mencapai 55.000 gram ppm dan NO2 sebesar 0,116 ppm di RT 03, Siring Barat. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena ambang baku mutu yang diizinkan—sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Jatim Nomor 129 Tahun 1996—untuk HC hanya 0,24 ppm dan NO2 hanya 0,05 ppm.

Guru besar sekaligus Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Airlangga yang juga anggota tim TKKP, Mukono, mengatakan, gas-gas yang muncul di permukiman itu sangat berbahaya, bersifat karsinogenik, dan dapat memicu kanker. “Dampaknya akan terasa dalam jangka panjang,”katanya.

TKKP juga menemukan kadar logam berat kadmium (Cd) mangan (Mg), besi, dan klorida yang jauh melebihi ambang batas di sumur-sumur warga. Daya dukung untuk hidup di Porong memang makin menipis.

* * *

PELAN tapi pasti, muka tanah terus ambles. Ikhwan, warga RT 2 RW 1, Kelurahan Siring, hanya bisa pasrah ketika lantai rumahnya turun hingga 60 sentimeter sejak enam bulan terakhir. Temboknya rengkah dan kuda-kuda rumah harus diganjal dengan tiga batang kelapa. Ajaibnya, siang itu keluarga Ikhwan masih tiduran dalam rumah yang tinggal menunggu waktu untuk rubuh tersebut.

Di bawah ancaman yang nyata ini, warga masih tetap bertahan. Alasannya, seperti yang dituturkan Ikhwan,”Pemerintah tak perduli, sementara kami tak punya rumah lain.”

Namun keterpaksaan warga Siring Barat dan Mindi untuk tetap tinggal di rumahnya ditafsirkan lain oleh pemerintah. “Pemerintah pusat beralasan, kehidupan warga di Siring Barat dan Mindi masih berjalan normal. Mungkin pejabat yang menyurvei di sana hanya melihat dari dalam mobil sehingga tidak mencium bau gas racun,”kata Ketua Tim TKKP I Nyoman Sutantra, yang juga guru besar Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ini.

Menurut Sutantra, TKKP sudah merekomendasikan agar desa-desa yang berada di zona berbahaya itu dikosongkan. “Kita berkejaran dengan waktu,”katanya.

* * *

AMIEN Widodo, ahli manajemen bencana dari ITS, mengatakan, penanganan semburan lumpur masih reaktif. Menyikapi munculnya gas berbahaya dari rekahan tanah dan lubang sumur warga, dengan dengan kadar jauh melebihi ambang batas, semestinya warga segera dievakuasi dan direlokasi. “Namun, yang terjadi, kajian kelayakan pun baru dilakukan. Itu pun setelah ada protes,’katanya.

“Antisipasi pemetaan risiko semestinya sudah dilakukan jauh-jauh hari. Analisa risiko dibuat untuk menggambarkan bencana dan kemungkinan peristiwa susulan,”kata Amien.

Analisa risiko juga akan menghasilkan kejelasan tugas masing-masing pihak jika dampak terus meluas. Termasuk prosedur yang harus disiapkan untuk kondisi darurat.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Hadi Prasetyo menyadari pentingnya pembuatan zona bahaya. “Masalahnya, biayanya dari mana ? Kalau daerah, jelas tak akan mampu. Namun, apa pemerintah pusat mampu mengosongkan seluruh desa yang masuk zona bahaya ?”

Sementara itu, BPLS dan Lapindo Brantas Inc kompak menyatakan tidak mengurusi disa di luar peta terdampak. “Kami bekerja mengikuti Perpres, yaitu hanya menangani di desa terdampak,”kata Wakil Kepala BPLS Hardi Prasetyo.

“Korban di luar peta terdampak tanggungjawab pemerintah,”kata Yuniwati Teryana, Wakil Presiden Lapindo Brantas Inc.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, biaya penanggulangan korban lumpur di luar peta terdampak menjadi tanggungjawab pemerintah. Namun, sebagaimana biasanya, pemerintah lamban mengatasi korban. Akibatnya, ribuan warga hidu dalam ketidakpastian.

Ahmad arif/Gesit Ariyanto /Kompas Jumat 23 Mei, judul ; Hidup di Zona Maut.

Nyonya Semarang dan Chiang Kai Shek

| | | 0 komentar
Tidak banyak dikenal, bahkan terlupakan, itulah Oei Hui Lan, perempuan Semarang yang menjalankan diplomasi informal untuk Generalissimo Chiang Kai Shek pada Perang Dunia II. Hui Lan, kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 21 Desember 1889, adalah putri Oei Tiong Ham, konglomerat pertama Asia Tenggara, bos Kian Gwan Concern yang dijuluki ”Rockefeller Asia”.

Oei Hui Lan adalah sosialita dunia, menghabiskan waktu di Semarang, Singapura, London, Paris, Shanghai, Beijing, Washington DC, dan terakhir kali menutup usia di New York, Amerika Serikat. ”Madame Song Mei Ling, istri Jenderal Chiang, selalu memuji Hui Lan di depan para pemimpin dunia. Dia disebut sebagai orang penting di balik layar diplomasi Tiongkok semasa Perang Dunia II,” kata Tommy Lee, Kepala Penerangan Kamar Dagang Taiwan di Jakarta.

Hui Lan menjadi tokoh di belakang layar diplomasi dunia setelah menikahi Wellington Koo, Duta Besar dan kelak Menteri Luar Negeri Republik Tiongkok (Zhong Hua Min Guo) saat berada di Eropa dan AS semasa Perang Dunia II.

Buku Raja Gula Oei Tiong Ham karya Liem Tjwan Ling menyebutkan, Hui Lan hijrah ke London menemani ibunya, Goei Bing Nio, tahun 1918. Ia tinggal di sebuah rumah seluas 1,6 hektar lebih di Oaklands, Wimbledon.

Saat liburan di Venesia, Putri Alice dari Monako memperkenalkan Nyonya Goei dan Hui Lan kepada para bangsawan.

Jodoh

Selepas Venesia, Nyonya Goei mengajak Hui Lan ke Paris. Sang ibu bercerita hendak menjodohkan dirinya dengan seorang diplomat Tiongkok yang tidak lain adalah Wellington Koo. Wellington sebelumnya sudah pernah dua kali menikah karena dijodohkan paksa di zaman peralihan Dinasti Qing yang kolot dan munculnya Tiongkok Baru.

Mereka bertemu saat Perang Dunia I baru berakhir. Wellington Koo adalah orang nomor dua dalam delegasi Tiongkok yang membahas tatanan dunia pascaperang. Mereka menikah akhir tahun 1918 di kantor perwakilan Tiongkok di Brussels, Belgia.

Pasang-surut politik Tiongkok pada tahun 1920-an dialami pasangan Wellington dan Hui Lan saat tinggal di Beijing. Sempat tersingkir, saat Chiang Kai Shek mengambil alih kekuasaan, pemerintah Chiang akhirnya memanggil kembali Wellington.

Terlahir dari keluarga superkaya, Hui Lan sudah terbiasa berkendara dengan mobil sekelas Bentley dan Rolls Royce pesanan khusus hadiah perkawinan.

Kiprah Hui Lan dalam panggung diplomasi dunia dimulai tahun 1938 ketika Wellington Koo menjadi Duta Besar Republik Tiongkok untuk Perancis tahun 1936. Saat itu baru ada 13 kedutaan besar di Paris. Hui Lan, yang terbiasa bergaul dengan kalangan atas, mulai mengenal dunia protokoler diplomatik dan segera menyesuaikan diri.

Hui Lan memperkenalkan politisi penting Eropa dengan masakan Tionghoa seperti sup hisit (sirip ikan hiu) dan merogoh kantong pribadi, melengkapi kedutaan besar dengan perabot Tiongkok dan Perancis nomor satu di Avenue George V, Paris.

Kung Hsiang Hsi, Menteri Keuangan Tiongkok, menilai, kedutaan itu adalah perwakilan Tiongkok terindah di dunia.

Saat Perang Dunia II meletus dan separuh Perancis diduduki Nazi Jerman, Kedutaan Tiongkok pindah ke Kota Vichy. Vichy adalah pemerintahan Perancis ”merdeka” yang berada di sebelah selatan negeri itu.

Tidak lama berada di Vichy, Hui Lan mengikuti suami yang dipindahkan ke London, Inggris, di tengah peperangan. Mereka berangkat via Lisabon, Portugal, yang merupakan negara netral.

Sekali lagi, Hui Lan menjalin hubungan akrab dengan Ibu Suri Mary, Putri Elizabeth (kini Ratu Elizabeth), Perdana Menteri Winston Churchill, dan tentu saja Raja George VI yang memimpin Kerajaan Inggris. Istana Buckhingham menjadi tempat yang biasa disambangi Hui Lan.

Hui Lan memodifikasi acara high tea (minum teh sore) dengan suguhan sup sarang burung walet, sup hisit, lidah burung merak dengan jamur dan kacang, serta beragam hidangan eksotis.

Hui Lan dikenal mampu memancing suasana yang kaku menjadi hangat seperti suatu ketika di jamuan makan malam di Downing Street 10 bersama Churchill yang sedang bermuram durja. Churchill akhirnya tertawa lepas setelah Hui Lan berbincang dan mengajaknya berbicara soal hobi melukis sang PM.

Churchill

Churchill meminta pada Hui Lan agar diberi kesempatan berburu harimau Manchuria sebelum meninggal. Hui Lan menyanggupi permintaan tersebut.

Selanjutnya, tahun 1944, Wellington dan Hui Lan untuk sementara menghadiri sidang di Dumbarton Oaks, AS, untuk meletakan dasar berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada tahun 1946, Wellington Koo menjadi Duta Besar Tiongkok di AS. Hui Lan bergaul dengan sobat baru seperti Presiden Harry S Truman.

Hui Lan menjadi istri Dubes hingga suaminya mengakhiri penugasan di AS tahun 1956. Wellington, ujar Tommy Lee, kembali menikahi perempuan lain. ”Namun, secara resmi yang dikenal sebagai Madame Wellington Koo adalah Oei Hui Lan dari Semarang,” kata Lee.

Oei Hui Lan mengakhiri hari tua di dalam sepi dan lepas dari kehidupan yang glamour. Dia menulis buku yang judulnya diambil dari pepatah Tionghoa, Mei You Bu San De Yan Qing-Tidak ada pesta yang tak berakhir-No Feast Lasts Forever.

Akhir hidup sederhana dari seorang perempuan asal keluarga superkaya. Perusahaan Kian Gwan Concern diambil alih Pemerintah Republik Indonesia dan berganti nama jadi Rajawali Nusindo. (Iwan Santosa)

http://cetak.kompas.com/read/2010/08/12/0231284/nyonya.semarang..dan..chiang.kai.shek

Pelajaran Mahal Sekarung Sawit

| | | 0 komentar
Tiga warga Sanggau ditahan dan diperkarakan karena mengambil sawit seharga Rp 60 ribu. PTPN XIII bersikukuh hanya memberikan pelajaran.

PT Perkebunan Nusantara (Persero) XIII memperkarakan pencuri brondolan sawit di Blok 107 Kebun Inti PTPN XIII Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat. Tiga warga tertangkap tangan membawa 60 kilogram brondolan sawit. Harga sekilogram brondolan sawit Rp 1.000 hingga Rp 1.500.

Tiga warga yang ditangkap adalah Yulita Linda (27), Agung (27), dan Norweti (30). Linda dan Agung merupakan suami-istri. Mereka ditahan di Mapolsek Tayan Hulu, Sosok, Sanggau, 14 hingga 17 Mei 2010.

Kejadian berawal pada 14 Mei. Ketika itu Linda berembuk dengan suaminya untuk membayar uang SPP anak mereka. Sudah setahun ini anak mereka menunggak uang SPP. Mereka juga harus membayar uang seragam sekolah Rp 480 ribu.

Saat itu datang Norweti. Ia mengajak Linda mencari buah sawit di kebun milik PTPN XIII. Agung melarang istrinya ikut. “Perbuatan itu bisa dianggap mencuri,” kata Agung. Agung berangkat ke kebun miliknya sambil memberikan uang Rp 15 ribu untuk biaya mencicil uang SPP anak mereka.

Sawit Busuk
Linda dan Norweti berangkat menuju kebun milik PTPN XIII. Selama dua jam, dari pukul 14.00 hingga 16.00, keduanya mengumpulkan sekitar 60 kilogram sawit. “Kami mengambil buah yang jatuh dari pohon dan tak diangkut. Kami kumpulkan dan masukkan karung,” kata Linda.

Buah sawit itu sudah busuk. Buah yang sudah jatuh diperkirakan tidak dipakai PTPN XIII lagi. “Saya yakin ini tidak dibawa dan tidak dibutuhkan perusahaan,” kata Norweti.

Karena tak sanggup membawa sendiri, Linda memberi tahu Agung melalui SMS. Dia meminta suaminya datang untuk membawa dua karung berisi sawit. “Saya baru saja operasi sesar. Jadi, tak sanggup bawa karung itu,” kata Linda.

Agung datang mengendarai sepeda motor dan mengangkut dua karung sawit tersebut di bagian depan motor. Di perjalanan, ia bertemu Razak, satpam PTPN XIII, Segianto, polisi Tayan Hulu, dan Asman, anggota TNI. Ketiga orang itu baru saja menonton pertandingan sepak bola di Sanjan Emberas.

Razak curiga melihat karung di sepeda motor Agung. Ia minta Agung ke kantor satpam PTPN XIII. Setelah diperiksa dan kedapatan membawa sawit, Agung dibawa ke Polsek Tayan Hulu.
Dari pemeriksaan, Agung mengakui membawa dua karung berisi buah sawit tersebut. Polisi mengenakan Pasal 363 dan 362 KUHP, pencurian yang dilakukan secara bersama. Ancaman hukumannya selama-lamanya 7 tahun penjara.

Agung menyatakan hanya membawa sawit itu. Kemudian polisi memanggil Linda dan Norweti. Polisi menahan Agung. Linda dan Norweti diperbolehkan pulang. Keduanya diminta membuat surat pernyataan tak melakukan perbuatan itu lagi. Namun, karena khawatir dengan kondisi suaminya, Linda minta ditahan juga.

Linda meminta Norweti membawakan pakaian dan kedua anaknya. Sebab, dia tak membawa pakaian, dan anaknya tak ada yang menjaga. “Anak di rumah tak ada yang mengasuh. Jadi, dibawa ke kantor polisi juga,” kata Linda.

Polisi menahan Agung di sel tahanan. Linda dan dua anaknya di ruangan Polsek Tayan Hulu. Di kantor polisi, mereka tidur beralas tikar. Hari pertama, kondisi kedua anak itu baik saja. Hari kedua, anak-anak mulai rewel dan menangis. Hari ketiga, dua anak itu mulai sakit. Akhirnya, polisi memberikan penangguhan penahanan.

Jalur Hukum
Mereka dibebaskan dengan syarat wajib lapor setiap Senin. Pihak PTPN XIII bersikukuh melanjutkan kasus ini ke pengadilan. Berkas sudah dikirim ke kejaksaan.

Erma Ranik, anggota DPD dari Kalbar

Erma Ranik, anggota DPD dari Kalbar
Anggota DPD Kalimantan Barat, Erma Ranik, mengatakan seharusnya kasus ini dihentikan. Sebab, dampak dari kasus tersebut tidak hanya terhadap orangtua, tetapi juga terhadap anak-anaknya. “Anak akan mengalami trauma. Banyak efek timbul dengan kasus tersebut. Terutama pada psikologi anak.”

Erma meminta kasus ini dihentikan dan selesai secara kekeluargaan. Erma secara resmi akan mengirim surat kepada Kementerian BUMN agar Direksi PTPN XIII diganti. “Sebab, mereka telah melakukan tindakan sewenang-wenang,” katanya. Erma bersama anggota DPD lainnya berjanji mengawal kasus ini.

Hairiah, anggota DPD dari Kalimantan Barat, menyatakan penyesalan atas sikap Direksi PTPN XIII. Menurut dia, apa yang dilakukan warga merupakan bentuk dari tidak terpenuhinya kebutuhan mendasar warga. “Seharunya PTPN mengembangkan CSR bagi warga yang berada di sekitarnya,” kata Hairiah. Corporate Social Responsibility merupakan bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga di sekitarnya.

SD Hasugian, Manager Kebun Inti, Kembayan, Sanggau, menyatakan selama ini sudah sering terjadi pencurian buah sawit. “Sudah terlalu banyak yang diselesaikan secara kekeluargaan.”

Menurut Hasugian, sebagai pegawai BUMN yang diberi mandat pemerintah, dia harus melakukan penanganan. Kalau dia memberikan toleransi terhadap pencurian, orang yang sudah pernah dipenjara atau sedang menjalani proses pemeriksaan, akan protes. “Ini efek domino yang akan terjadi. Orang akan mempertanyakan hal itu.”

Hasugian memberikan data, pada tahun 2008 ada sekitar 1.000 ton buah tandan segar (BTS) hilang. Jumlah itu nilainya setara dengan Rp 1,2 miliar. Pada 2009 buah sawit yang hilang berkurang menjadi ratusan ton saja. Pada 2010, dari Januari hingga Agustus, ada sekitar 16 kasus pencurian. “Jumlah yang dicuri biasanya lebih besar, karena tidak ketahuan,” katanya.

Hasugian mengatakan, manajemen PTPN XIII terpaksa menempuh jalur hukum karena ingin memberikan edukasi atau pendidikan kepada warga. Sebab, selama ini yang sudah dilakukan, setiap ada masalah selalu dilakukan penyelesaian secara adat. “Ketika hukum adat sudah dilakukan, dan mereka melakukan lagi, cara hukum positif yang kita lakukan.”

Selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani 4.300 hektare kebun inti dan 5.000 hektare kebun plasma, Hasugian mempunyai kewajiban meningkatkan hasil kebun. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengurangi pencurian sawit dan memangkas tengkulak sawit hasil warga.

Pembelaan
Erma Ranik mengatakan, bila PTPN XIII ingin menjadikan hal itu sebagai bentuk pembelajaran, sangat mengkhawatirkan. “Sangat tidak masuk akal, untuk membuat efek jera dengan uang Rp 60 ribu,” katanya.

Erma akan menyiapkan tujuh pengacara untuk melakukan pembelaan. Salah satu pengacara, Marselina, menyatakan dalam penanganan kasus hukum ada aspek keadilan. Tidak hanya menegakkan hukum. “Biaya yang akan dikeluarkan untuk sidang tidak sebanding dengan harga sawit yang diambil,” katanya.

GM PTPN XIII R Girsang

GM PTPN XIII R Girsang
P Girsang, General Manager Distrik Kalimantan Barat II, mengaku prihatin atas apa yang terjadi. Menurut dia, PTPN XIII sudah melakukan berbagai pemberdayaan pada masyarakat yang hidup dan tinggal di sekitar kebun. Warga diberi berbagai pekerjaan semisal memberi pupuk dan memelihara tanaman . “Intinya, kalau warga mau bekerja, tidak akan kelaparan,” katanya.

Repotnya, warga di sekitar kebun PTPN XIII tidak mau bekerja sebagai petani kebun. “Setiap hari kami malah mendatangkan puluhan truk pekerja dari luar daerah. Sebab, warga di sini sudah tak mau bekerja seperti itu lagi,” kata Girsang.

Pencurian yang terjadi biasanya dilakukan orang yang sudah tidak mempunyai kebun plasma. Dan, brondolan yang jatuh dari pohon merupakan sawit paling bermutu. Sebab, kandungan minyaknya mencapai 40 persen. Buah tandan segar hanya memiliki kandungan minyak 20 persen hingga 22 persen.

PTPN XIII sudah menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility Rp 32 miliar untuk memberdayakan warga. Dana itu diberikan selama tahun 1998 - 2010 untuk semua daerah di Kalimantan.

Humas PTPN XIII, Subardi, menyatakan kewajiban PTPN XIII sebatas melaporkan kepada yang berwajib, sekecil apa pun permasalahan yang menyangkut kasus hukum. Masalah pencurian brondolan kelapa sawit sudah di ranah hukum. Dia meminta semua menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat hukum. “Mari kita belajar menghargai hak-hak orang lain. Jangan hanya menonjolkan hak sendiri,” kata Subardi.

Sebab, hidup memang seperti itu. Katanya. (*)

vhrmedia

populer

Layak dibaca

IKUT TAMPIL....... BOLEH....?